- Ketua Yayasan YPKP 65 Bedjo Untung mengecam keras pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional pada Senin, 21 September 2026.
- Bedjo Untung menuntut pemerintah segera membatalkan gelar tersebut karena Soeharto bertanggung jawab atas pembunuhan massal tragedi 1965.
- Wakil Koordinator KontraS Jane Rosalina menilai pemberian gelar pahlawan tersebut merupakan upaya untuk menghapus dosa masa lalu Soeharto.
Suara.com - Pengangkatan Presiden Kedua Soeharto menjadi pahlawan nasional pada akhir 2025 lalu menuai kontroversi. Era pemerintahan jenderal bintang lima itu dianggap menyebabkan banyak korban kekerasan berjatuhan akibat kepemimpinannya yang menggunakan tangan besi selama 32 tahun.
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 Bedjo Untung mengecam keras pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Sebagai penyintas Tragedi 65, Bedjo bahkan blak-blakan menyebut mantan mertua Presiden Prabowo itu sangat tidak layak dianggap sebagai orang yang berjasa untuk tanah air.
"Sangat-sangat tidak layak untuk diangkat sebagai pahlawan nasional," kata Bedjo kepada Suara.com di Jakarta pada Senin, (21/9/2026).
Bahkan, peraih penghargaan Human Right Award itu meminta pemerintah segera mencabut atau membatalkan peraturan yang menetapkan keputusan pemberian gelar tersebut.
Sebab, Soeharto dianggap bertanggung jawab atas tindakan kekerasan dan pembunuhan massal terhadap ratusan ribu hingga jutaan orang yang dituding terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia pada huru-hara 1965.
"Dia harus bertanggung jawab atas terbunuhnya paling sedikit 500.000 sampai 3 juta jiwa yang itu diakui oleh Sarwo Edhie, ya. Sarwo Edhie adalah tangan kanan Soeharto," katanya.
Ia mengenang, dirinya bahkan sempat dipenjara selama sembilan tahun tanpa melalui proses peradilan yang sesuai. Bedjo yang saat itu tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI) dituduh memiliki kedekatan dengan PKI.
"Teman-teman kami yang jumlahnya ratusan ribu (ditahan) di Buru, Nusa Kambangan, Pulau Kemaro, dan lain-lain, itu menuntut haknya dan sampai sekarang belum dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Jane Rosalina juga menilai langkah pemberian gelar kepahlawanan itu hanya sebagai upaya menghapus dosa Soeharto di masa lalu.
"Ini bisa dikatakan untuk memutihkan dosa Seoharto," tutur Jane.
Menurut Jane, keterlibatan Soeharto dalam kasus korupsi, kekerasan, dan nepotisme seharusnya menjadi batu sandungan bagi pemerintah untuk mengangkatnya sebagai pahlawan.
"Soeharto dikenal sebagai Bapak Pembangunan selama 32 tahun pemerintahannya itu hanya melahirkan infrastruktur yang menindas rakyat, yang memiskinkan rakyat, dan memberikan kerugian bagi negara ini yang begitu besar," katanya.
Reporter: Alif Bintang