- Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030 di New York.
- Pencalonan tersebut mengusung tema Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian, serta didasari komitmen konstitusi untuk berkontribusi menjaga perdamaian dunia.
- Indonesia memiliki rekam jejak panjang sebagai kontributor terbesar misi perdamaian PBB dan pernah menjabat posisi serupa sebanyak empat kali.
Jika terpilih, periode 2029-2030 akan menjadi kali kelima bagi Indonesia menduduki kursi anggota tidak tetap DK PBB.
Sebelumnya, Indonesia telah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, dan 2019-2021.
Indonesia juga pernah memegang posisi presidensi DK PBB pada Agustus 2020.
Melalui pencalonan periode 2029-2030, Indonesia kembali menawarkan peran diplomasi dan keterlibatannya dalam upaya menjaga perdamaian serta memperkuat kerja sama multilateral di tingkat internasional.