- Gerakan Rakyat Menggugat bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Aksi bertajuk Merebut Kembali Indonesia ini dilakukan karena penyelenggaraan negara saat ini dinilai sudah jauh dari cita-cita serta kepentingan publik.
- Massa gabungan dari berbagai elemen tersebut membawa sepuluh tuntutan utama serta mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Suara.com - Gelombang massa yang akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dipastikan semakin besar. Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menyatakan akan melebur bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam aksi tersebut.
Koordinator Aksi GERAM Khairul Amar mengatakan keikutsertaan mereka merupakan refleksi atas kondisi Indonesia yang telah memasuki usia 81 tahun. Aksi tersebut akan mengusung tajuk “Merebut Kembali Indonesia”.
"Sebab Indonesia yang sedang dijalankan hari ini sudah jauh dari cita-citanya. Sudah jauh dari kepentingan publik," kata Khairul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Khairul mengatakan GERAM menilai penyelenggaraan negara saat ini perlu dikembalikan pada mandat rakyat, sebagaimana prinsip kedaulatan rakyat dalam UUD 1945.
Atas dasar itu, GERAM menuntut pemerintah dan penyelenggara negara menjalankan mandat rakyat, menaati hukum, serta menjunjung prinsip demokrasi.
Menurut Khairul, demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang dijamin hukum. GERAM pun membawa 10 tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya:
- Seret Prabowo-Gibran ke pengadilan rakyat;
- Hentikan program MBG dan KDMP;
- Hentikan militerisasi dan bubarkan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP);
- Hentikan pajak yang membebani rakyat, serta pajaki kelompok kaya/oligarki;
- Tetapkan status bencana nasional untuk Flores, Kalimantan, dan Sumatera;
- Stop kriminalisasi aktivis dan bebaskan seluruh tahanan politik;
- Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis;
- Penuhi dan jamin hak-hak pekerja rumah tangga;
- Turunkan harga bahan pokok dan naikkan upah buruh;
- Sita seluruh aset koruptor tanpa pandang bulu.
GERAM yang terdiri dari berbagai elemen, mulai dari aktivis hingga mahasiswa, nantinya akan bergabung dengan massa AMPB yang datang dari Pati, Jawa Tengah.
Berbeda dengan GERAM yang membawa 10 tuntutan, AMPB berfokus pada isu pemberantasan korupsi. Massa dari Pati mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Dengan bergabungnya kedua kelompok tersebut, aksi di depan Gedung DPR pada Kamis besok akan diikuti oleh massa dengan latar belakang dan tuntutan yang lebih beragam.
Reporter: Alif Bintang