- Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik tahun 2026 bersifat opsional dan bukan syarat kelulusan.
- Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2026 diintegrasikan dengan Asesmen Nasional, di mana pendaftar otomatis tercatat sebagai peserta asesmen sekolah.
- Sekolah tanpa pendaftar tes berisiko tidak menerbitkan Rapor Pendidikan pada tahun 2027 karena tidak mengikuti Asesmen Nasional.
Suara.com - Memasuki masa pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat yang dibuka hingga 27 September 2026, muncul pertanyaan di kalangan peserta didik mengenai kewajiban keikutsertaan tes tersebut. Pertanyaan utama yang sering mengemuka adalah: Bolehkah pelajar memilih untuk tidak mengikuti TKA?
Menanggapi hal tersebut, Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen memberikan penjelasan resmi.
Pihak BKPDM menegaskan bahwa TKA diselenggarakan sebagai bagian dari proses pemetaan capaian belajar siswa pada mata pelajaran tertentu. Pelaksanaan TKA bersifat opsional (pilihan) dan sama sekali bukan merupakan syarat atau penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan.
“Jadi, buat kamu yang merasa masih belum siap, nggak perlu dipaksakan daftar dan ikut,” tegas perwakilan BKPDM dalam keterangan resminya melalui media sosial.
Kendati bersifat tidak wajib, siswa yang memutuskan untuk mendaftar diimbau untuk melakukan persiapan secara optimal.
Sertifikat hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi, baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun jalur seleksi mandiri.
Penggabungan TKA dan Asesmen Nasional serta Dampaknya bagi Sekolah
Pada tahun ajaran 2026, pelaksanaan TKA untuk tingkat menengah atas diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN). Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, menerangkan bahwa penggabungan ini bertujuan meningkatkan efisiensi operasional sehingga siswa tidak perlu menghadapi terlalu banyak tahapan ujian.
Melalui skema baru ini, seluruh siswa kelas 12 yang mendaftar TKA secara otomatis terdata sebagai peserta Asesmen Nasional. Pemerintah tidak lagi mengambil sampel peserta AN secara acak dari pusat, melainkan mendasarkannya pada daftar peserta TKA yang teregistrasi.
Keputusan untuk mengikuti TKA tetap berada di tangan masing-masing murid tanpa ada unsur paksaan. Namun, satuan pendidikan diimbau memantau partisipasi siswanya.
Jika sebuah sekolah sama sekali tidak memiliki siswa yang mendaftar TKA—atau jumlah siswanya berada di bawah standar sampel AN—sekolah tersebut akan dicatat tidak mengikuti Asesmen Nasional.
Dampaknya, Rapor Pendidikan untuk sekolah tersebut pada tahun 2027 diproyeksikan tidak akan terbit atau berstatus tidak memadai.
Meskipun demikian, Pusmendik mengingatkan pihak sekolah untuk tidak memaksakan siswa mendaftar TKA, karena hak menentukan keikutsertaan sepenuhnya berada pada peserta didik.

Jadwal Pelaksanaan TKA SMA/MA/SMK 2026
Berikut adalah linimasa resmi pelaksanaan TKA untuk tingkat SMA/MA/SMK dan sederajat pada tahun 2026:
Pendaftaran: 27 Juli – 27 September 2026
Simulasi: 21 – 27 September 2026
Gladi Bersih: 5 – 18 Oktober 2026
Pelaksanaan Utama: 26 Oktober – 8 November 2026
Pelaksanaan Susulan: 16 – 29 November 2026
Pengumuman Hasil: 23 Desember 2026