- Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Ombudsman RI di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026.
- Rapat dipimpin Ketua Komisi II M. Rifqinizamy Karsayuda untuk membahas temuan dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
- Pertemuan tersebut bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik dan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh di Indonesia.
Suara.com - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ombudsman Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut membahas temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, memimpin langsung jalannya rapat tersebut.
Dalam pembukaannya, ia menegaskan pentingnya menjaga kordinasi antarlembaga negara sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik di Indonesia.
Hal itu ditegaskan usai sebelumnya, Komisi XIII DPR RI meminta izin untuk mengundang Ombudsman RI namun tidak ditanggapi.
"Kami mengambil inisiatif untuk memanggil khusus Ombudsman ke Komisi II DPR RI. Agar kita tidak terkesan fait accompli antarlembaga negara. Dalam hal ini adalah Ombudsman RI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Rifqinizamy saat membuka rapat.
Ia menyampaikan, bahwa Komisi II ingin terus mendorong Ombudsman menjalankan fungsi pengawasannya sesuai tujuan utama.
"Fungsi pengawasan Komisi II DPR RI ingin terus mendorong Ombudsman untuk kembali kepada khittah-nya melakukan perbaikan pelayanan publik yang ada di Indonesia. Dalam konteks Lapas Cibinong, tentu perbaikannya bukan hanya untuk Lapas Cibinong tetapi untuk perbaikan tata kelola pemasyarakatan yang ada di Indonesia," tuturnya.
![Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin dan Syafrida R. Rasahan saat menyampaikan hasil sidak di Lapas kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. [Dziharul Islam Nusantara/Suara Bogor]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/23/57573-anggota-ombudsman-ri.jpg)
Terkait dengan temuan di Lapas Cibinong, Rifqinizamy meminta agar laporan disampaikan apa adanya dan difokuskan pada evaluasi yang lebih luas.
"Terkait dengan Lapas Cibinong saya kira laporkan seadanya saja. Tidak perlu lagi kita mengusik-usik kasus sampai dengan putar-putar video, terlalu jauh, karena sekali lagi itu penting, tetapi yang jauh lebih penting, mari kita menjadikan hikmah dari peristiwa ini untuk kita melakukan perbaikan pelayanan yang lebih komprehensif," ujarnya.
Ia kemudian memberikan kesempatan kepada Anggota Ombudsman RI yang turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan laporannya secara mendalam.
"Saya persilakan kepada Anggota Ombudsman Republik Indonesia yang langsung melakukan proses pengawasan ke Lapas Cibinong. Agar kemudian yang melaporkan ini adalah yang langsung melihat, yang langsung menyaksikan, dan langsung merasakan," pungkasnya.