Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB
Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)
baca 10 detik
  • Kejagung melimpahkan enam tersangka korupsi tata kelola program MBG beserta barang bukti ke Kejari Jakarta Pusat.
  • Tersangka yang diserahkan salah satunya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
  • Penuntut umum memiliki waktu 20 hari untuk mempersiapkan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Suara.com - Kejaksaan Agung melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) ke tahap penuntutan.

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Langkah ini menandakan berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap dan selanjutnya perkara diproses untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, enam tersangka diserahkan bersama barang bukti kepada penuntut umum.

“Hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis pada BGN tahun 2025-2026,” kata Anang.

Enam tersangka yang dilimpahkan yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai kaki tangan Sony Sonjaya.

Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejagung telah memeriksa 233 saksi dan empat ahli. Penuntut umum kemudian menyatakan berkas perkara para tersangka telah lengkap berikut alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

“Penuntut umum telah menyatakan berkas perkara tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap dengan alat bukti berupa keterangan saksi kurang lebih 233, keterangan ahli sebanyak 4 orang, dan alat bukti surat serta dokumen,” jelasnya.

Dua Tersangka Menyusul

baca juga

Sementara itu, dua tersangka lainnya belum dilimpahkan dalam tahap II kali ini. Mereka yakni Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dan seorang Kolonel aktif berinisial BU.

Sementara seorang tersangka lainnya, Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) bakal dilimpahkan berbarengan dengan seorang Kolonel aktif berinisial BU.

“AM nanti dengan yang Kolonel BU,” jelasnya.

Anang mengatakan, setelah pelimpahan tahap II, jaksa penuntut umum memiliki waktu 20 hari untuk mempersiapkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:53 WIB

Diduga Jadi Calon Promotor Silmy Karim dan Bagus, Dosen Universitas Brawijaya Dipanggil KPK

Diduga Jadi Calon Promotor Silmy Karim dan Bagus, Dosen Universitas Brawijaya Dipanggil KPK

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:14 WIB

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

News | Senin, 28 September 2026 | 20:55 WIB

Terkini

Sitti Husniah Talenrang dari Parta Apa? Bupati Gowa yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

Sitti Husniah Talenrang dari Parta Apa? Bupati Gowa yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu

Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 16:27 WIB

Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara

Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 16:27 WIB

Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK

Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:25 WIB

Cara Memilih Moisturizer Khusus Kulit Perimenopause yang Makin Menipis dan Kering

Cara Memilih Moisturizer Khusus Kulit Perimenopause yang Makin Menipis dan Kering

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 16:25 WIB

5 Fakta Tren Smoothie di Balik Gaya Hidup Sibuk: Seperti Apa Manfaatnya?

5 Fakta Tren Smoothie di Balik Gaya Hidup Sibuk: Seperti Apa Manfaatnya?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 16:24 WIB

Galaxy Z Fold8 vs iPhone Duo: Siapa Foldable Paling Ringan?

Galaxy Z Fold8 vs iPhone Duo: Siapa Foldable Paling Ringan?

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 16:24 WIB

Rupiah Makin Tertekan, Pasar Tunggu Data Tenaga Kerja AS

Rupiah Makin Tertekan, Pasar Tunggu Data Tenaga Kerja AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:21 WIB

Lagu 'SaWaDiKa' Lisa di VMA 2026: Bukti Budaya Lokal Bisa Taklukkan Dunia

Lagu 'SaWaDiKa' Lisa di VMA 2026: Bukti Budaya Lokal Bisa Taklukkan Dunia

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:20 WIB

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:17 WIB

×