- Ketua Umum DPN PERADI Profesional Harris Arthur Hedar melantik pengurus DPD PERADI Profesional DKI Jakarta di JW Marriott Hotel Jakarta pada 28 Agustus 2026.
- Pengurus baru DPD PERADI Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031 diharapkan mampu meningkatkan kompetensi advokat, menjaga integritas, serta memperkuat penegakan hukum nasional.
- DPN PERADI Profesional fokus meningkatkan kualitas anggota melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Pendidikan Profesi Advokat guna menghadapi dinamika hukum global.
Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional DKI Jakarta untuk Masa Bakti 2026-2031.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar pada Jumat malam, 28 Agustus 2026, bertempat di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, yang menandai babak baru konsolidasi organisasi di wilayah Ibu Kota.
Sebagai jantung pemerintahan, pusat perekonomian, serta poros penegakan hukum nasional, DPD PERADI Profesional DKI Jakarta mengemban misi yang sangat strategis.
Jakarta bukan sekadar wilayah administratif, melainkan barometer bagi profesionalisme advokat di seluruh Indonesia. Keberadaan institusi nasional, diplomatik, hingga dunia usaha internasional di Jakarta menuntut para advokat yang bernaung di bawah organisasi ini untuk memiliki standar kompetensi yang melampaui batas konvensional.
Dalam pidato arahannya, Prof. Harris Arthur Hedar memberikan penekanan mendalam bahwa profesi advokat adalah salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa peran advokat tidak boleh terbatas pada urusan teknis hukum semata, melainkan harus menyentuh aspek kemanusiaan dan keadilan yang lebih luas.
"Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan. Profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak akan cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks," tegas Harris sebagaimana dilansir Antara.
Lebih lanjut, Harris menjelaskan bahwa momentum pelantikan ini bukan sekadar seremoni formalitas atau ajang bagi-bagi jabatan struktural.
Baginya, setiap posisi yang diamanahkan dalam organisasi membawa konsekuensi moral yang besar untuk menjaga marwah profesi advokat di mata publik.
"Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata. Jadikan jabatan sebagai amanah untuk bekerja dan mengabdi. Saya ingin DPD PERADI Profesional DKI Jakarta hadir dengan karya nyata, memberi manfaat kepada anggota, menjaga marwah advokat, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.
Jakarta Sebagai Barometer Organisasi Advokat Modern
Langkah memperkuat DPD DKI Jakarta merupakan bagian dari strategi besar DPN PERADI Profesional dalam melakukan konsolidasi organisasi di seluruh penjuru tanah air.
Mengingat kompleksitas permasalahan hukum di Jakarta, pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu menciptakan tata kelola organisasi yang modern, transparan, dan tetap teguh memegang kode etik profesi.
Prof. Harris menaruh harapan besar agar DPD DKI Jakarta mampu membangun sinergi yang konstruktif dengan berbagai stakeholder, mulai dari lembaga penegak hukum, instansi pemerintah, hingga perguruan tinggi.
Ia meyakini bahwa kekuatan sebuah organisasi advokat tidak diukur dari kuantitas anggotanya, melainkan dari dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat luas.
"Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi," kata Prof. Harris.
Fokus pada Kualitas Melalui PKPA dan PPA
Menghadapi dinamika hukum global dan perkembangan teknologi yang kian pesat, PERADI Profesional berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kualitas anggotanya.
Salah satu fokus utama adalah melalui penguatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).
Program pendidikan ini dirancang agar tidak hanya menghasilkan lulusan yang mahir secara teoritis, tetapi juga memiliki karakter dan etika yang kuat.
Kolaborasi dengan akademisi dan praktisi hukum senior terus didorong untuk memastikan adanya transfer pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan pasar hukum saat ini.
Prof. Harris menginginkan agar setiap advokat yang lahir dari rahim PERADI Profesional memiliki kemampuan berpikir kritis dan adaptif terhadap perubahan zaman.
"Kita ingin mempersiapkan advokat yang tidak hanya memahami pasal dan peraturan, tetapi mampu berpikir kritis, memiliki integritas, menguasai praktik, memahami perkembangan teknologi dan hukum global, serta tetap teguh menjaga kehormatan profesinya," ujar Prof. Harris.
Membangun "Istana Besar" Bagi Para Advokat
Di tengah tantangan internal maupun eksternal, persatuan menjadi kunci utama bagi keberlangsungan organisasi. Prof. Harris mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menanggalkan kepentingan pribadi atau kelompok demi kemajuan bersama.
Ia mengibaratkan PERADI Profesional sebagai sebuah rumah besar yang harus dijaga kehormatannya oleh seluruh penghuninya.
"PERADI Profesional harus menjadi istana besar bagi para advokat yang ingin tumbuh bersama dalam profesionalisme, integritas, persaudaraan, dan pengabdian. Istana ini harus kita bangun bukan dengan kepentingan pribadi, tetapi dengan kebersamaan, kerja nyata, prestasi, dan kehormatan profesi," tegasnya.
Ia juga menyadari bahwa dalam sebuah organisasi yang dinamis, perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah. Namun, ia mewanti-wanti agar perbedaan tersebut tidak sampai merusak ikatan persaudaraan dan tujuan mulia organisasi dalam menegakkan keadilan.
"Kita boleh berbeda pikiran, tetapi jangan kehilangan persaudaraan. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi ketika menyangkut kehormatan profesi dan kepentingan organisasi, kita harus berdiri bersama," lanjutnya.
Kehadiran pengurus baru DPD PERADI Profesional DKI Jakarta diharapkan membawa energi segar dan inovasi dalam pelayanan hukum.
DPN berharap organisasi ini semakin independen dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum yang berkualitas dan berintegritas.
"Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling banyak berbicara, tetapi siapa yang telah bekerja dan memberi manfaat. Mari kita besarkan PERADI Profesional dengan karya, kita jaga dengan integritas, dan kita muliakan profesi advokat dengan pengabdian kepada hukum dan keadilan," pungkas Harris.