Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Bella

Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB
Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang
Ilustrasi tambang emas PT Kristalin Ekalestari. [dok. PT Kristalin Ekalestari]
baca 10 detik
  • Haris Azhar Law Office mempertanyakan penertiban dan penghentian operasional PT Kristalin Ekalestari di Papua oleh Satgas PKH pada Juli hingga September 2026.
  • Kuasa hukum mendapati adanya aktivitas pihak lain menggunakan alat berat dan surat permintaan akses eksplorasi di dalam wilayah IUP PT KEL setelah dihentikan.
  • Haris Azhar Law Office meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi menyeluruh serta mereformasi tata kelola Satgas PKH guna memastikan transparansi dan keadilan.

Suara.com - Tim kuasa hukum PT Kristalin Ekalestari (KEL) mempertanyakan penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap perusahaan tersebut.

Haris Azhar Law Office selaku kuasa hukum PT KEL menilai tindakan Satgas PKH belum disertai tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (23/9/2026) malam, kuasa hukum menyebut PT KEL merupakan pemegang IUP Operasi Produksi mineral logam emas yang berlaku hingga 2030 berdasarkan keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua.

Kuasa hukum mempertanyakan dasar analisis yang digunakan Satgas PKH hingga berujung pada pemasangan plang pada 10 Juli 2026 dan penghentian kegiatan PT KEL.

Menurut mereka, kewenangan Satgas PKH berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tetap harus dijalankan melalui proses verifikasi yang dapat diuji serta memberikan ruang bagi pihak yang terdampak untuk memberikan penjelasan.

"Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya kewenangan, melainkan bagaimana data, peta, status kawasan, perizinan, dan kondisi faktual PT KEL dianalisis hingga menghasilkan kesimpulan," kata kuasa hukum PT KEL, Haris Azhar, melalui keterangan tertulis yang diterima SUARA.COM, Rabu (23/9/2026).

Kuasa hukum juga menyebut telah mengirimkan surat kepada Satgas PKH sejak 27 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan sekaligus mempertemukan data dan analisis yang digunakan Satgas dengan data milik PT KEL.

Namun, mereka mengklaim upaya tindak lanjut, termasuk beberapa kali mendatangi kantor Satgas PKH, belum mendapatkan jawaban.

"PT KEL telah dihentikan atas nama penertiban kawasan hutan, sementara ruang formal untuk menguji dan menanggapi proses penilaian tersebut belum terselenggara," kata Haris Azhar.

baca juga
Direktur Lokataru Haris Azhar. (Suara.com/Rakha)
 Haris Azhar. (Suara.com/Rakha)

Alat Berat dan Aktivitas Pihak Lain

Persoalan lain muncul setelah PT KEL mendokumentasikan keberadaan pihak lain beserta sejumlah alat berat di dalam maupun sekitar wilayah IUP perusahaan.

Menurut kuasa hukum, keberadaan pihak lain tersebut tercatat sejak 26 Agustus hingga setidaknya 13 September 2026. Mereka menyebut terdapat ekskavator, kendaraan pengangkut, screen, serta aktivitas penggalian dan pemrosesan material.

Pada 1 September 2026, PT KEL juga mengaku menerima surat dari Tim Eksplorasi Logam Tanah Jarang, Badan Industri Mineral (BIM).

Dalam surat tersebut, tim menyatakan sedang melakukan pengumpulan data geologi di dalam area IUP PT KEL sekaligus meminta izin menggunakan basecamp eMinerba milik PT KEL pada 2–12 September 2026.

Kuasa hukum menegaskan tidak menyimpulkan seluruh alat dan aktivitas tersebut berada di bawah kendali BIM maupun Satgas PKH.

Namun, mereka mempertanyakan bagaimana pihak lain dapat memperoleh akses untuk melakukan eksplorasi di dalam wilayah IUP PT KEL setelah perusahaan dihentikan atas nama penertiban kawasan hutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:29 WIB

Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Matangkan Rencana Gratiskan Sekolah hingga PTN

Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Matangkan Rencana Gratiskan Sekolah hingga PTN

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:22 WIB

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo

Video | Selasa, 22 September 2026 | 19:11 WIB

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:47 WIB

Terorisme Ekologi Ala Prabowo, Mampukah Setop Karhutla di Indonesia?

Terorisme Ekologi Ala Prabowo, Mampukah Setop Karhutla di Indonesia?

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:26 WIB

Prabowo Minta Segera Tuntaskan IEU-CEPA

Prabowo Minta Segera Tuntaskan IEU-CEPA

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:14 WIB

Bukan Anti-Sains, Ini Maksud Sebenarnya Kritik Prabowo Soal Pakar Menurut Pigai

Bukan Anti-Sains, Ini Maksud Sebenarnya Kritik Prabowo Soal Pakar Menurut Pigai

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:51 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Sekolah hingga PTN, DPR Minta Hitung Ulang Nafas Anggaran

Prabowo Mau Gratiskan Sekolah hingga PTN, DPR Minta Hitung Ulang Nafas Anggaran

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Ucapan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara Belum Jelas, ESDM Masih Cari Teknologi

Ucapan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara Belum Jelas, ESDM Masih Cari Teknologi

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 10:54 WIB

Pakar Bisa Jadi Goblok? Menelaah Kebenaran Kalimat Prabowo dari Sudut Pandang Masyarakat Jawa

Pakar Bisa Jadi Goblok? Menelaah Kebenaran Kalimat Prabowo dari Sudut Pandang Masyarakat Jawa

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:20 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

×