- Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono mendapat teguran keras dari Muhammad Qodari akibat gaya hidup mewahnya.
- Timothy Ivan pernah diperiksa KPK pada tahun 2022 karena memiliki hubungan keluarga dengan penyuap hakim Mahkamah Agung.
- Timothy Ivan mempertemukan Heryanto Tanaka dengan Dadan Tri Yudianto untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum koperasi.
Saat itu, Heryanto tengah menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan KSP Intidana.
Heryanto merupakan deposan KSP Intidana dengan simpanan berjangka yang disebut mencapai Rp45 miliar.
Ia sebelumnya melaporkan Budiman Gandi Suparman, Ketua Umum KSP Intidana, terkait perkara pemalsuan surat atau akta notaris.
Perkara tersebut kemudian berlanjut ke tingkat kasasi di MA.
Rangkaian pertemuan itu berlanjut pada awal Maret 2022.
Dalam dokumen perkara, Dadan Tri Yudianto disebut bertemu dengan Heryanto Tanaka bersama Riris Riska Diana dan Timothy Ivan Triyono di sebuah restoran di Jalan Pandanaran, Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, Heryanto menyampaikan persoalan hukumnya kepada Dadan.
Dadan kemudian menyatakan kesanggupannya untuk membantu mengupayakan perkara Heryanto melalui jaringan yang dimilikinya.
Dari sinilah nama Timothy muncul dalam rangkaian hubungan antara Heryanto Tanaka, Dadan Tri Yudianto dan sejumlah pihak yang kemudian terseret dalam perkara suap pengurusan perkara di MA.