- Ipda Yayat Sudrajat diduga berperan sebagai penghubung korupsi Pemkab Bekasi dan memiliki belasan rumah mewah.
- KPK menyelidiki aliran uang puluhan miliar rupiah serta menggeledah rumah Yayat di Cibubur dan Depok.
- Penggeledahan pada September 2026 tersebut menghasilkan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara.
“Yang salah satunya terungkap dalam persidangan terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan ya (Yayat Sudrajat) dalam jumlah puluhan miliar,” kata Budi.
Penyidik KPK mendeteksi kepemilikan belasan aset rumah mewah milik Yayat yang tersebar di beberapa daerah penyangga Jakarta hingga wilayah Jawa Barat.
“Antara lain di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Kerawang, dan wilayah lainnya,” ujar Budi.
Rangkaian Penggeledahan KPK
Sebagai tindak lanjut penelusuran aset, KPK melakukan penggeledahan di rumah yang diduga milik Yayat di wilayah Cibubur pada Kamis (10/9/2026).
Dari lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang relevan dengan pokok perkara.
Penggeledahan kedua berlanjut ke kediaman Yayat di wilayah Depok pada Senin (21/9/2026).
Tim penyidik memverifikasi kesesuaian antara aset yang dimiliki dengan sumber penghasilan serta aliran dana tindak pidana korupsi.
“Tentu penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
“Termasuk juga nanti bagaimana neksus (hubungan) dari perkara pokoknya,” ujar Budi.