PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

Bella

Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB
PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi
ilustrasi tambang (unsplash.com/Dominik Vanyi)
baca 10 detik
  • Tim kuasa hukum meminta Presiden Prabowo mengevaluasi tindakan penertiban hutan oleh Satgas PKH terhadap PT KEL pada Juli 2026.
  • Perusahaan mendesak penghentian tindakan lanjutan serta transparansi karena surat klarifikasi mereka belum mendapat tanggapan dari Satgas PKH.
  • Kuasa hukum melaporkan adanya aktivitas pihak lain di area IUP PT KEL serta mendesak reformasi tata kelola Satgas PKH secara menyeluruh.

Suara.com - Tim kuasa hukum PT Kristalin Ekalestari (KEL) meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi penanganan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap perusahaan tambang tersebut.

Permintaan itu disampaikan Haris Azhar Law Office setelah PT KEL dikenai tindakan penertiban kawasan hutan yang berujung pada pemasangan plang dan penghentian kegiatan perusahaan pada 10 Juli 2026.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (23/9/2026) malam, kuasa hukum menilai terdapat sejumlah persoalan dalam proses penanganan PT KEL yang perlu dievaluasi pemerintah.

Mereka menyebut PT KEL merupakan pemegang IUP Operasi Produksi mineral logam emas yang berlaku hingga 2030 berdasarkan keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua.

Kuasa hukum meminta Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari proses penetapan objek penertiban, verifikasi dan pengambilan keputusan, hingga tata kelola akses pihak lain setelah tindakan penertiban dilakukan.

"Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Satgas PKH terhadap PT KEL, termasuk proses penetapan objek penertiban, verifikasi dan pengambilan keputusan, serta tata kelola akses pihak lain setelah tindakan penertiban," kata Haris Azhar.

Selain evaluasi, kuasa hukum meminta agar tidak ada tindakan lebih lanjut terhadap PT KEL sebelum hasil evaluasi diperoleh.

Mereka juga meminta perusahaan diberikan ruang yang patut untuk menguji dan menanggapi dasar tindakan yang dikenakan Satgas PKH.

Menurut kuasa hukum, sejak 27 Agustus 2026 pihaknya telah mengirimkan surat kepada Satgas PKH untuk meminta penjelasan serta mempertemukan data dan analisis yang digunakan Satgas dengan data PT KEL.

baca juga

Namun, mereka mengklaim sejumlah upaya tindak lanjut, termasuk mendatangi kantor Satgas PKH beberapa kali, belum menghasilkan jawaban.

Di sisi lain, kuasa hukum mengungkap adanya aktivitas pihak lain di dalam maupun sekitar wilayah IUP PT KEL.

Aktivitas tersebut, menurut mereka, didokumentasikan PT KEL sejak 26 Agustus hingga setidaknya 13 September 2026. Sejumlah alat seperti ekskavator, kendaraan pengangkut dan screen disebut berada di lokasi, disertai aktivitas penggalian dan pemrosesan material.

PT KEL juga menerima surat dari Tim Eksplorasi Logam Tanah Jarang, Badan Industri Mineral (BIM), pada 1 September 2026.

Surat itu menyebut tim sedang melakukan pengumpulan data geologi di dalam area IUP PT KEL dan meminta izin menggunakan basecamp eMinerba milik PT KEL pada 2–12 September 2026.

Kuasa hukum mengatakan tidak menyimpulkan bahwa seluruh aktivitas tersebut berada di bawah kendali BIM maupun Satgas PKH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:35 WIB

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 19:20 WIB

Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus

Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 17:49 WIB

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:29 WIB

Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Matangkan Rencana Gratiskan Sekolah hingga PTN

Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Matangkan Rencana Gratiskan Sekolah hingga PTN

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:22 WIB

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:29 WIB

Bahlil Ungkap Rencana Besar Prabowo: Sulap Batu Bara Jadi Energi Alternatif

Bahlil Ungkap Rencana Besar Prabowo: Sulap Batu Bara Jadi Energi Alternatif

Video | Selasa, 22 September 2026 | 20:12 WIB

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:46 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

×