- DPR RI menjadwalkan Rapat Paripurna ke-3 di Komplek Parlemen Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB.
- Agenda rapat mencakup tujuh topik penting termasuk laporan Komisi III mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset.
- Ahmad Doli Kurnia menyatakan situasi internal parlemen tetap berjalan normal tanpa terpengaruh rencana aksi unjuk rasa.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan bakal menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 hari ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Rapat Paripurna jika nanti dilaksanakan memiliki sejumlah agenda salah satunya laporan Komisi III DPR RI terhadap perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset.
Dilihat dari akun youtube resmi milik TVR Parlemen, siaran streaming Rapat Paripurna sudah disiapkan. Rapat dijadwalkan bakal digelar pukul 09.30 WIB.
Dalam deskripsi siaran tersebut tertulis sejumlah agenda yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna ini. Ada 7 agenda yakni seperti:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025;
2. Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
3. Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
4. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
5. Laporan Komisi III DPR RI terhadap Perkembangan Penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana;
6. Pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat Atas Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Usul Inisiatif Komisi IV DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
7. Laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan.
Jika rapat ini benar nantinya digelar hari ini, maka akan bertepatan dengan hari aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan di depan Gedung DPR RI oleh sejumlah elemen masyarakat, khususnya oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Adapun sebelumnya, Anggota DPR RI fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, suasana di parlemen masih normal karena para anggota dewan tetap fokus menjalankan agenda rapat yang telah dijadwalkan, termasuk persiapan Rapat Paripurna.
"Jadi sebetulnya suasana sampai hari ini sama dengan suasana menghadapi hari-hari kita menjalani masa sidang gitu loh. Jadi saya nggak melihat suasana di DPR ini ya masih berjalan normal saja," ungkap Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.
Ia juga memaparkan bahwa sejumlah agenda legislasi di Badan Legislasi (Baleg) terus bergulir tanpa terganggu oleh isu demonstrasi.
"Bahwa undangan besok ada rapat gitu, kami di Baleg misalnya setelah rapat paripurna besok juga ada agenda-agenda yang dari kemarin kami jalani kan... Misalnya kemarin kita membahas undang-undang tentang penyiaran, hari ini karena kita fokus membahas undang-undang perlindungan ketenagakerjaan. Nah besok disambung lagi dengan undang-undang penyiaran. Jadi sampai sejauh ini jalannya normal aja," pungkasnya.