-
Indonesia menuntut pertanggungjawaban hukum atas penyerangan personel dan fasilitas kemanusiaan di zona konflik.
-
Diplomasi Indonesia menggandeng Mesir dan Malaysia untuk mendorong resolusi perlindungan di Dewan HAM PBB.
-
Menlu Sugiono menegaskan perlindungan pekerja kemanusiaan merupakan kewajiban mutlak seluruh negara.
Suara.com - Pemerintah Indonesia menuntut penegakan hukum tegas tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan yang mengincar pekerja dan fasilitas kemanusiaan di daerah konflik.
Langkah ini diambil mengingat makin maraknya jatuhnya korban jiwa dari kalangan relawan serta kehancuran berbagai infrastruktur kesehatan di wilayah krisis dunia.
“Hukum humaniter internasional jelas menerangkan personel kemanusiaan dan kesehatan harus dihargai dan dilindungi. Pelanggarnya harus diselidiki dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Sugiono dalam pertemuan tingkat tinggi mengenai Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Rabu (23/9) waktu setempat.

Sikap keras ini dibawakan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono untuk menembus kebuntuan diplomasi global terkait keselamatan petugas di lapangan.
Meskipun kesepakatan perlindungan telah diklaim mendapat dukungan lebih dari seratus dua puluh negara, fakta di lapangan menunjukkan ancaman kematian yang nyata bagi para relawan.
“Indonesia juga mengalami langsung tragedi itu," kata Sugiono, sembari menyoroti kehancuran Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara akibat serangan Israel, serta personel TNI yang gugur saat bertugas di bawah panji PBB di daerah konflik.
Tragedi yang menimpa fasilitas medis dan prajurit perdamaian asal Indonesia menjadi bukti konkret hilangnya kepatuhan terhadap norma internasional.
Sugiono menegaskan bahwa persoalan utama hari ini terletak pada pengabaian aturan secara sengaja oleh pihak-pihak yang bertikai.
“Tak boleh ada impunitas bagi setiap pelanggaran hukum humaniter internasional,” ujarnya.
Melihat celah penegakan aturan tersebut, Indonesia berinisiatif menggandeng negara sahabat untuk melahirkan trobosan hukum baru di tingkat global.
Langkah nyata diwujudkan melalui kolaborasi bersama Mesir dan Malaysia dalam mengajukan draft resolusi khusus di Dewan HAM PBB.
Langkah diplomatik ini dirancang guna memotong hambatan distribusi bantuan serta melindungi nyawa para pekerja bantuan di garis depan.
Di samping diplomasi, Indonesia mendorong penguatan kapasitas, pelatihan pra-tugas, hingga penggunaan teknologi mutakhir demi menjaga keselamatan personel.
Keselamatan tim kemanusiaan di zona perang harus ditangani sebagai norma wajib, bukan sekadar belas kasihan diplomatik.
“Fokus kita harus berkutat pada memastikan deklarasi tersebut membuat perbedaan di lapangan. Melindungi mereka yang melayani kemanusiaan bukanlah tindak kemurahan hati, tetapi kewajiban,” demikian Menlu RI.
Kehadiran Menlu Sugiono di Markas PBB New York sebagai ketua delegasi Indonesia menandai konsistensi diplomasi aktif RI sepanjang Sidang Majelis Umum 2026.
Diplomat tertinggi Indonesia tersebut telah merapat di Amerika Serikat sejak awal pekan untuk menghadiri rangkaian forum krusial PBB.
Puncak dari misi diplomatik ini ditandai dengan pidato resmi yang akan disampaikan Indonesia pada sesi Debat Umum akhir pekan nanti.