Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 24 September 2026 | 16:35 WIB
Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada 21 September 2026.
  • Ganjar Pranowo menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait gugatan syarat pendidikan tersebut kepada aturan yang berlaku.
  • Para pemohon mempersoalkan validitas surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus mantan calon presiden 2024, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan singkat terkait langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mulai menyidangkan gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Permohonan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diajukan oleh sejumlah pemohon yang didampingi pakar hukum tata negara Denny Indrayana serta mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum.

Menanggapi bergulirnya persidangan tersebut di MK, Ganjar memilih untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada hukum yang berlaku.

"Kita tunggu saja prosesnya," ujar Ganjar saat dimintai konfirmasi Suara.com, dikutip Kamis (24/9/2026).

Ketika ditanya mengenai alasan persoalan keabsahan status ijazah SLTA Gibran tidak dijadikan bahan perkarakan oleh tim hukumnya pada perselisihan hasil pemilu 2024 lalu—mengingat gugatan saat ini baru bergulir hampir dua tahun pascapelantikan—Ganjar menegaskan hal itu sepenuhnya berada di ranah penyelenggara pemilu.

"Kami tidak tahu. Karena KPU yang melakukan verifikasi/pencatatan," kata mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Ganjar belum memberikan jawaban terkait pertanyaan apakah dirinya sempat diajak oleh para pemohon untuk bergabung dalam pengajuan gugatan yang saat ini sedang disidangkan di MK.

Bergulir di MK

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada 21 September 2026.

baca juga
Prabowo-Gibran kompak kibarkan bendera merah putih. [Suara.com/Novian]
Prabowo-Gibran kompak kibarkan bendera merah putih. [Suara.com/Novian]

Pemohon meminta Presiden Prabowo Subianto mengajukan dua nama wakil presiden pengganti ke MPR jika gugatan dikabulkan.

Sidang pemeriksaan pendahuluan yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, Senin (21/9/2026), mengulas pokok permohonan yang diajukan oleh 12 pihak pemohon, termasuk KIPP, Partai Ummat, hingga mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Fokus utama gugatan ini bukan sekadar validitas ijazah, melainkan pemenuhan syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum saat proses pencalonan.

Para pemohon, mempersoalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digunakan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024.

Dalam dalilnya, pemohon menyoroti proses penerbitan surat keterangan tersebut yang dinilai terlalu singkat dan diduga tidak disertai dokumen pendukung yang memadai, seperti ijazah atau sertifikat penyelesaian pendidikan tingkat atas yang sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Sekjen PSI Raja Juli Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK

Respons Sekjen PSI Raja Juli Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:19 WIB

Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024

Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024

Video | Kamis, 24 September 2026 | 14:45 WIB

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Video | Kamis, 24 September 2026 | 12:32 WIB

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:24 WIB

Terkini

Usut Korupsi ATR/BPN, KPK Bidik Proses Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan

Usut Korupsi ATR/BPN, KPK Bidik Proses Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan

Bekaci | Minggu, 08 November 2026 | 12:26 WIB

Kawal Hilirisasi dan Kedaulatan Mineral, MIND ID Gandeng KPK Integrasikan WBS

Kawal Hilirisasi dan Kedaulatan Mineral, MIND ID Gandeng KPK Integrasikan WBS

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 12:21 WIB

Lantik 125 Pengurus, Ketum APKLI Sebut Penyadapan Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tak Stabil

Lantik 125 Pengurus, Ketum APKLI Sebut Penyadapan Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tak Stabil

News | Minggu, 08 November 2026 | 12:19 WIB

Kerusuhan Tatura-Nunu Tewaskan Warga, Wali Kota Palu Minta Polisi Usut Dalang

Kerusuhan Tatura-Nunu Tewaskan Warga, Wali Kota Palu Minta Polisi Usut Dalang

Sulsel | Minggu, 08 November 2026 | 12:15 WIB

Seskab Teddy Ajak Masyarakat Kunjungi Sekolah Rakyat, Lebih dari 45 Ribu Anak Kembali Bersekolah

Seskab Teddy Ajak Masyarakat Kunjungi Sekolah Rakyat, Lebih dari 45 Ribu Anak Kembali Bersekolah

News | Minggu, 08 November 2026 | 12:10 WIB

Seni Mengenang dan Mengikhlaskan dalam Drama The Rainbow in Our Memory

Seni Mengenang dan Mengikhlaskan dalam Drama The Rainbow in Our Memory

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 12:10 WIB

Serukan Boikot Raffi Ahmad, Dulu Prabowo-Gibran Endorse Artis Tapi Kini Rakyat Kecewa

Serukan Boikot Raffi Ahmad, Dulu Prabowo-Gibran Endorse Artis Tapi Kini Rakyat Kecewa

News | Minggu, 08 November 2026 | 12:05 WIB

Mensos Gus Ipul Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026

Mensos Gus Ipul Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026

News | Minggu, 08 November 2026 | 12:02 WIB

Gaji Dipotong Pajak tapi Cari Kerja Susah, Wajar Kalau Gen Z Makin 'Galak' soal APBN!

Gaji Dipotong Pajak tapi Cari Kerja Susah, Wajar Kalau Gen Z Makin 'Galak' soal APBN!

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 12:00 WIB

Punya Pisang Ambon Matang? Sulap Jadi Banana Muffin Cokelat yang Lembut dan Legit!

Punya Pisang Ambon Matang? Sulap Jadi Banana Muffin Cokelat yang Lembut dan Legit!

Sumut | Minggu, 08 November 2026 | 11:55 WIB

×