- DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi mengkaji ulang rencana kenaikan tarif Mikrotrans.
- Warga menolak kenaikan tarif JakLingko tersebut karena dikhawatirkan dapat menambah beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
- DPRD DKI juga mendorong penurunan biaya sewa rusunawa serta kelonggaran bagi penghuni yang memiliki tunggakan pembayaran.
Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi mengkaji rencana penyesuaian tarif Mikrotrans atau JakLingko serta kemungkinan penurunan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Permintaan itu menjadi salah satu hasil reses ketiga DPRD DKI tahun sidang 2025-2026 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (26/8/2026).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syahroni mengatakan, masyarakat berpenghasilan rendah mulai menyampaikan penolakan terhadap rencana kenaikan tarif Mikrotrans karena dikhawatirkan menambah beban ekonomi.
"Dewan mendorong dinas terkait untuk mengkaji secara mendalam dampak yang dapat timbul, apabila wacana kenaikan tarif JakLingko benar direalisasikan," kata Syahroni saat membacakan laporan reses.
Selain persoalan transportasi, DPRD juga menerima aspirasi warga terkait biaya sewa rusunawa.
Warga meminta pemerintah menurunkan harga sewa sekaligus memberikan kelonggaran bagi penghuni yang memiliki tunggakan.
"Dewan meminta dinas terkait untuk mengkaji kemungkinan untuk menurunkan harga sewa dan memperpanjang waktu pelunasan tunggakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), guna meringankan beban ekonomi para penghuni yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," lanjut Syahroni.
DPRD DKI meminta aspirasi tersebut menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam merumuskan kebijakan ke depan.
Terutama kebijakan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.