Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB
Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena berusaha menutupi muka saat berada di mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Rio Feisal
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi proyek.
  • Sirajudin diduga mematok tarif fee proyek serta melakukan pengaturan pemenang lelang di Dinas PUPR Kabupaten Bolmut.
  • KPK resmi menahan Sirajudin Lasena di Rutan Gedung Merah Putih sejak tanggal 22 September 2026.

Suara.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (SJL), diduga mematok tarif fee proyek sebesar 1 sampai 10 persen terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dia juga diduga melakukan ploting pemenang proyek di Dinas PUPR.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sirajudin dan kawan-kawan.

“Saudara SJL selaku Bupati Bolmut periode 2025-2030, mematok tarif fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diadakan di lingkungan Kabupaten Bolmut, dan menentukan fee proyek sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut, serta 1 persen untuk Kelompok Kerja (Pokja) PBJ,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

Lebih lanjut, Sirajudin juga diduga melakukan ploting pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Bolmut sebelum proyek dilaksanakan.

Caranya, Sirajudin diduga memerintahkan Kadis PUPR Bolmut untuk menulis siapa saja vendor yang akan melaksanakan pekerjaan proyek-proyek di Dinas PUPR.

“Ploting dilakukan dengan cara menuliskan nama calon pemenang pada setiap proyek yang sudah di-list pada lembaran kertas HVS,” ungkap Taufik.

Atas persetujuan Bupati, lanjut dia, Kadis PUPR berkoordinasi dengan Pokja untuk mengkondisikan proses pengadaan barang dan jasa agar dimenangkan oleh vendor yang sudah di ploting sebelumnya.

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena menyampaikan permintaan maaf usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadi tersangka. [Suara.com/Dea]
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena menyampaikan permintaan maaf usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadi tersangka. [Suara.com/Dea]

Kemudian, Pokja berkoordinasi dengan salah satu pihak swasta untuk mempersiapkan administrasi dalam proses PBJ agar lolos dan terpilih sebagai pemenang.

“Atas permintaan SJL tersebut, maka pihak swasta dimaksud kemudian menyerahkan uang sebesar Rp130 juta atau sebagian fee 10%, untuk salah satu paket proyek berupa pembangunan jalan wilayah Sangkub IV, Bolmut bernilai Rp1,9 miliar,” ujar Taufik.

baca juga

Untuk itu, Sirajudin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut), Sulawesi Utara.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 22 September sampai dengan 11 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucap Taufik.

Sirajudin diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:38 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:28 WIB

Tak Cuma Mercy dan Fortuner, KPK Ikut Angkut Mobil Zenix yang Dipakai Adik Anggota DPRD Vinna Ledy

Tak Cuma Mercy dan Fortuner, KPK Ikut Angkut Mobil Zenix yang Dipakai Adik Anggota DPRD Vinna Ledy

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:20 WIB

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Ekspor Makanan Olahan Meningkat, Indonesia Bidik Peluang Bisnis di Pasar Internasional

Ekspor Makanan Olahan Meningkat, Indonesia Bidik Peluang Bisnis di Pasar Internasional

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Ratusan Tersangka Ditetapkan, Tapi Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak ke Masyarakat

Ratusan Tersangka Ditetapkan, Tapi Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak ke Masyarakat

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Strategi Pemprov DKI Tangkal Copet dan Narkoba di Halte Transjakarta

Strategi Pemprov DKI Tangkal Copet dan Narkoba di Halte Transjakarta

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup

Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup

Sumbar | Jum'at, 06 November 2026 | 12:16 WIB

Kembali Menggema di Sidang Ijazah Jokowi, Dari Mana Asal-usul Julukan 'Roy Panci' untuk Roy Suryo?

Kembali Menggema di Sidang Ijazah Jokowi, Dari Mana Asal-usul Julukan 'Roy Panci' untuk Roy Suryo?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:16 WIB

Apakah Foto Ijazah Boleh Pakai Kacamata? Ini Ketentuannya

Apakah Foto Ijazah Boleh Pakai Kacamata? Ini Ketentuannya

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:14 WIB

Presiden Prabowo Kena Sadap, KSPI dan Sejumlah Serikat Buruh Siap Turun ke Monas

Presiden Prabowo Kena Sadap, KSPI dan Sejumlah Serikat Buruh Siap Turun ke Monas

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:09 WIB

CODE GEASS: Star Chaser Aspal Umumkan Jadwal Tayang 2027, Seiyuu, dan Staf

CODE GEASS: Star Chaser Aspal Umumkan Jadwal Tayang 2027, Seiyuu, dan Staf

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 12:02 WIB

2 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Kulit Sensitif Tanpa SLS dan Alkohol

2 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Kulit Sensitif Tanpa SLS dan Alkohol

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 12:01 WIB

Mobil Listrik Hyundai Neira Siap Meluncur di GAW 2026

Mobil Listrik Hyundai Neira Siap Meluncur di GAW 2026

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 12:00 WIB

×