-
Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon pimpinan baru kepolisian.
-
Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo diwarnai tiga kasus besar yang mengguncang internal Polri.
-
Pergantian jabatan Kapolri menjadi momentum mendesak untuk memperkuat pengawasan dan reformasi hukum internal.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menyerahkan surat presiden ke DPR RI untuk menunjuk Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon pimpinan tertinggi kepolisian. Langkah pergantian ini secara otomatis mengakhiri masa jabatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah mengabdi sejak Januari 2021.
Masa kepemimpinan Listyo Sigit diwarnai serangkaian ujian berat yang menguji ketahanan moral serta operasional Korps Bhayangkara. Berbagai peristiwa menonjol memaksa institusi Polri melakukan evaluasi diri yang sangat mendalam.
Transisi kepemimpinan ini menjadi titik balik penting bagi perbaikan tata kelola hukum dan pengawasan internal kepolisian. Evaluasi terhadap rekam jejak pejabat sebelumnya menjadi pijakan utama bagi pimpinan baru.

Skandal paling menyita perhatian publik meletus pada Juli 2022 di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terbukti merancang pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Peristiwa ini memicu gejolak hebat karena diwarnai tindakan obstruction of justice yang menyeret puluhan anggota kepolisian. Penanganan kasus membutuhkan pembentukan Tim Khusus sebelum akhirnya Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung.
Dua bulan pasca-skandal Duren Tiga, bencana kemanusiaan meletus di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Oktober 2022. Penggunaan gas air mata ke arah tribun penonton memicu kepanikan massal hingga menewaskan 135 orang.
Insiden mematikan tersebut berujung pada proses hukum terhadap sejumlah perwira lapangan atas tuduhan kelalaian. Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi, Kapolri mencopot Kapolda Jawa Timur saat itu, Irjen Nico Afinta.
Tidak lama setelah pencopotan tersebut, insiden hukum lain kembali mencoreng citra kepolisian di bulan yang sama. Perwira tinggi yang diproyeksikan menggantikan Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa, justru ditangkap akibat kasus tindak pidana narkotika.
Teddy terbukti menyisihkan serta memperjualbelikan barang bukti sabu seberat 5 kilogram hasil sitaan Polres Bukittinggi. Kasus ini berujung pada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan vonis penjara seumur hidup.
Rangkaian skandal besar yang terjadi berturut-turut tersebut menjadi latar belakang penting dalam dinamika kepemimpinan Polri. Pembenahan aturan etik dan sistem pengawasan perwira kini menjadi agenda mendesak yang dititipkan kepada calon pengganti.