Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung

Bella

Rabu, 23 September 2026 | 13:41 WIB
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
ilustrasi siswi SMK bunuh anak kandung. [freepik]
baca 10 detik
  • Polisi Bengkulu menyelidiki kasus pembuangan bayi oleh seorang siswi berinisial SD di Kelurahan Bumi Ayu.
  • Jasad bayi perempuan yang ditemukan berselokan pada Sabtu itu menunjukkan adanya endapan lumpur dalam paru-paru.
  • Terduga pelaku yang belum berstatus tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara berdasarkan undang-undang berlaku.

Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus kematian bayi yang diduga dibuang oleh ibu kandungnya, SD (17), seorang siswi kelas XII SMK di Kota Bengkulu.

Bayi perempuan tersebut ditemukan di aliran selokan kawasan perumahan Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Sabtu (19/9).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat mengatakan SD belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Untuk saat ini pelaku SD belum dijadikan tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Rahmat di Kota Bengkulu, Selasa.

Polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad bayi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Hasil pemeriksaan menemukan adanya lumpur di dalam paru-paru bayi.

"Saat ditemukan terdapat lumpur di paru-paru bayi dan ini yang masih dicari apakah saat dibuang masih dalam kondisi hidup atau seperti apa," terangnya.

Dari pemeriksaan sementara, SD diduga melahirkan bayinya seorang diri di kamar mandi rumahnya pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian bermula ketika SD merasakan sakit dan nyeri pada bagian bawah perut sejak Jumat (18/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar pukul 22.00 WIB, ia kemudian tertidur.

Beberapa jam kemudian, SD terbangun karena nyeri perut yang dirasakan seperti ingin buang air besar. Ia kemudian pergi ke kamar mandi.

baca juga

Tak lama setelah berada di kamar mandi, SD mengeluarkan cairan dan kemudian melahirkan bayi beserta plasentanya.

Menurut polisi, bayi tersebut sempat bergerak dan menangis setelah dilahirkan. SD kemudian disebut panik dan keluar dari kamar mandi untuk mengambil kantong plastik berwarna hitam.

Bayi dan plasentanya kemudian dimasukkan ke dalam kantong tersebut. SD lalu membawa dan membuang bayi di bawah jembatan yang berada tidak jauh dari rumahnya.

Setelah itu, SD kembali ke rumah dan beristirahat.

"DS melahirkan secara normal dan sudah memasuki sembilan bulan. Pelaku tinggal bersama neneknya dan saat kejadian di rumahnya ada pihak keluarga. Saat dilakukan pemeriksaan pihak keluarga tidak mengetahui bahwa pelaku sedang mengandung atau hamil," sebut dia.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu kantong selimut berwarna ungu, dua lembar sarung bantal guling, satu kantong plastik berwarna hitam, serta satu lembar celana panjang berwarna merah.

Polisi menyebut SD terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara apabila terbukti memenuhi unsur pidana pembunuhan anak sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai seorang ibu yang merampas nyawa anaknya pada saat atau tidak lama setelah dilahirkan karena takut kelahiran anak tersebut diketahui orang lain.

Namun, hingga kini SD belum berstatus tersangka. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta memastikan kondisi bayi sebelum dibuang untuk menentukan konstruksi perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Mercy dan Fortuner, KPK Ikut Angkut Mobil Zenix yang Dipakai Adik Anggota DPRD Vinna Ledy

Tak Cuma Mercy dan Fortuner, KPK Ikut Angkut Mobil Zenix yang Dipakai Adik Anggota DPRD Vinna Ledy

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:20 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

Mobil Mercedes-Benz Milik Vinna Ledy Anggraheni Kembali Disita KPK! Diduga Pemberian Pengusaha

Mobil Mercedes-Benz Milik Vinna Ledy Anggraheni Kembali Disita KPK! Diduga Pemberian Pengusaha

News | Senin, 21 September 2026 | 15:56 WIB

Bukan Warga Lokal, Jasad Misterius di Enggano Diuji DNA, Terkait Jurnalis Krakatau?

Bukan Warga Lokal, Jasad Misterius di Enggano Diuji DNA, Terkait Jurnalis Krakatau?

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:07 WIB

Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap

Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

News | Senin, 14 September 2026 | 14:33 WIB

Kembangkan Kasus Suap Proyek Bengkulu, KPK Geledah Rumah Adi Sumarta dan Sita Bukti Elektronik

Kembangkan Kasus Suap Proyek Bengkulu, KPK Geledah Rumah Adi Sumarta dan Sita Bukti Elektronik

News | Senin, 14 September 2026 | 13:59 WIB

Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai

Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:14 WIB

Usai Rumahnya Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK untuk Kasus Bengkulu

Usai Rumahnya Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK untuk Kasus Bengkulu

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:33 WIB

Terkini

Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung

Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:41 WIB

Mobil Bekas Murah Saat BBM Sulit: 5 Pilihan Irit, Bandel, dan Masih di Bawah Rp100 Juta

Mobil Bekas Murah Saat BBM Sulit: 5 Pilihan Irit, Bandel, dan Masih di Bawah Rp100 Juta

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 13:40 WIB

11 Day Cream Ber-SPF yang Tidak Bikin Dempul dan Kusam, Mulai Rp25 Ribuan

11 Day Cream Ber-SPF yang Tidak Bikin Dempul dan Kusam, Mulai Rp25 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:40 WIB

Sungai Batanghari Jambi Surut Akibat Kemarau, Ramai Diobok-obok Pemburu Benda Antik

Sungai Batanghari Jambi Surut Akibat Kemarau, Ramai Diobok-obok Pemburu Benda Antik

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:39 WIB

Bedah RUU Perampasan Aset, IMC Sebut 'Kekayaan Tak Wajar' Sudah Diatur di LHKPN

Bedah RUU Perampasan Aset, IMC Sebut 'Kekayaan Tak Wajar' Sudah Diatur di LHKPN

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:37 WIB

Donald Trump Terima Kasih ke Indonesia: Telah Berkomitmen Bantu Menstabilkan Jalur Gaza

Donald Trump Terima Kasih ke Indonesia: Telah Berkomitmen Bantu Menstabilkan Jalur Gaza

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:33 WIB

Warga Makassar-Gowa Bernapas Lega! Proyek Jalan Aroepala Selesai, Segera Dibuka Penuh

Warga Makassar-Gowa Bernapas Lega! Proyek Jalan Aroepala Selesai, Segera Dibuka Penuh

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 13:31 WIB

Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset

Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB

5 Masker Wajah Mengandung Bengkoang untuk Memutihkan Kulit

5 Masker Wajah Mengandung Bengkoang untuk Memutihkan Kulit

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB

Grow Wild, My Child: Saat Alam Menjadi Ruang Kelas Terbaik Anak

Grow Wild, My Child: Saat Alam Menjadi Ruang Kelas Terbaik Anak

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB

×