15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 25 September 2026 | 14:00 WIB
15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka
Sejumlah umat Kristiani di Sri Lanka berdoa pasca aksi pengeboman sejumlah gereja dan hotel saat perayaan Paskah dan menewaskan sedikitnya 138 orang serta melukai 400 orang pada Minggu (21/4/2019). (AFP)
baca 10 detik
  • Pengadilan Tinggi Sri Lanka menjatuhkan vonis 220 tahun penjara kepada 15 terdakwa bom Paskah.

  • Tragedi pemboman terkoordinasi pada April 2019 tersebut menewaskan 279 orang di gereja dan hotel.

  • Penyelidik masih mendalami dugaan keterlibatan mantan pejabat intelijen negara dalam merancang serangan teror.

Suara.com - Pengadilan Tinggi Sri Lanka menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 220 tahun kepada 15 pria pelaku teror bom yang terbukti terlibat langsung dalam aksi pemboman mematikan pada Minggu Paskah 2019. Keputusan majelis tiga hakim ini memutus vonis bersalah atas dakwaan pembunuhan, konspirasi terorisme, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

Selain hukuman kurungan ratusan tahun, majelis hakim menginstruksikan penyitaan seluruh harta benda beserta aset milik para terpidana. Keputusan tegas tersebut mengakhiri proses peradilan panjang selama lima tahun yang menyeret puluhan tersangka ke meja hijau.

Vonis sejarah ini menegaskan titik balik baru dalam penegakan hukum Sri Lanka atas tragedi yang merenggut 279 nyawa manusia. Langkah pengadilan mengisyaratkan pesan kuat bahwa jaringan penyokong aksi terorisme tidak akan luput dari jeratan hukum tertinggi.

Sebanyak 14 terdakwa terbukti memenuhi seluruh pasal dakwaan di bawah Undang-Undang Pencegahan Terorisme. Sementara itu, satu terdakwa lainnya hanya dinyatakan bersalah atas sebagian tuduhan, tetapi tetap menerima total masa hukuman yang sama.

Dari total 25 orang yang awalnya didakwa, sembilan terdakwa dinyatakan bebas dari seluruh tuduhan. Adapun satu tersangka lainnya dilaporkan telah meninggal dunia sewaktu berada dalam tahanan selama proses penyidikan.

Gereja Katolik Roma di Sri Lanka menyambut baik putusan hukum yang dijatuhkan pada sidang putusan tersebut. Pihak gereja menilai masa tunggu selama lima tahun akhirnya terbayarkan dengan penegakan keadilan bagi para korban.

Romo Jude Fernando menyampaikan kelegaannya secara langsung setelah mendengar pembacaan vonis majelis hakim.

"Akhirnya, kita mendapatkan keadilan," kata imam Katolik Jude Fernando kepada AFP.

"Dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk sampai pada titik ini."

baca juga

Seorang korban selamat yang mengalami cedera kepala parah, Teresa Fernando, mengaku siap menerima apa pun yang menjadi putusan peradilan. Ia berharap tragedi kelam yang menimpanya tidak pernah terulang dan dialami oleh orang lain di masa depan.

"Kami datang ke sini hari ini sebagai korban dari serangan ini untuk menerima keadilan," kata dia. "Apa pun yang dikatakan pengadilan... kami akan menundukkan kepala dan meyakininya."

Di antara jajaran terpidana, nama Mohamed Naufar mencuat sebagai sosok paling krusial dalam tragedi berdarah tersebut. Jaksa penuntut berhasil membuktikan perannya sebagai dalang utama yang memfasilitasi dan menyokong tim pengebom bunuh diri.

Para terpidana yang seluruhnya berasal dari komunitas Muslim minoritas tersebut terbukti membantu aksi delapan pengebom bunuh diri. Kelompok ekstrimis lokal yang terorganisir dituduh menjadi pelaku utama di balik serangan terencana tersebut.

Persidangan ini mencatatkan rekor baru dalam sejarah hukum Sri Lanka lantaran jaksa mengajukan 23.270 dakwaan sekaligus. Angka penyusunan dakwaan tersebut menjadi yang terbesar yang pernah dicatatkan dalam satu berkas perkara pidana di negara itu.

Tiga dari puluhan terdakwa yang disidangkan juga menghadapi tuntutan terpisah dari otoritas hukum Amerika Serikat sejak Desember 2020. Tuntutan internasional tersebut berkaitan langsung dengan tuduhan tindak pidana terorisme yang melintasi batas negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:45 WIB

Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung

Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:41 WIB

Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi

Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Novel Cake Shop: Aksi Stalk Crush Berujung Temukan Pelanggan dan Cinta Baru

Novel Cake Shop: Aksi Stalk Crush Berujung Temukan Pelanggan dan Cinta Baru

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 14:00 WIB

Cara Menghilangkan Bau Amis Daging yang Membekas di Freezer, Ini Tips dari Pakar IPB

Cara Menghilangkan Bau Amis Daging yang Membekas di Freezer, Ini Tips dari Pakar IPB

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:58 WIB

Gemilang di Usia Muda, Etenia Croft Borong Dua Nominasi AMI Awards 2026

Gemilang di Usia Muda, Etenia Croft Borong Dua Nominasi AMI Awards 2026

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 13:56 WIB

War Tiket BIGBANG Makin Mudah, Ada Jalur Presale Khusus VIP

War Tiket BIGBANG Makin Mudah, Ada Jalur Presale Khusus VIP

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 13:54 WIB

Diprotes Warga, Reklame Mobil Mewah Halangi Jalur Tunanetra di Senopati

Diprotes Warga, Reklame Mobil Mewah Halangi Jalur Tunanetra di Senopati

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:51 WIB

5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan

5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 13:50 WIB

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:44 WIB

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:40 WIB

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:39 WIB

×