- Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akpol 1991.
- Sebelum menjadi Kapolri, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Polri.
- Simak perjalanan karier Listyo Sigit hingga menjabat Kapolri.
Suara.com - Nama Listyo Sigit Prabowo kini sedang menjadi sorotan seiring proses pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Surpres tertanggal 30 September 2026 tersebut juga memuat usulan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon pengganti Listyo Sigit.
Menindaklanjuti surat tersebut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi pada hari ini.
Di tengah proses pergantian tersebut, pertanyaan mengenai Listyo Sigit Prabowo menjabat Kapolri sejak kapan kembali banyak dicari di mesin pencarian. Berikut riwayat singkat perjalanan Listyo Sigit hingga menduduki posisi Kapolri.
Jabatan Kapolri merupakan posisi tertinggi dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki peran penting dalam memimpin institusi Polri.

Listyo Sigit Prabowo Menjabat Kapolri Sejak Kapan?
Melansir informasi dari website resmi Humas Polri, Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021.
Pada tanggal tersebut, Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit di Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021. Setelah dilantik, pangkat Listyo Sigit juga naik dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi.
Sebelum menjadi Kapolri, Listyo Sigit telah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri.
Berdasarkan profil resmi Humas Polri, ia pernah menjabat Kapolresta Surakarta pada 2011, Kapolda Banten pada 2016, Kadiv Propam Polri pada 2018, hingga Kabareskrim Polri pada 2019.
Perjalanan Karier Listyo Sigit Prabowo Sebelum Jadi Kapolri
Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, ia menjalani sejumlah penugasan di berbagai wilayah dan satuan di lingkungan Polri.
Pada 2011, Listyo Sigit dipercaya menjadi Kapolresta Surakarta. Setahun kemudian, ia menjabat Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kariernya berlanjut ketika ia ditugaskan sebagai ajudan Presiden Joko Widodo pada 2014 hingga 2016. Setelah itu, Listyo Sigit menjabat Kapolda Banten pada 2016 dan kemudian Kadiv Propam Polri pada 2018.
Pada 6 Desember 2019, Listyo Sigit mulai menjabat Kabareskrim Polri. Posisi tersebut menjadi salah satu jabatan strategis yang diembannya sebelum kemudian diajukan sebagai calon tunggal Kapolri.
Proses Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri
Nama Listyo Sigit Prabowo diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021. Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Listyo Sigit.
Komisi III DPR menyetujui pencalonannya secara aklamasi. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.
Dengan pelantikan tersebut, Listyo Sigit menjadi Kapolri ke-25 dan menggantikan Idham Azis.
Riwayat Pendidikan Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo menempuh sejumlah pendidikan kepolisian dan pendidikan strategis. Berdasarkan profil resminya di website Humas Polri, riwayat pendidikannya meliputi sebagai berikut.
- Akademi Kepolisian (Akpol): 1991
- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK): 1998
- SESPIM: 2006
- S2 STIK PTIK: 2008
- Lemhannas: 2017
Presiden Prabowo Subianto Usulkan Penggantian Listyo Sigit
Usulan pergantian Kapolri muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI pada 30 September 2026.
Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon penggantinya.
Menindaklanjuti Surpres tersebut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis ini.
Setelah menjalani rangkaian tersebut, Suyudi mendapat persetujuan secara aklamasi dari Komisi III sebagai calon Kapolri.
Proses pergantian kemudian berlanjut ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, DPR mengesahkan keputusan terkait pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Pengesahan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi jajaran Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.