- Ombudsman menemukan fasilitas mewah dan foto koruptor di Lapas Cibinong pada September 2026.
- Mantan Kalapas Wisnu Hani Putranto mengakui memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut saat rapat DPR.
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat untuk mempermudah investigasi kasus ini.
Suara.com - Nama Wisnu Hani Putranto mendadak menjadi sorotan publik setelah video rapat dengar pendapat di Komisi XIII DPR RI beredar luas. Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong itu terlihat gelagapan saat menjawab pertanyaan tajam anggota dewan terkait temuan fasilitas mewah di lapas yang dipimpinnya.
Momen tersebut terjadi pada Senin, 28 September 2026, hanya beberapa hari setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah bangunan berfasilitas mirip apartemen.
Sosok yang telah menjabat hampir tiga tahun sebagai pimpinan Lapas Cibinong ini kini berstatus nonaktif. Ia bersama empat pejabat struktural lainnya dicopot sementara oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar proses investigasi berjalan lancar.
Publik yang menyaksikan rekaman rapat itu banyak yang heran melihat ekspresi dan jawaban yang terbata-bata dari pejabat yang seharusnya menguasai seluk-beluk lembaga yang dipimpinnya.
Isu fasilitas mewah di Lapas Cibinong sudah mencuat sejak sidak Ombudsman pada 23 September 2026. Tim menemukan sejumlah bangunan dilengkapi sofa, AC, kulkas, televisi, hingga minuman keras.
Ada pula pigura foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang terpajang di salah satu ruangan. Kondisi tersebut memicu kecurigaan adanya perlakuan istimewa bagi warga binaan tertentu.
Ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan datang dua hari kemudian, kondisi ruangan sudah berbeda. Banyak barang yang sebelumnya terlihat dalam video Ombudsman tiba-tiba hilang.
Perbedaan inilah yang menjadi salah satu fokus pertanyaan tajam anggota Komisi XIII DPR RI, khususnya Yanuar Arif Wibowo dari Fraksi PKS, dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Yanuar Arif Wibowo secara langsung mencecar Wisnu Hani Putranto. Ia menanyakan siapa yang memerintahkan pemindahan sofa, AC, foto, dan barang-barang lain yang ditemukan Ombudsman.
Setelah sempat terdiam dan terlihat mencari jawaban, Wisnu akhirnya mengakui, “Yang memerintahkan adalah saya, Bapak.” Alasan yang disampaikan adalah barang-barang tersebut bukan milik negara.
Pengakuan itu tidak membuat anggota dewan puas. Yanuar menekankan bahwa Wisnu telah menjabat hampir tiga tahun sehingga seharusnya mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Ia juga mempertanyakan mengapa foto Jimmy Masrin bisa berada di rumah dinas Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).
Wisnu sempat kesulitan menjawab dan ditegur agar tidak berbohong di hadapan publik yang menyaksikan.
Selain soal pemindahan barang, DPR juga menyoroti ketiadaan CCTV di area rumah dinas meski Wisnu sudah bertugas lama. Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat suasana rapat semakin tegang. Wisnu yang hadir meski sudah dinonaktifkan terlihat duduk dengan seragam putih bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Temuan Ombudsman sendiri mencakup lebih dari sepuluh bangunan yang kondisinya jauh berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Ada yang menyerupai vila mini lengkap dengan ruang tamu, kamar, dapur, dan peralatan elektronik.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat yang sama menjelaskan bahwa sebagian bangunan tersebut diklaim sebagai rumah dinas atau mess petugas, namun 13 di antaranya belum tercatat sebagai aset negara dalam sistem yang ada.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat, yakni Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kasi Binadik, Kasi Kamtib Adi Nugroho Nur Wichaksono, serta Kepala Urusan Umum.
Langkah tersebut diambil untuk memudahkan pemeriksaan internal. Sejumlah warga binaan juga diperiksa terkait dugaan pemanfaatan fasilitas tersebut.
Kasus ini membuka kembali perbincangan tentang praktik perlakuan istimewa di lembaga pemasyarakatan. Publik mempertanyakan bagaimana fasilitas mewah bisa hadir di lingkungan yang seharusnya menegakkan keadilan dan pembinaan yang setara.
Keberadaan foto terpidana korupsi di ruang yang diklaim sebagai rumah dinas semakin memperkuat kecurigaan adanya hubungan yang tidak semestinya.
Wisnu Hani Putranto sendiri dalam LHKPN tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp3,18 miliar, termasuk beberapa aset tanah dan bangunan serta kendaraan.
Namun, fokus utama publik saat ini bukan pada harta pribadinya, melainkan pada tanggung jawab kepemimpinan selama menjabat di Lapas Cibinong.
Rapat di DPR menjadi panggung yang memperlihatkan betapa isu fasilitas mewah ini tidak bisa dianggap sepele.
Anggota dewan menekankan bahwa tindakan memindahkan barang setelah sidak Ombudsman berpotensi mengaburkan fakta. Yanuar bahkan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya menipu menteri, tetapi juga rakyat Indonesia yang menyaksikan.
Hingga saat ini, proses investigasi fasilitas mewah Lapas Cibinong masih berlanjut. Ombudsman, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta DPR terus mendalami temuan tersebut. Masyarakat menunggu kejelasan apakah fasilitas mewah itu benar-benar hanya rumah dinas petugas atau justru digunakan oleh warga binaan tertentu.