- Beredar dokumen palsu mengatasnamakan Komdigi yang mengeklaim akan terjadi pemadaman internet nasional pada September 2026.
- Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa informasi tersebut adalah berita bohong dan dipastikan tidak benar.
- Komdigi bersama aparat penegak hukum sedang menelusuri pihak yang membuat serta menyebarkan dokumen palsu tersebut.
Suara.com - Apakah benar akan ada pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026?
Pertanyaan tersebut muncul setelah beredar dokumen yang mengklaim pemerintah akan menghentikan layanan internet secara nasional selama tiga hari.
Dokumen yang tersebar di masyarakat mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta mencantumkan informasi mengenai dugaan gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
Kabar tersebut juga menyebut pemadaman internet akan berlangsung pada 25 hingga 27 September 2026 sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap aktivitas digital masyarakat.
Kabar Pemadaman Internet
Informasi mengenai pemadaman internet nasional beredar melalui dokumen berjudul “Surat Peringatan” dengan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026.
Dokumen tersebut mengatasnamakan Komdigi dan mencatut nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Di dalamnya juga terdapat klaim mengenai gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang disebut menjadi alasan adanya pemadaman internet selama tiga hari.
Kabar tersebut kemudian membuat sebagian masyarakat mempertanyakan apakah layanan internet, komunikasi digital, hingga transaksi elektronik benar-benar akan mengalami gangguan pada 25 sampai 27 September 2026.
Klarifikasi Komdigi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan dokumen yang beredar tersebut merupakan hasil pemalsuan dan tidak mencerminkan kebijakan pemerintah.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegas Angga dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
Angga memastikan layanan internet nasional tetap berjalan, termasuk aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta berbagai aktivitas digital masyarakat.
Layanan seluler dan jaringan fiber optik juga dipastikan tetap beroperasi seperti biasa sehingga masyarakat tidak perlu melakukan tindakan khusus akibat kabar tersebut.
“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Angga.
Komdigi juga membantah klaim mengenai adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional seperti yang disebut dalam dokumen palsu tersebut.
Karena tidak ada rencana pemadaman, masyarakat juga tidak memiliki alasan untuk melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan atau menghindari transaksi digital karena khawatir layanan perbankan dan ATM akan berhenti beroperasi.
Komdigi bersama aparat penegak hukum kini menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut untuk mengetahui sumber, pola penyebaran, serta pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini. Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar,” jelas Angga.
Angga juga meminta masyarakat tidak meneruskan dokumen tersebut dan melakukan pemeriksaan melalui kanal resmi pemerintah sebelum membagikan informasi mengenai kebijakan maupun layanan komunikasi digital.
“Kami meminta masyarakat tidak panik dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Cek terlebih dahulu melalui kanal resmi Komdigi sebelum meneruskan informasi kepada keluarga, kerabat, maupun masyarakat lainnya,” ujar Angga.