Lapas Overcapacity hingga Sulit Disidak, Komnas HAM: Tata Kelola Pemasyarakatan Perlu Reformasi!

Muhamad Yasir

Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:32 WIB
Lapas Overcapacity hingga Sulit Disidak, Komnas HAM: Tata Kelola Pemasyarakatan Perlu Reformasi!
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Antara)
baca 10 detik
  • Komnas HAM menyoroti masalah kelebihan kapasitas di berbagai lapas Indonesia sejak 10 tahun terakhir.
  • Komnas HAM bersama lima lembaga dalam KUPP sempat menghadapi kendala akses saat hendak memantau Lapas Cibinong pada April 2026.
  • Kelebihan kapasitas lapas berdampak langsung pada penurunan kualitas layanan dasar warga binaan serta menghambat efektivitas proses pembinaan.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti persoalan overcapacity yang terjadi di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Di saat yang sama, akses lembaga pemantau untuk melihat langsung kondisi lapas juga masih menghadapi kendala.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, persoalan kepadatan penghuni telah ditemukan dalam pemantauan lapas selama sekitar 10 tahun terakhir.

Komnas HAM melakukan pemantauan bersama lima lembaga lainnya yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP), yakni Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

“Secara rutin kami melakukan pemantauan terhadap situasi dan kondisi di lapas,” kata Anis kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Menurut Anis, penerapan restorative justice yang didorong pemerintah belum cukup mengatasi persoalan kepadatan penghuni lapas. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kapasitas dan tata kelola pemasyarakatan.

“Artinya tingkat kriminalitas di Indonesia kan cukup serius,” ujar Anis.

Overcapacity, kata Anis, bukan sekadar persoalan jumlah penghuni. Kepadatan juga berdampak langsung terhadap kualitas layanan serta pemenuhan hak dasar warga binaan.

Kondisi tersebut antara lain berkaitan dengan ketersediaan tempat tidur, ruang istirahat yang layak, hingga sirkulasi udara.

“Overcrowding itu dampaknya banyak. Tentu saja yang pertama dari sisi kualitas layanan tentu tidak optimal, tidak memenuhi standar hak asasi manusia,” ungkapnya.

baca juga
Petugas Kementerian Imipas mengeluarkan sejumlah fasilitas dari bangunan yang tak tercatat sebagai BMN di Lapas Kelas IIA Cibinog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan
Petugas Kementerian Imipas mengeluarkan sejumlah fasilitas dari bangunan yang tak tercatat sebagai BMN di Lapas Kelas IIA Cibinog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan

Akses Pemantauan Komnas HAM

Persoalan lain yang menjadi perhatian Komnas HAM adalah akses pemantauan ke lapas. Salah satunya terjadi saat Komnas HAM bersama lembaga-lembaga KUPP hendak memantau Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada April 2026.

Upaya tersebut, menurut Anis, tidak mendapatkan akses.

“Pengawasan Lapas Cibinong itu dengan enam lembaga ini pada bulan April itu sudah kami berusaha untuk masuk ke sana. Tetapi memang tidak mendapatkan akses,” ucapnya.

Menurut Anis, akses bagi lembaga pengawas dan pemantau HAM penting untuk memastikan kondisi lapas dapat diperiksa secara terbuka. Dalam perkembangan berikutnya, Ombudsman RI akhirnya mendapatkan akses untuk melakukan pemantauan di Lapas Cibinong.

Bagi Komnas HAM, persoalan di Cibinong semestinya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh. Penghormatan terhadap HAM harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan lapas, termasuk dengan mengevaluasi layanan publik dan menindak praktik pungutan liar.

Pembenahan tersebut dinilai semakin penting karena pemasyarakatan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana, terlebih Indonesia kini menerapkan KUHP baru.

Anis juga menyoroti dampak overcapacity terhadap proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, pembinaan membutuhkan metode yang partisipatif agar berjalan efektif.

Komnas HAM pada tahun lalu juga melakukan kajian di sejumlah lapas, antara lain di Sumatera Utara, Tangerang, dan Nusakambangan. Hasil kajian kembali menunjukkan persoalan overcapacity yang menjadi salah satu tantangan dalam proses pembinaan.

“Karena jumlahnya terlalu banyak. Sumber daya petugas lapas kita juga terbatas. Tidak mudah mengelola jumlah warga binaan yang sebanyak itu,” jelas Anis.

Karena itu, Anis menilai reformasi tata kelola lapas perlu dilakukan secara menyeluruh.

Pembenahan mencakup penguatan kelembagaan, perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas layanan publik, serta upaya mempersempit ruang transaksional di dalam lapas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Cibinong, DPR Desak Bangunan Tak Sesuai di Lapas Lain Dibongkar!

Tak Cuma Cibinong, DPR Desak Bangunan Tak Sesuai di Lapas Lain Dibongkar!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan

Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Baru Hirup Udara Bebas, Indra Kenz Terancam Dijebloskan ke Penjara Lagi

Baru Hirup Udara Bebas, Indra Kenz Terancam Dijebloskan ke Penjara Lagi

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:52 WIB

Terkini

Melihat Dunia dari Sudut Pandang Berbeda, Bekal Penting Generasi Muda Hadapi Masa Depan

Melihat Dunia dari Sudut Pandang Berbeda, Bekal Penting Generasi Muda Hadapi Masa Depan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Lapas Overcapacity hingga Sulit Disidak, Komnas HAM: Tata Kelola Pemasyarakatan Perlu Reformasi!

Lapas Overcapacity hingga Sulit Disidak, Komnas HAM: Tata Kelola Pemasyarakatan Perlu Reformasi!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:32 WIB

LIAR GAME Season 2 Resmi Diumumkan, Seiyuu Utama Bagikan Komentar Antusias

LIAR GAME Season 2 Resmi Diumumkan, Seiyuu Utama Bagikan Komentar Antusias

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Jerit Pedagang Rawa Belong Tercekik Galian Trotoar, Sudin Bina Marga Janji Tuntas Desember

Jerit Pedagang Rawa Belong Tercekik Galian Trotoar, Sudin Bina Marga Janji Tuntas Desember

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?

Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Setting Spray Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan dengan Review Positif, Mulai Rp30 Ribuan

Setting Spray Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan dengan Review Positif, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Bitcoin Cs Melonjak, Indeks CFX10 Mulai Naik Lagi ke Level 1.011,7

Bitcoin Cs Melonjak, Indeks CFX10 Mulai Naik Lagi ke Level 1.011,7

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Arti Lidah atau Bibir Tergigit Saat Makan Menurut Primbon Jawa, Lagi Jadi Bahan Omongan?

Arti Lidah atau Bibir Tergigit Saat Makan Menurut Primbon Jawa, Lagi Jadi Bahan Omongan?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Prabowo Lantik Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara di Istana

Prabowo Lantik Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara di Istana

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Geser Agus Gumiwang Jadi Menperin, Sarmuji Buka Suara Soal Posisi Anggota DPR

Geser Agus Gumiwang Jadi Menperin, Sarmuji Buka Suara Soal Posisi Anggota DPR

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:11 WIB

×