Sebut Kasus ABK KM Maulana 23 Perbudakan Modern, Kemenham Desak Usut Tuntas

Bangun Santoso

Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:40 WIB
Sebut Kasus ABK KM Maulana 23 Perbudakan Modern, Kemenham Desak Usut Tuntas
Foto sebagai ILUSTRASI: Kekerasan hingga kematian di tengah laut masih menghantui ribuan anak buah kapal (ABK). [Dok. EJF]
baca 10 detik
  • Kemenham mendesak penegakan hukum profesional atas kasus kekerasan dan dugaan eksploitasi empat ABK KM Maulana 23.
  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan KKP mengamankan kapal tersebut di Laut Aru pada Jumat, 2 Oktober 2026.
  • Kasus ini menambah deretan pelanggaran pekerja perikanan yang memerlukan pembenahan sistem pelindungan tenaga kerja secara komprehensif.

Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mendesak penegakan hukum terhadap kasus kekerasan dan dugaan eksploitasi empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 dilakukan secara profesional dan tuntas.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Munafrizal Manan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (6/10/2026), mengatakan kekerasan terhadap para ABK yang mencuat setelah video dugaan penganiayaan viral di media sosial pada Kamis (1/10) merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

"Tindakan kekerasan dan eksploitasi terhadap empat ABK KM Maulana 23 merupakan bentuk perbudakan modern (modern slavery) yang secara mendasar menyimpangi prinsip dan nilai-nilai hak asasi manusia," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Munafrizal mengatakan konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia menjamin hak setiap pekerja, termasuk hak memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan serta imbalan atau upah yang adil.

Kemenham mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Polri dalam menangani kasus tersebut.

"Kami mengapresiasi tindakan cepat dan terukur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri. Meski demikian, kami mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, akuntabel, dan menyeluruh hingga tuntas," ujar Munafrizal.

Menurut Kemenham, kasus kekerasan terhadap ABK KM Maulana 23 menambah catatan pelanggaran hak ketenagakerjaan di sektor kelautan.

Kemenham mengutip data KKP yang mencatat 21 kasus pelanggaran hak ketenagakerjaan ABK sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Kemenham menilai munculnya kasus serupa menunjukkan masih perlunya penguatan sistem pelindungan pekerja perikanan di Indonesia.

baca juga

Untuk memperkuat pelindungan ABK, Kemenham mendorong seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi menyeluruh dan pembenahan sistemik.

Pembenahan tersebut mencakup transparansi dan legalitas dalam proses rekrutmen serta penyaluran tenaga kerja, peningkatan pengawasan secara berkala terhadap operasional kapal perikanan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku eksploitasi.

"Kami berharap ada penanganan yang serius dan komprehensif terkait praktik kekerasan dan eksploitasi kerja terhadap ABK, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa depan," ujar Munafrizal.

Kasus tersebut bermula ketika patroli siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan konten viral yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap ABK KM Maulana 23 pada Kamis (1/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

KKP kemudian melacak keberadaan KM Maulana 23 dan tim patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan kapal tersebut saat beroperasi di perairan Laut Aru dan Arafura pada Jumat (2/10) sekitar pukul 14.30 WIT.

Kapal beserta awaknya selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kekerasan terhadap empat ABK tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Dibuang' ke Daratan Usai Disiksa: Kisah Pilu 4 ABK KM Maulana 23 yang Dihukum Jika Gagal Tangkap

'Dibuang' ke Daratan Usai Disiksa: Kisah Pilu 4 ABK KM Maulana 23 yang Dihukum Jika Gagal Tangkap

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong

Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:40 WIB

Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK

Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:25 WIB

Perekrutan ABK di Jakarta Disorot, Belum Ada Agen yang Dinilai Punya Legalitas

Perekrutan ABK di Jakarta Disorot, Belum Ada Agen yang Dinilai Punya Legalitas

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:32 WIB

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 08:00 WIB

Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis di Rumah Duka

Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis di Rumah Duka

Video | Kamis, 24 September 2026 | 19:30 WIB

Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka

Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka

Video | Kamis, 24 September 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Nasib 127 UMKM Terdampak Penataan Setu Babakan, Tak Semua Bisa Direlokasi

Nasib 127 UMKM Terdampak Penataan Setu Babakan, Tak Semua Bisa Direlokasi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Sering Ingin 'Menghilang' dari Dunia? Film One Million Yen Girl Punya Jawaban Menohok buat Kamu

Sering Ingin 'Menghilang' dari Dunia? Film One Million Yen Girl Punya Jawaban Menohok buat Kamu

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Surat Perpisahan Emosional Appi ke Golkar: 'Saya Pamit Sebagai Kader, Tapi Tidak Sebagai Kawan'

Surat Perpisahan Emosional Appi ke Golkar: 'Saya Pamit Sebagai Kader, Tapi Tidak Sebagai Kawan'

Sulsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Yoshihiro Togashi Tolak Proyek dengan Deadline demi Fokus Hunter x Hunter

Yoshihiro Togashi Tolak Proyek dengan Deadline demi Fokus Hunter x Hunter

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Belajar dari Insiden Petasan Pondok Pinang: Tradisi Jangan Korbankan Ketenangan Tetangga

Belajar dari Insiden Petasan Pondok Pinang: Tradisi Jangan Korbankan Ketenangan Tetangga

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:26 WIB

Klub Liga Inggris: Selamat Elkan Baggott, Kami Sangat Bangga Padamu

Klub Liga Inggris: Selamat Elkan Baggott, Kami Sangat Bangga Padamu

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:25 WIB

18 Tahun Bersama, Irfan Resmi Hengkang dari Govinda: Kami Memilih Jalan Berbeda

18 Tahun Bersama, Irfan Resmi Hengkang dari Govinda: Kami Memilih Jalan Berbeda

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ibadah Alam GKJ Baturetno ke-9: Memaknai Api, Kematian, dan Daya Hidup dari Balik Area Makam

Ibadah Alam GKJ Baturetno ke-9: Memaknai Api, Kematian, dan Daya Hidup dari Balik Area Makam

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:19 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Punya Sejumlah Terobosan: Larangan Tahan Ijazah hingga Pekerjaan Masa Depan

UU Ketenagakerjaan Baru Punya Sejumlah Terobosan: Larangan Tahan Ijazah hingga Pekerjaan Masa Depan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Kata-kata Justin Hubner Bangga Timnas Indonesia Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Justin Hubner Bangga Timnas Indonesia Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:18 WIB

×