Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!

Muhamad Yasir

Jum'at, 25 September 2026 | 15:09 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang [SuaraSulsel.id/Humas Gowa]
baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
  • Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, pungli, serta gratifikasi pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa tahun 2025–2026.
  • Penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan menyita dokumen fisik serta elektronik dari penggeledahan kantor dan rumah jabatan bupati.

Suara.com - Kortastipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Roberthus Yohannes De Deo mengatakan, penyidik telah memeriksa 30 saksi dan empat ahli. Penyidik juga melakukan penggeledahan sebelum perkara tersebut dibawa ke forum gelar perkara.

"Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa saudari HT sebagai tersangka," kata Roberthus di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumatv (25/9/2026).

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebelumnya telah diperiksa penyidik dalam perkara tersebut.

Kasus yang ditangani polisi berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar (pungli) dan/atau gratifikasi dalam proses pengurusan PBG serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa pada 2025–2026.

Selain dugaan korupsi, penyidik juga menangani dugaan TPPU dalam perkara tersebut.

Sejumlah Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) membawa boks diduga berisi dokumen penting berkaitan kasus dugaan pungli (pungli) dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Dinas Perkimtan, di Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir. ANTARA/Darwin Fatir
Sejumlah Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) membawa boks diduga berisi dokumen penting berkaitan kasus dugaan pungli (pungli) dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Dinas Perkimtan, di Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir. ANTARA/Darwin Fatir

Geledah Kantor dan Rumah

Sebelumnya, pada Senin (21/9), tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Unit Tim Tipikor Satreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Unit Tipikor Polresta Gowa menggeledah dua lokasi, yakni kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan Bupati Gowa.

baca juga

Penggeledahan berlangsung selama sekitar empat setengah jam, mulai pukul 15.30 WITA hingga 20.00 WITA.

Katim Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri Brigjen Hernowo Yulianto mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen fisik maupun elektronik dari kedua lokasi tersebut.

Total terdapat empat boks plastik berisi dokumen yang disita. Tiga boks diamankan dari kantor Bupati Gowa, sedangkan satu boks lainnya dari rumah jabatan bupati.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumjab Bupati Gowa, Polri Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Izin PBG

Geledah Rumjab Bupati Gowa, Polri Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Izin PBG

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:29 WIB

4 Boks Bukti Dugaan Pungli Disita dari Kantor hingga Rumah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

4 Boks Bukti Dugaan Pungli Disita dari Kantor hingga Rumah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:32 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 17:42 WIB

Terkini

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:09 WIB

Perjalanan Djamin Ginting Jadi Film Biopik, Hadir di Bioskop 1 Oktober 2026

Perjalanan Djamin Ginting Jadi Film Biopik, Hadir di Bioskop 1 Oktober 2026

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 15:06 WIB

Tak Nurut Amerika, Presiden Sudan Tak Bisa ke Sidang PBB

Tak Nurut Amerika, Presiden Sudan Tak Bisa ke Sidang PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:05 WIB

5 Fitur WhatsApp Praktis untuk Keamanan Privasi Pengguna, Lengkap Cara Pakainya

5 Fitur WhatsApp Praktis untuk Keamanan Privasi Pengguna, Lengkap Cara Pakainya

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 15:05 WIB

5 Kebiasaan Skincare yang Diam-Diam Merusak Skin Barrier, Jangan Diabaikan

5 Kebiasaan Skincare yang Diam-Diam Merusak Skin Barrier, Jangan Diabaikan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:05 WIB

Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Sumbar | Jum'at, 25 September 2026 | 15:03 WIB

Parfum Melati Viva Bisa Dipakai untuk Apa? Simak Gunanya Selain untuk Badan

Parfum Melati Viva Bisa Dipakai untuk Apa? Simak Gunanya Selain untuk Badan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:02 WIB

Sang Pemenang Berdiri Sendirian: Ketika Kesuksesan Berujung pada Kehampaan

Sang Pemenang Berdiri Sendirian: Ketika Kesuksesan Berujung pada Kehampaan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:00 WIB

Klaim Voucher Diskon Obat di Kimia Farma dari BRI Lewat Link Ini

Klaim Voucher Diskon Obat di Kimia Farma dari BRI Lewat Link Ini

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 14:55 WIB

Jimmy Masrin Kasus Apa? Sosok Pria yang Kena Sorot Ombudsman Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Jimmy Masrin Kasus Apa? Sosok Pria yang Kena Sorot Ombudsman Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:54 WIB

×