Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya

Bangun Santoso

Jum'at, 25 September 2026 | 14:28 WIB
Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). (Foto: Dok Mabes Polri)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi tambang emas senilai Rp58,5 miliar yang melibatkan Kombes F pada Agustus 2026.
  • Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan penyidik telah memeriksa saksi, meninjau TKP di Sulawesi Utara, dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kombes F.
  • Divpropam Polri menempatkan Kombes F di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan internal serta memastikan penegakan hukum tanpa membedakan pangkat.

Suara.com - Polri memastikan kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi tambang yang menyeret personel polisi berinisial Kombes F akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (25/9/2026), menegaskan bahwa Polri dalam setiap penanganan perkara pidana selalu berpedoman pada asas equality before the law.

“Prinsipnya adalah equality before the law. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik pada Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen-dokumen juga didalami, dan penyidik telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Utara,” katanya.

Selain itu, Kombes F juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Selain proses penanganan perkara pidana, Polri juga memastikan terdapat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan.

Kombes F saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dalam rangka proses pemeriksaan internal.

Polri, kata dia, memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.

baca juga

“Polri berkomitmen untuk bertindak tegas dan profesional. Tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun demikian, seluruh proses tetap harus berpedoman pada hukum, fakta dan alat bukti yang ada,” ucapnya.

Pada bulan Agustus 2026, Kombes F dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas. Pihak pelapor adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Kuasa hukum pihak pelapor, Bagas Pangestu Pribadi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, kliennya dikenalkan oleh pihak ketiga terhadap Kombes F. Oknum personel tersebut menawarkan investasi tambang emas yang legal dan izinnya akan diterbitkan.

“Yang dijanjikan adalah setelah investasi, dalam sekali masa panen, klien kami langsung balik modal karena hasilnya adalah 0,8 sampai 1 persen. Yang mana secara hitung-hitungan juga dipaparkan oleh klien kami, ketika klien kami sekali investasi, langsung balik modal,” jelas Bagas.

Pihak pelapor kemudian menginvestasikan uangnya beberapa kali dalam periode Mei hingga Oktober 2025 dengan total sebesar Rp58,5 miliar. Dalam periode itu, Bagas menyebut bahwa kliennya ditawari investasi berulang kali meski izin belum terbit dan belum ada hasil.

“Dari masa itu, klien kami hanya menerima Rp4 miliar pada Februari 2026. Hal ini apa? Kami menduga ini adalah tujuannya supaya klien kami tidak menagih hasil profit,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:45 WIB

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

86% Orang Indonesia Yakin Bisa Hindari Scam, Tapi Kenapa Tetap Banyak yang Kena?

86% Orang Indonesia Yakin Bisa Hindari Scam, Tapi Kenapa Tetap Banyak yang Kena?

Video | Rabu, 23 September 2026 | 20:00 WIB

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:37 WIB

Voice Cloning: Modus Scam Baru yang Bikin Pejabat Pun Kena Tipu

Voice Cloning: Modus Scam Baru yang Bikin Pejabat Pun Kena Tipu

Video | Selasa, 22 September 2026 | 21:05 WIB

Waspada! 1.300 Laporan Scam Masuk Setiap Hari di Indonesia

Waspada! 1.300 Laporan Scam Masuk Setiap Hari di Indonesia

Video | Selasa, 22 September 2026 | 15:00 WIB

Deepfake Makin Gila! Wajah PM Singapura Dipakai untuk Modus Penipuan

Deepfake Makin Gila! Wajah PM Singapura Dipakai untuk Modus Penipuan

Video | Senin, 21 September 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:37 WIB

Berat Badan Sudah Turun, Bagaimana Menjaganya agar Tak Kembali Naik?

Berat Badan Sudah Turun, Bagaimana Menjaganya agar Tak Kembali Naik?

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 14:36 WIB

7 Cara Menata Isi Kulkas yang Benar agar Makanan Bebas Kontaminasi

7 Cara Menata Isi Kulkas yang Benar agar Makanan Bebas Kontaminasi

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:36 WIB

5 Zodiak yang Jago Cari Duit, Konon Punya Bakat Menarik Kekayaan

5 Zodiak yang Jago Cari Duit, Konon Punya Bakat Menarik Kekayaan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:35 WIB

7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia

7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 14:33 WIB

Gaji Luar Biasa, Jiwa Nelangsa: Derita Ikut Pilihan Karier Orang Tua

Gaji Luar Biasa, Jiwa Nelangsa: Derita Ikut Pilihan Karier Orang Tua

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 14:30 WIB

Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik

Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik

Jawa Tengah | Jum'at, 25 September 2026 | 14:29 WIB

Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya

Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:28 WIB

2 Wanita Thailand Divonis 7 Tahun Penjara Selundupkan 'Dodol Narkoba' di Bali

2 Wanita Thailand Divonis 7 Tahun Penjara Selundupkan 'Dodol Narkoba' di Bali

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:26 WIB

BEI Kaji Pembagian Dividen dalam Skema Demutualisasi, Besarannya Belum Ditentukan

BEI Kaji Pembagian Dividen dalam Skema Demutualisasi, Besarannya Belum Ditentukan

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:25 WIB

×