Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok

Muhamad Yasir

Rabu, 30 September 2026 | 18:53 WIB
Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang [SuaraSulsel.id/Humas Gowa]
baca 10 detik
  • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
  • Husniah dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Kortastipidkor Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Penyidik menyita aset senilai Rp5,5 miliar setelah mengusut empat dugaan penerimaan uang dan memeriksa 30 saksi serta empat ahli.

Suara.com - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kortastipidkor Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

"Kamis (besok) di Kortastipidkor, Jakarta," kata Kepala Subdirektorat III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan AKBP Jufri saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/9/2026).

Jufri mengatakan penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Husniah untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah dikirim surat panggilannya," ujarnya.

Husniah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (25/9) dalam kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi secara berulang terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lainnya di Kabupaten Gowa periode 2025-2026.

Penyidik juga menjerat Husniah dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuasa hukum Husniah, Adhi Bintang, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Kortastipidkor Mabes Polri, Jakarta.

"Klien kami kooperatif memenuhi panggilan penyidik meskipun itu di Jakarta dan klien kami siap memberikan keterangan di Kortastipidkor," tuturnya.

4 Perkara Korupsi

baca juga

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan penetapan Husniah sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 30 saksi dan empat ahli.

Dalam perkara tersebut, penyidik mengusut empat rangkaian dugaan penerimaan uang. Pertama, terkait pengurusan PKKPR oleh pengembang PT Royal Persada.

Kedua, dugaan penerimaan uang terkait pembukaan gerai ritel modern yang disebut digunakan untuk pembayaran rumah pribadi dan pembelian Toyota HiAce.

Ketiga, dugaan penerimaan uang dalam pengurusan PBG Perumahan Royal Spring. Keempat, dugaan penerimaan uang dari sponsor kegiatan Beautiful Malino 2025.

Penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni rumah di Royal Spring sekitar Rp1,4 miliar, rumah di Waterfall City Makassar senilai Rp3,5 miliar, serta Toyota HiAce seharga Rp682 juta. Total nilai barang bukti sekitar Rp5,5 miliar.

Husniah disangkakan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP serta Pasal 607 ayat 1 huruf a KUHP terkait TPPU. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan

Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:27 WIB

Istri Eks Sekjen Kemnaker  Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:48 WIB

Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Mabes TNI Angkat Bicara

Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Mabes TNI Angkat Bicara

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:32 WIB

Terkini

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 18:51 WIB

Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?

Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 18:50 WIB

Tampil Lebih Gagah, Honda CRF1100L Africa Twin Dapatkan Penyegaran Warna Baru

Tampil Lebih Gagah, Honda CRF1100L Africa Twin Dapatkan Penyegaran Warna Baru

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 18:50 WIB

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:40 WIB

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:31 WIB

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:30 WIB

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:28 WIB

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:27 WIB

×