- Komjen Suyudi Ario Seto disetujui DPR untuk dilantik sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (1/10/2026).
- Desain kelembagaan dalam UU Polri membuat posisi Kapolri sulit berjarak dari kepentingan politik Presiden menurut pengamat Bambang Rukminto.
- Komjen Suyudi memiliki rekam jejak reserse, kewilayahan, dan lintas lembaga yang dinilai relevan untuk memimpin institusi Polri.
Suara.com - Komjen Suyudi Ario Seto resmi disetujui DPR untuk dilantik sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (1/10/2026) siang ini.
Di tengah transisi kepemimpinan ini, sorotan publik tertuju pada independensi dan netralitas institusi kepolisian dari kepentingan politik kekuasaan.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengakui bahwa desain kelembagaan saat ini memang menempatkan posisi Kapolri beririsan rapat dengan politik Presiden.
"Dengan desain kelembagaan yang tercantum dalam UU Polri, memang akan sangat sulit sosok Kapolri berjarak dengan kepentingan politik Presiden," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Kamis siang.
Kendati berada dalam lingkungan politik yang kuat, Bambang menekankan pentingnya komitmen pimpinan baru untuk tetap teguh pada koridor aturan hukum yang berlaku.
"Persoalannya bukan berani atau tidak berani tetapi bagaimana Kapolri bisa konsisten menjalankan amanat konstitusi," tegasnya.
Di sisi lain, Komjen Suyudi dinilai memiliki latar belakang pengalaman yang cukup solid untuk menakhodai institusi Polri saat ini.
Rekam jejaknya mencakup berbagai posisi strategis di fungsi reserse, kepemimpinan kewilayahan, hingga pengalaman memimpin BNN. Kombinasi pengalaman tersebut dinilai sangat relevan untuk menghadapi tantangan kejahatan konvensional maupun transnasional, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.
"Rekam jejak Suyudi menawarkan kombinasi pengalaman reserse, kewilayahan dan lintas lembaga," imbuhnya.
Selain itu, statusnya sebagai jenderal muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dianggap menjadi modal tambahan dalam memimpin Korps Bhayangkara.
Meski demikian, ISESS mengingatkan bahwa modal rekam jejak tersebut harus diwujudkan dalam bentuk akuntabilitas penegakan hukum dan penguatan netralitas di lapangan.
"Ini bisa menjadi sinyal bahwa Presiden ingin memasuki fase baru reformasi Polri. Setelah lima tahun kepemimpinan Listyo Sigit, publik akan melihat apakah Suyudi hanya melanjutkan kebijakan lama atau melakukan koreksi terhadap persoalan yang belum selesai," ujarnya.