- Mantan Ketua OC Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf, mengadukan media Forum Keadilan ke Dewan Pers.
- Pengaduan tersebut dilakukan di Jakarta pada Senin, 28 September 2026, terkait konten podcast YouTube.
- Saifullah Yusuf menyatakan konten yang membahas dugaan aliran dana Rp480 miliar tersebut adalah hoaks.
Suara.com - Mantan Ketua Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengadukan media Forum Keadilan ke Dewan Pers, hari ini.
Pangaduan tersebut berkaitan dengan konten podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang tayang pada 12 September dan 22 September 2026.
Dua konten yang dimaksud adalah pembahasan mengenai dugaan aliran dana Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU.
“Ya, saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media ya, yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel di mana beberapa hal kita catat yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi, tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman, juga bisa merusak reputasi sejumlah tokoh,” kata Saifullah sebelum ratas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Melalui aduannya ke Dewan Pers, Ipul meminta Forum Keadilan menyampaikan klarifikasi terhadap konten sinarnya tersebut.
“Kemudian apakah memenuhi kode etik jurnalistik karena sampai sekarang sejumlah nama yang disebut-sebut dalam tuduhan yang ada di konten podcast tersebut tidak pernah diklarifikasi, tidak pernah dikonfirmasi, tidak pernah diklarifikasi,” kata Ipul.
Bantah
Ipul memastikan apa yang disampaikan para narasumber dalam sesi wawancara di Forum Keadilan TV, berkaitan dengan aliran dana ratusan miliar ke Muktamar ke-35 NU adalah hoaks.
“Ya saya pastikan hoaks. Jadi itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya, itu kami pastikan hoaks, itu kabar palsu, itu kabar tidak benar, ya,” kata Ipul.
Ipul menilai narasi yang muncul dalam wawancara tersebut sangat merugikan internal tubuh NU.
“Lebih-lebih Muktamar berjalan dengan baik, lancar, transparan, terbuka, siapa yang setuju, siapa yang tidak setuju semua tahu, siapa yang keberatan semua tahu, ada yang protes semua tahu, dan semua keputusan diambil melalui mekanisme yang ada dan disepakati oleh seluruh peserta Muktamar,” kata Ipul.
![Prabowo Subianto bersama para pengurus NU dalam Muktamar Nahdlatul Ulama [Setneg RI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/31/40566-muktamar-nu.jpg)
Berbeda dengan Somasi
Ipul mengatakan, pihaknya barusan menyampaikan aduan kepada Dewan Pers. Nantinya akan ada proses lebih lanjut.
Ia berujar langkah mengadukan Forum Keadilan ke Dewan Pers berbeda dengan upaya hukum yang ingin ditempuh, semisal melakukan somasi
“Beda. Kalau yang ke Dewan Pers ini, ini adalah medianya ya, kita mengadukan medianya, ya,” kata Ipul.
Berkaitan dengan somasi, Ipul menegaskan somasi itu akan dilayangkan kepada pihak-pihak yang telah membuat pernyataan tanpa bukti perihal Muktamar ke-35 NU.
“Bahkan bisa dikatakan fitnah. Itu bisa merusak sekali lagi kepercayaan publik, bisa merusak kredibilitas, dan juga ada stigma negatif,” kata Ipul.
Rencananya, somasi kepada sejumlah pihak itu akan disampaikan pada pekan ini.