Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 24 September 2026 | 13:27 WIB
Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP
Kepolisian Bihar menahan kepala sekolah atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi. (India Today)
baca 10 detik
  • Polisi Bihar menahan kepala sekolah atas dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi.

  • Penyelidikan melibatkan pemeriksaan CCTV, tes medis korban, serta pembentukan Tim Investigasi Khusus.

  • Kasus kekerasan pelajar lain di Jamui berakhir dengan penangkapan empat orang pelaku.

Suara.com - Kepolisian Nawada menahan Mahesh Prasad Yadav (52) setelah tuduhan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid perempuan kelas 8 SMP mencuat ke publik. Penangkapan kepala sekolah menengah di Anandpura, India ini berawal dari keberanian para korban menyuarakan kejahatan yang mereka alami.

Video yang menampilkan tangisan para siswi saat menceritakan tindakan pelaku bertindak cepat memicu kemarahan publik. Gelombang protes warga dan orangtua murid langsung mengepung lingkungan sekolah untuk menuntut keadilan.

Aparat keamanan dari Kantor Polisi Nagar dan layanan darurat 112 bergerak cepat meredam situasi di lokasi kejadian. Penyidik memasukkan pasal-pasal berat dari Undang-Undang Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual (POCSO) ke dalam berkas perkara.

Tim kepolisian yang dipimpin perwira wanita mendatangi sekolah pada 18 September untuk mengumpulkan bukti penting. Mereka memeriksa rekaman CCTV serta menggali keterangan langsung dari para korban.

"Pernyataan para siswa telah direkam. Rekaman CCTV juga telah diperiksa. Berdasarkan pengaduan tersebut, polisi mengamankan kepala sekolah Mahesh Prasad Yadav dan membawanya ke kantor polisi. Belakangan, dia resmi ditangkap saat menjalani pemeriksaan," demikian pernyataan resmi Kepolisian Distrik Nawada, dikutip dari India Today.

Kepolisian menegaskan proses hukum berjalan sesuai prosedur dengan memprioritaskan perlindungan dan kondisi psikologis para korban. Pemeriksaan medis dilakukan secara maraton sebelum keterangan siswi diambil secara resmi di hadapan hakim.

Kepala Polisi Stasion Nagar Umashankar Singh mengonfirmasi penanganan perkara tersebut.

"Laporan resmi terdaftar berdasarkan pengaduan para siswi. Tuduhan tersebut melibatkan pelecehan dan sentuhan tidak pantas, dan ketentuan UU POCSO telah diterapkan," tegasnya.

Pengadilan menetapkan status penahanan yuridis bagi tersangka selama proses hukum berjalan. Kapolres Nawada membentuk Tim Investigasi Khusus (SIT) guna membongkar seluruh rincian aksi kejahatan ini secara mendalam.

baca juga

Kasus pelecehan di lingkungan pendidikan ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pelajar di wilayah Bihar. Beberapa hari sebelumnya, insiden perundungan dan penganiayaan fisik menimpa dua pelajar kelas 10 di Kota Jamui.

Sekelompok pria menghadang pasangan murid yang sedang melintas di kawasan Madwa Pahad pada Sabtu sore. Para pelaku menghentikan paksa kendaraan korban, memukul, serta mengejar mereka saat berusaha menyelamatkan diri.

Aksi kekerasan di Jamui menjadi viral setelah salah satu pelaku merekam dan menyebarkan video penganiayaan tersebut ke media sosial. Tayangan memperlihatkan momen ketika pelaku menarik kerah baju korban pria sebelum akhirnya berhasil meloloskan diri.

Polisi bergerak cepat merespons rekaman tersebut dengan menangkap empat orang yang terlibat. Tiga di antara pelaku teridentifikasi masih berstatus di bawah umur.

Perwira senior kepolisian KS Anupam mengonfirmasi bahwa penanganan perkara Jamui mengacu pada hukum pidana terbaru dan undang-undang perlindungan anak.

"Laporan resmi telah didaftarkan di Kantor Polisi Jamui di bawah ketentuan Bharatiya Nagarik Suraksha Sanhita (BNSS) dan UU POCSO," ujarnya.

Dua dari tersangka yang diamankan diketahui berusia antara 17 hingga 18 tahun. Tim Investigasi Khusus (SIT) juga dibentuk untuk mengusut tuntas motif dan keterlibatan seluruh pihak dalam kasus Jamui.

Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan kerentanan keamanan yang dihadapi para pelajar di Bihar, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di ruang publik. Pihak berwenang kini berada di bawah tekanan publik untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:22 WIB

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:27 WIB

Terkini

Ombudsman Ungkap Kluster Mewah di Lapas II Cibinong Dikomersilkan, Keluarga Napi Juga Kena Pungli

Ombudsman Ungkap Kluster Mewah di Lapas II Cibinong Dikomersilkan, Keluarga Napi Juga Kena Pungli

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:24 WIB

8 Rekomendasi Jam Tangan G-Shock Pria Terbaik untuk Outdoor dan Tahan Banting

8 Rekomendasi Jam Tangan G-Shock Pria Terbaik untuk Outdoor dan Tahan Banting

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:23 WIB

7 Game Seru untuk Dimainkan Saat Kumpul Bareng Keluarga, Bikin Suasana Makin Ramai

7 Game Seru untuk Dimainkan Saat Kumpul Bareng Keluarga, Bikin Suasana Makin Ramai

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 13:21 WIB

Pestapora 2026 Siapkan Kejutan Besar: Syahrini Comeback, Fourtwnty Tampil Lagi

Pestapora 2026 Siapkan Kejutan Besar: Syahrini Comeback, Fourtwnty Tampil Lagi

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 13:20 WIB

Sinopsis As Promised, Dracin Terbaru Zhao Yi Qin dan He Lan Dou di WeTV

Sinopsis As Promised, Dracin Terbaru Zhao Yi Qin dan He Lan Dou di WeTV

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 13:20 WIB

5 Cara Memilih Jam Tangan Wanita Minimalis untuk Tangan Kecil, Cantik dan Proporsional

5 Cara Memilih Jam Tangan Wanita Minimalis untuk Tangan Kecil, Cantik dan Proporsional

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:18 WIB

The Great King Munmu Tayang November, Ini Daftar Pemain Utamanya!

The Great King Munmu Tayang November, Ini Daftar Pemain Utamanya!

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 13:15 WIB

Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara

Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:13 WIB

BGN Tutup Permanen Empat Dapur MBG, Salah Satunya di Karo

BGN Tutup Permanen Empat Dapur MBG, Salah Satunya di Karo

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 13:11 WIB

5 Polisi Rohul Diduga Tilap Barang Bukti Narkoba, Propam Polda Turun Tangan

5 Polisi Rohul Diduga Tilap Barang Bukti Narkoba, Propam Polda Turun Tangan

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 13:10 WIB

×