Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Muhamad Yasir

Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB
Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menyapa wartawan seusai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Mary Jane yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta selama 15 tahun itu menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
baca 10 detik
  • Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. menandatangani pengampunan mutlak bagi Mary Jane Veloso.
  • Keputusan pembebasan tersebut merupakan hasil advokasi panjang dan konsisten oleh keluarga serta berbagai jaringan solidaritas internasional.
  • Beranda Migran mendesak pemerintah Indonesia agar segera memberikan pembebasan penuh bagi narapidana Merry Utami.

Suara.com - Beranda Migran menyambut keputusan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. memberikan pengampunan mutlak kepada Mary Jane Veloso, mantan terpidana mati dalam kasus narkotika di Indonesia.

Pengampunan mutlak tersebut dinilai menjadi titik penting setelah Mary Jane menjalani masa panjang dalam penahanan di Indonesia dan Filipina.
Marcos mengonfirmasi pada Jumat (25/9/2026) telah menandatangani pengampunan tersebut.

"Setelah lebih dari 16 tahun berada dalam kurungan besi di dua negara, Mary Jane akhirnya memperoleh kebebasan yang selama ini diperjuangkan oleh keluarga dan jaringan solidaritas di Filipina, Indonesia, serta berbagai negara lainnya," ujar Direktur Beranda Migran Hanindha Kristy dikutip dari ANTARA, Sabtu (26/9/2026).

Hanindha mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang Mary Jane dan keluarganya bersama berbagai kelompok yang selama bertahun-tahun mengadvokasi kasus tersebut.

Mereka terdiri atas organisasi pekerja migran, kelompok perempuan, organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan, kelompok hak asasi manusia, pengacara, aktivis, hingga jaringan solidaritas internasional.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari kampanye, petisi, aksi, doa bersama, lobi politik, advokasi hukum, kampanye media, penggalangan dukungan internasional, hingga desakan kepada pemerintah Indonesia dan Filipina.

Perjuangan tersebut tetap berlanjut setelah Mary Jane dipindahkan dari Indonesia ke Filipina pada Desember 2024.

Pada Juni 2026, keluarga dan organisasi pendukung kembali melakukan aksi untuk menuntut pembebasan penuh Mary Jane.

Pada periode yang sama, Mary Jane juga dapat memberikan kesaksian dalam perkara perdagangan orang yang berkaitan dengan perekrutnya setelah proses tersebut tertunda selama bertahun-tahun.

baca juga

Karena itu, Hanindha menilai pengampunan mutlak tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari perjuangan panjang yang telah berlangsung jauh sebelum pemerintah mengambil keputusan.

"Pemerintah tidak tiba-tiba menemukan alasan kemanusiaan untuk membebaskan Mary Jane. Alasan kemanusiaan tersebut telah disuarakan oleh gerakan rakyat selama bertahun-tahun," katanya.

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (empat kiri), dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (15/13/2024) malam. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (empat kiri), dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (15/13/2024) malam. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas.

Diminta Jadi Awal Pemulihan

Meski Mary Jane telah memperoleh pengampunan mutlak, Beranda Migran mengingatkan keputusan tersebut tidak boleh menjadi akhir perjuangan.

Pemerintah Filipina dinilai perlu memastikan pengampunan tersebut diterjemahkan menjadi pemulihan penuh bagi Mary Jane dan keluarganya.

Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perdagangan orang dan perekrutan Mary Jane juga dinilai perlu terus berjalan, dengan tetap menjamin hak dan keselamatan Mary Jane sebagai korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

Langsung Telepon Atlet! Prabowo Ucapkan Selamat Usai Indonesia Sabet Emas Pertama Asian Games 2026

Langsung Telepon Atlet! Prabowo Ucapkan Selamat Usai Indonesia Sabet Emas Pertama Asian Games 2026

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:43 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Terkini

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:07 WIB

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 10:06 WIB

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:00 WIB

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

News | Sabtu, 26 September 2026 | 09:50 WIB

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 09:48 WIB

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 09:46 WIB

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 09:43 WIB

Program SEB, Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya dan Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun

Program SEB, Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya dan Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 09:41 WIB

Harga iPhone 15 & 16 Naik, Samsung Galaxy S26 FE Jadi Pilihan Paling Worth to Buy Buat Gaming!

Harga iPhone 15 & 16 Naik, Samsung Galaxy S26 FE Jadi Pilihan Paling Worth to Buy Buat Gaming!

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 09:39 WIB

×