- Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyatakan kebakaran hutan mengancam kesehatan dan hak pendidikan anak di berbagai daerah.
- Pemerintah Kota Pontianak dan Pekanbaru menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap kebakaran hutan pada Agustus 2026.
- KPAI mendesak pemerintah daerah menerapkan protokol perlindungan anak serta sistem peringatan dini yang antisipatif terhadap bencana asap.
Selain itu, layanan kesehatan anak juga harus disiapkan untuk menghadapi kemungkinan peningkatan keluhan pernapasan.
Puskesmas dan fasilitas kesehatan dinilai perlu memastikan ketersediaan obat, tenaga kesehatan, ruang pelayanan serta mekanisme rujukan.
Jasra menegaskan, karhutla tidak boleh dipandang sebagai persoalan musiman semata karena dampaknya dapat mengganggu berbagai hak anak.
"Kita jangan hanya menghitung berapa hektare hutan yang terbakar. Kita juga harus menghitung berapa banyak masa depan anak yang ikut terdampak," tegas Jasra.
Ia mengingatkan anak-anak bisa menjadi korban yang tidak terlihat dari bencana asap. Mereka mungkin tidak berada di lokasi kebakaran, tetapi dapat kehilangan sekolah, ruang bermain, mengalami gangguan kesehatan, terpapar udara buruk hingga menghadapi perubahan rutinitas kehidupan sehari-hari.