- Ombudsman RI Syafrida membeberkan temuan pungli terhadap warga binaan Lapas Cibinong dalam RDP DPR RI tanggal 29 September 2026.
- Praktik pungutan liar di salah satu blok lapas tersebut dilaporkan mencapai Rp150.000 per minggu dari keterangan keluarga.
- Ombudsman juga menyoroti masalah keamanan lapas yang tidak memiliki kawat berduri serta kondisi pagar yang rusak dan terlepas.
Suara.com - Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan membeberkan temuan indikasi pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Temuan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Syafrida mengungkapkan bahwa praktik pungli tersebut dialami oleh warga binaan di salah satu blok hunian dengan besaran mencapai ratusan ribu rupiah setiap minggunya.
"Ya, kemudian kami menemukan masih ada pungli eh terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu, yang di salah satu blok yang berada di area lapas," kata Syafrida dalam rapat.
Informasi tersebut didapatkan tim Ombudsman secara langsung dari pihak keluarga usai membesuk warga binaan.
![Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/25/63177-temuan-fasilitas-mewah-di-lapas-iia-cibinong-bogor.jpg)
"Kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan. Jadi ketemu di halaman itu kami langsung melakukan wawancara," tegasnya.
Temuan ini menjadi salah satu sorotan utama Ombudsman dalam RDP bersama Komisi II DPR guna mendorong evaluasi serta pembenahan tata kelola dan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Sebelumnya, Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak atau sidak juga menemukan bangunan blok-blok tahanan tidak dipasangi kawat berduri.
"Ya, jadi yang paling penting kami sorot adalah keamanan. Dan kemudian itu yang tempat berdiri dua orang eh Ibu Uswatun itu, itu bisa terhubung ke gedung eh apa ke blok tahanan. Jadi blok tahanan itu tidak punya kawat berduri sebagaimana Lapas yang ada atau Rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang, Pak," ujar Syafrida.
Selain masalah kawat berduri, Syafrida juga mengungkapkan kondisi pagar lapas yang rusak dan terlepas sehingga meningkatkan risiko gangguan keamanan.