Pantau Gambut Soroti Rencana Prabowo Bentuk BPGMN: Jangan Cuma Tambah Lembaga Tanpa Taji

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 25 September 2026 | 17:41 WIB
Pantau Gambut Soroti Rencana Prabowo Bentuk BPGMN: Jangan Cuma Tambah Lembaga Tanpa Taji
Pesiden RI Prabowo Subianto. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo berencana membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) namun menuai sorotan tajam.
  • Pantau Gambut mendesak pemerintah membuka dasar hukum dan desain kelembagaan BPGMN kepada publik pada 25 September 2026.
  • Studi menunjukkan lembaga restorasi sebelumnya gagal memulihkan ekosistem gambut karena terjebak pada capaian formalitas fisik semata.

Suara.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) memicu sorotan tajam. Langkah ini dinilai berpotensi sekadar menjadi formalitas penambahan struktur baru jika tidak disertai kejelasan mandat dan komitmen pembenahan akar masalah tata kelola lingkungan.

Hingga saat ini, pengumuman awal mengenai BPGMN belum membeberkan rincian kritis, seperti dasar hukum, mandat, struktur, kewenangan, jangka waktu, mekanisme kerja, hingga skema akuntabilitasnya. Padahal, rincian dalam produk hukum pembentukannya kelak menjadi penentu utama apakah lembaga ini memiliki taji dalam melindungi ekosistem gambut dan mangrove.

LSM Pantau Gambut menegaskan bahwa rencana pembentukan lembaga baru ini harus diletakkan dalam konteks persoalan tata kelola gambut yang menumpuk dan tak kunjung usai. Respons terhadap BPGMN harus menguji sejauh mana lembaga ini mampu menghentikan sumber kerusakan, melindungi fungsi ekologis gambut, menuntut pertanggungjawaban pemegang konsesi, serta menjamin pemulihan secara terukur.

Pemerintah sempat mengklaim BPGMN bakal berada langsung di bawah Presiden, diisi oleh ilmuwan serta profesional, ditopang anggaran memadai, dan difokuskan pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, skema kelembagaan di bawah Presiden sejatinya bukan hal baru dalam tata kelola lingkungan di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang dibentuk sebelumnya juga berstatus lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Oleh karena itu, BPGMN tidak bisa dinilai mumpuni hanya dari posisi kelembagaan, komposisi personel, atau besarnya kucuran anggaran.

Senior Campaigner Pantau Gambut, Putra Saptian, mendesak pemerintah untuk bersikap terbuka mengenai arah pembentukan badan ini.

“Pemerintah perlu terlebih dahulu membuka dasar hukum dan desain kelembagaan BPGMN kepada publik. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa mandat lembaga ini mampu menjawab persoalan tata kelola gambut, bukan sekadar menghadirkan struktur baru,” ujar Putra dalam pernyataannya, Jumat (25/9/2026).

Skeptisisme terhadap pembentukan BPGMN didasari oleh rekam jejak kelembagaan khusus selama satu dekade terakhir yang terbukti tidak otomatis menghasilkan pemulihan ekologis nyata. Capaian restorasi selama ini dinilai terbias oleh ukuran formalitas, seperti jumlah kegiatan, luas wilayah intervensi, dan fisik infrastruktur yang dibangun, tanpa memeriksa perubahan kondisi riil ekosistem secara memadai.

Kegagalan pendekatan formalitas tersebut terekam jelas dalam studi Satu Dekade Restorasi Gambut Indonesia yang dirilis Pantau Gambut, di antaranya:

baca juga
  1. 70 persen unit sekat kanal yang diamati ditemukan dalam kondisi rusak.
  2. 52 persen lokasi intervensi yang dipantau mencatatkan tinggi muka air tanah di bawah ambang batas aman, membuat gambut tetap kering dan sangat rentan terbakar.
  3. 3 persen saja lahan gambut terbakar periode 2015–2019 yang kembali menjadi hutan.
  4. Sisanya, 41 persen beralih menjadi semak belukar dan 54 persen berubah menjadi perkebunan monokultur, didominasi kelapa sawit.

Temuan-temuan teknis ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan restorasi tidak bisa diklaim hanya dengan memamerkan jumlah infrastruktur yang didirikan atau cakupan area kegiatan. Tanpa dasar hukum yang kuat dan ketegasan menghentikan pembalakan serta pengrusakan dari sumbernya, BPGMN berisiko mengulangi pola lama yang tidak efektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Nasional, Fokus Cegah Karhutla

Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Nasional, Fokus Cegah Karhutla

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:36 WIB

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:11 WIB

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:10 WIB

Terkini

Pantau Gambut Soroti Rencana Prabowo Bentuk BPGMN: Jangan Cuma Tambah Lembaga Tanpa Taji

Pantau Gambut Soroti Rencana Prabowo Bentuk BPGMN: Jangan Cuma Tambah Lembaga Tanpa Taji

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:41 WIB

Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial

Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial

Bali | Jum'at, 25 September 2026 | 17:39 WIB

BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung

BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 17:36 WIB

Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial

Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial

Malang | Jum'at, 25 September 2026 | 17:33 WIB

NasDem Buka Pintu Bahas Wacana Pileg-Pilpres Dipisah, Soroti Pemilu Serentak yang Bikin Lelah

NasDem Buka Pintu Bahas Wacana Pileg-Pilpres Dipisah, Soroti Pemilu Serentak yang Bikin Lelah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:31 WIB

Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan

Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan

Jogja | Jum'at, 25 September 2026 | 17:30 WIB

Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya

Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 17:30 WIB

Musim Kedua Anime The Cat and the Dragon Diumumkan Tayang pada 2027

Musim Kedua Anime The Cat and the Dragon Diumumkan Tayang pada 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 17:30 WIB

Suporter Wajib Tahu! 10 Titik Parkir di SUGBK Laga Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini

Suporter Wajib Tahu! 10 Titik Parkir di SUGBK Laga Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 17:28 WIB

Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial

Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial

Jogja | Jum'at, 25 September 2026 | 17:27 WIB

×