- Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengumumkan rencana pelarangan burkak dan niqab di lingkungan sekolah.
- Kebijakan tersebut disampaikan di Roma pada hari Minggu, disertai rencana pembatasan jumlah siswa asing.
- Usulan kebijakan pemerintah ini harus mendapatkan pengesahan resmi dari parlemen dalam waktu 60 hari.
Suara.com - Perdana Menteri (PM) Italia, Giorgia Meloni, mengumumkan rencana pemerintahannya untuk melarang penggunaan burkak dan niqab di lingkungan sekolah.
Selain itu, politikus sayap kanan tersebut juga berencana memperketat batasan jumlah siswa asing di ruang kelas, seiring dengan menguatnya isu imigrasi jelang pemilihan umum mendatang.
Rencana kebijakan tersebut diungkapkan Meloni pada hari Minggu dalam acara kumpul nasional sayap pemuda dari partainya, Brothers of Italy (FdI), di Roma.
Tidak hanya membatasi atribut dan kuota pelajar, Reuters melaporkan pemerintah Italia juga berencana mewajibkan kelas bahasa Italia bagi orang tua siswa asing yang dinilai mengalami "kesulitan serius untuk berintegrasi dengan sistem sekolah".
"Bagi kami, siapa pun yang datang ke Italia dan ingin membangun masa depan di sini harus mempelajari bahasa kami, memahami budaya kami, dan menghormati aturan kami," tegas Meloni yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta festival Gioventu Nazionale. "Itu adalah satu-satunya cara yang serius untuk menyambut mereka."
Agar dapat diberlakukan secara resmi, usulan yang telah disetujui pemerintah ini nantinya harus mendapatkan pengesahan dari parlemen dalam tenggat waktu 60 hari.
Langkah politik Meloni ini diyakini berkaitan erat dengan persaingan menuju pemilu 2027. Meski pemerintahannya mencetak rekor sebagai pemerintahan berkuasa terlama di Italia sejak Perang Dunia II, partai FdI diprediksi akan menghadapi perlawanan ketat dari partai sayap kanan lainnya, National Future (FN).
Popularitas FN, yang pada bulan Juli lalu sudah lebih dulu menuntut pelarangan burkak di sekolah, terus meroket dalam berbagai jajak pendapat sejak Februari.
Konteks Aturan Penutup Wajah di Italia
Sebagai informasi, burkak adalah pakaian yang menutupi seluruh wajah dan tubuh wanita, termasuk bagian mata. Sementara itu, niqab memiliki fungsi serupa namun masih memperlihatkan area mata.
Saat ini, aturan hukum di Italia sebenarnya tidak secara spesifik melarang kedua jenis pakaian tersebut. Namun, terdapat undang-undang tahun 1975 yang melarang penggunaan helm atau pakaian jenis apa pun yang dapat menyulitkan identifikasi wajah tanpa alasan yang dibenarkan.
Pada tahun 2008, sebuah putusan pengadilan memberikan klarifikasi bahwa penutup seluruh wajah diizinkan untuk alasan agama atau budaya, dengan syarat pemakainya bersedia memperlihatkan wajah saat identifikasi diperlukan.
Kendati demikian, awal tahun ini, Partai League—partai anti-imigran yang menjadi bagian dari koalisi penguasa Meloni—telah mengajukan rancangan undang-undang untuk melarang total penutup wajah, kecuali pada kondisi khusus seperti acara olahraga atau di tempat ibadah.
Terkait dengan rencana pembatasan jumlah pelajar asing, Meloni belum merinci bagaimana mekanisme pastinya. Pasalnya, berdasarkan hukum yang berlaku saat ini, Italia sebenarnya sudah menetapkan batas maksimal 30 persen untuk jumlah pelajar asing di setiap kelas. Adapun proporsi siswa asing yang terdaftar di sekolah-sekolah Italia saat ini baru mencapai sekitar 12 persen.