Geledah Rumjab Bupati Gowa, Polri Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Izin PBG

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 22 September 2026 | 11:29 WIB
Geledah Rumjab Bupati Gowa, Polri Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Izin PBG
Sejumlah Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) membawa boks diduga berisi dokumen penting berkaitan kasus dugaan pungli (pungli) dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Dinas Perkimtan, di Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir. ANTARA/Darwin Fatir
baca 10 detik
  • Kortas Tipidkor Polri dan Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah serta Kantor Bupati Gowa.
  • Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi perizinan PBG dan pencucian uang selama periode 2025 hingga 2026.
  • Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan di lokasi.

Suara.com - Kortas Tipidkor Polri menggeledah rumah jabatan hingga kantor Bupati Gowa terkait dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di lingkungan Kabupaten Gowa.

Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Hernowo Yulianti, menyampaikan penggeledahan dilakukan bersama Polda Sulawesi Selatan serta Polresta Gowa pada Senin (21/9/2026).

“Telah dilakukan rangkaian proses penyidikan tindak pidana korupsi berupa tindakan penggeledahan rumah jabatan Bupati Gowa dan Kantor Bupati Gowa oleh tim gabungan,” kata Hernowo, saat dikonfirmasi Selasa (22/9/2026).

Hernowo mengatakan, perkara dugaan korupsi ini juga menyangkut tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa pemerasan, pungutan liar (pungli), atau gratifikasi yang terjadi selama periode 2025 - 2026.

“Pada proses pengurusan PBG dan Perizinan lainnya di wilayah kabupaten Gowa Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2026 dan TPPU,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, kata Hernowo, penyidik menyita sejumlah bukti elektronik dan dokumen terkait menyangkut kasus dugaan korupsi tersebut.

“Dokumen berupa barang bukti elektronik serta dokumen terkait perkara tersebut,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, penyidik mencantumkan dasar pidana sesuai Pasal 12 Huruf (e) dan/atau Pasal 12 Huruf (a) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 serta pasal 20 huruf (c) dan UU TPPU serta KUHP 2023. Namun belum ada tersangka dalam perkara ini.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Boks Bukti Dugaan Pungli Disita dari Kantor hingga Rumah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

4 Boks Bukti Dugaan Pungli Disita dari Kantor hingga Rumah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:32 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 17:42 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:19 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Belajar Memahami Diri dan Menemukan Ketenangan dalam Buku Seni Menyikapi Hidup

Belajar Memahami Diri dan Menemukan Ketenangan dalam Buku Seni Menyikapi Hidup

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB

Geledah Rumjab Bupati Gowa, Polri Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Izin PBG

Geledah Rumjab Bupati Gowa, Polri Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Izin PBG

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:29 WIB

Efek Domino Kenaikan Avtur: Ancaman Nyata Mahalnya Tiket Pesawat bagi Pariwisata

Efek Domino Kenaikan Avtur: Ancaman Nyata Mahalnya Tiket Pesawat bagi Pariwisata

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:28 WIB

Harga BBM Diesel Dunia Meroket ke Level Tertinggi Sepanjang Masa!

Harga BBM Diesel Dunia Meroket ke Level Tertinggi Sepanjang Masa!

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:21 WIB

Soroti Rantai Kekerasan Aparatur, Komnas HAM Tuntut Pertanggungjawaban Secara Hukum dan Politik

Soroti Rantai Kekerasan Aparatur, Komnas HAM Tuntut Pertanggungjawaban Secara Hukum dan Politik

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:19 WIB

Jangan Sepelekan! Ini Arti Mata Kanan Kedutan Menurut Medis dan Primbon Jawa

Jangan Sepelekan! Ini Arti Mata Kanan Kedutan Menurut Medis dan Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 11:16 WIB

KBRI Singapura Belum Kasih Kepastian Dugaan WNI Jadi Korban Tabrakan Kapal di Selat Singapura

KBRI Singapura Belum Kasih Kepastian Dugaan WNI Jadi Korban Tabrakan Kapal di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:16 WIB

5 Link Simulasi TKA Online untuk Persiapan Ujian Siswa SMA

5 Link Simulasi TKA Online untuk Persiapan Ujian Siswa SMA

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:15 WIB

Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim

Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 11:14 WIB

Sudah Cerai, Kenapa Erin Masih Pakai Nama 'Taulany' di Instagram? Ternyata Ini Alasannya

Sudah Cerai, Kenapa Erin Masih Pakai Nama 'Taulany' di Instagram? Ternyata Ini Alasannya

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 11:14 WIB

×