Resmi Dilantik, Harris Arthur Hedar Minta DPD PERADI Profesional Jakarta Jadi Barometer Hukum

Bangun Santoso

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:05 WIB
Resmi Dilantik, Harris Arthur Hedar Minta DPD PERADI Profesional Jakarta Jadi Barometer Hukum
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar (ketiga kiri) dalam acara pelantikan pengurus DPD PERADI Prof, di Jakarta, Jumat (28/8/2026). (ANTARA/HO-PERADI Profesional)
baca 10 detik
  • Ketua Umum DPN PERADI Profesional Harris Arthur Hedar melantik pengurus DPD PERADI Profesional DKI Jakarta di JW Marriott Hotel Jakarta pada 28 Agustus 2026.
  • Pengurus baru DPD PERADI Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031 diharapkan mampu meningkatkan kompetensi advokat, menjaga integritas, serta memperkuat penegakan hukum nasional.
  • DPN PERADI Profesional fokus meningkatkan kualitas anggota melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Pendidikan Profesi Advokat guna menghadapi dinamika hukum global.

Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional DKI Jakarta untuk Masa Bakti 2026-2031.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar pada Jumat malam, 28 Agustus 2026, bertempat di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, yang menandai babak baru konsolidasi organisasi di wilayah Ibu Kota.

Sebagai jantung pemerintahan, pusat perekonomian, serta poros penegakan hukum nasional, DPD PERADI Profesional DKI Jakarta mengemban misi yang sangat strategis.

Jakarta bukan sekadar wilayah administratif, melainkan barometer bagi profesionalisme advokat di seluruh Indonesia. Keberadaan institusi nasional, diplomatik, hingga dunia usaha internasional di Jakarta menuntut para advokat yang bernaung di bawah organisasi ini untuk memiliki standar kompetensi yang melampaui batas konvensional.

Dalam pidato arahannya, Prof. Harris Arthur Hedar memberikan penekanan mendalam bahwa profesi advokat adalah salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa peran advokat tidak boleh terbatas pada urusan teknis hukum semata, melainkan harus menyentuh aspek kemanusiaan dan keadilan yang lebih luas.

"Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan. Profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak akan cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks," tegas Harris sebagaimana dilansir Antara.

Lebih lanjut, Harris menjelaskan bahwa momentum pelantikan ini bukan sekadar seremoni formalitas atau ajang bagi-bagi jabatan struktural.

baca juga

Baginya, setiap posisi yang diamanahkan dalam organisasi membawa konsekuensi moral yang besar untuk menjaga marwah profesi advokat di mata publik.

"Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata. Jadikan jabatan sebagai amanah untuk bekerja dan mengabdi. Saya ingin DPD PERADI Profesional DKI Jakarta hadir dengan karya nyata, memberi manfaat kepada anggota, menjaga marwah advokat, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Jakarta Sebagai Barometer Organisasi Advokat Modern

Langkah memperkuat DPD DKI Jakarta merupakan bagian dari strategi besar DPN PERADI Profesional dalam melakukan konsolidasi organisasi di seluruh penjuru tanah air.

Mengingat kompleksitas permasalahan hukum di Jakarta, pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu menciptakan tata kelola organisasi yang modern, transparan, dan tetap teguh memegang kode etik profesi.

Prof. Harris menaruh harapan besar agar DPD DKI Jakarta mampu membangun sinergi yang konstruktif dengan berbagai stakeholder, mulai dari lembaga penegak hukum, instansi pemerintah, hingga perguruan tinggi.

Ia meyakini bahwa kekuatan sebuah organisasi advokat tidak diukur dari kuantitas anggotanya, melainkan dari dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat luas.

"Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi," kata Prof. Harris.

Fokus pada Kualitas Melalui PKPA dan PPA

Menghadapi dinamika hukum global dan perkembangan teknologi yang kian pesat, PERADI Profesional berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kualitas anggotanya.

Salah satu fokus utama adalah melalui penguatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Program pendidikan ini dirancang agar tidak hanya menghasilkan lulusan yang mahir secara teoritis, tetapi juga memiliki karakter dan etika yang kuat.

Kolaborasi dengan akademisi dan praktisi hukum senior terus didorong untuk memastikan adanya transfer pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan pasar hukum saat ini.

Prof. Harris menginginkan agar setiap advokat yang lahir dari rahim PERADI Profesional memiliki kemampuan berpikir kritis dan adaptif terhadap perubahan zaman.

"Kita ingin mempersiapkan advokat yang tidak hanya memahami pasal dan peraturan, tetapi mampu berpikir kritis, memiliki integritas, menguasai praktik, memahami perkembangan teknologi dan hukum global, serta tetap teguh menjaga kehormatan profesinya," ujar Prof. Harris.

Membangun "Istana Besar" Bagi Para Advokat

Di tengah tantangan internal maupun eksternal, persatuan menjadi kunci utama bagi keberlangsungan organisasi. Prof. Harris mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menanggalkan kepentingan pribadi atau kelompok demi kemajuan bersama.

Ia mengibaratkan PERADI Profesional sebagai sebuah rumah besar yang harus dijaga kehormatannya oleh seluruh penghuninya.

"PERADI Profesional harus menjadi istana besar bagi para advokat yang ingin tumbuh bersama dalam profesionalisme, integritas, persaudaraan, dan pengabdian. Istana ini harus kita bangun bukan dengan kepentingan pribadi, tetapi dengan kebersamaan, kerja nyata, prestasi, dan kehormatan profesi," tegasnya.

Ia juga menyadari bahwa dalam sebuah organisasi yang dinamis, perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah. Namun, ia mewanti-wanti agar perbedaan tersebut tidak sampai merusak ikatan persaudaraan dan tujuan mulia organisasi dalam menegakkan keadilan.

"Kita boleh berbeda pikiran, tetapi jangan kehilangan persaudaraan. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi ketika menyangkut kehormatan profesi dan kepentingan organisasi, kita harus berdiri bersama," lanjutnya.

Kehadiran pengurus baru DPD PERADI Profesional DKI Jakarta diharapkan membawa energi segar dan inovasi dalam pelayanan hukum.

DPN berharap organisasi ini semakin independen dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum yang berkualitas dan berintegritas.

"Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling banyak berbicara, tetapi siapa yang telah bekerja dan memberi manfaat. Mari kita besarkan PERADI Profesional dengan karya, kita jaga dengan integritas, dan kita muliakan profesi advokat dengan pengabdian kepada hukum dan keadilan," pungkas Harris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin Resmi Duduki Kursi DPR Periode 2024-2029

Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin Resmi Duduki Kursi DPR Periode 2024-2029

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Kepentingan Rakyat

Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Kepentingan Rakyat

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:54 WIB

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Pelantikan 1.204 Pamong Praja Muda IPDN

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Pelantikan 1.204 Pamong Praja Muda IPDN

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:49 WIB

Harris Arthur Hedar Wakaf Rumah Tahfiz, Teruskan Perjuangan Syekh Yusuf

Harris Arthur Hedar Wakaf Rumah Tahfiz, Teruskan Perjuangan Syekh Yusuf

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:05 WIB

Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari

Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:18 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama

5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Api Sore Hari

Api Sore Hari

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×