Kenapa Ijazah Gibran Dipermasalahkan? Ini Latar Belakangnya

Ruth Meliana

Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:05 WIB
Kenapa Ijazah Gibran Dipermasalahkan? Ini Latar Belakangnya
Ilustrasi ijazah Gibran digugat di MK
baca 10 detik
  • Denny Indrayana bersama 11 pemohon mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  • Para pemohon menyoroti surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran yang diterbitkan tanpa ijazah SMA dan meminta MK mendiskualifikasinya.
  • Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan akhir atas perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.

Suara.com - Polemik mengenai keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke permukaan publik. Gugatan ini diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka mempersoalkan apakah Gibran memenuhi syarat minimal pendidikan SLTA atau sederajat saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Perkara ini terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan kini memasuki tahap akhir.

Malam ini, Selasa 6 Oktober 2026, majelis hakim MK dijadwalkan membacakan putusan perkara tersebut pukul 20.00 WIB. Sidang pengucapan putusan ini menjadi sorotan karena menyangkut bukan hanya dokumen pribadi, melainkan juga integritas proses pencalonan pejabat tinggi negara.

Publik menunggu apakah MK akan mengabulkan, menolak, atau menyatakan tidak dapat menerima permohonan tersebut.

Inti gugatan berpusat pada dugaan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah sekolah menengah atas yang sah. Para pemohon menilai surat keterangan penyetaraan yang digunakan saat pendaftaran calon mengandung kejanggalan administratif dan indikasi manipulatif.

Mereka meminta MK mendiskualifikasi Gibran, membatalkan penetapan KPU terkait pasangan calon, serta membatalkan pelantikannya sebagai wakil presiden.

Persoalan ini muncul jauh setelah proses Pilpres 2024 selesai dan Gibran dilantik. Namun, pemohon berargumen bahwa cacat syarat pencalonan bersifat fundamental dan tidak hilang hanya karena proses pelantikan telah berlangsung. Mereka menekankan pentingnya pengujian kebenaran yuridis atas dokumen pendidikan yang digunakan.

Latar Belakang Pendidikan Gibran

Berdasarkan data yang muncul di persidangan, Gibran menempuh pendidikan menengah di Orchid Park Secondary School di Singapura dan memperoleh kualifikasi O-Level.

Setelah itu, ia melanjutkan studi di UTS Insearch (kini UTS College) di Australia pada periode sekitar 2004–2007.

baca juga

Dokumen yang digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan adalah surat keterangan penyetaraan pendidikan menengah yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 6 Agustus 2019.

Masalahnya, proses penerbitan surat tersebut dinilai sangat cepat, kurang dari 24 jam. Dalam sidang di MK, perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengakui bahwa mereka tidak menerima ijazah kelulusan SMA saat menilai permohonan penyetaraan.

Yang diterima hanyalah sertifikat kehadiran (Certificate of Attendance), transkrip nilai, dan dokumen enrollment. Transkrip tersebut bahkan mencatat adanya nilai “Fail” pada salah satu mata pelajaran.

Perubahan Aturan di PKPU

Para pemohon juga menyoroti Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Norma tersebut mengecualikan kewajiban menunjukkan bukti kelulusan SLTA bagi bakal calon yang bersekolah di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

Ketentuan semacam ini disebut tidak ada pada peraturan KPU untuk Pilpres sebelumnya (2009, 2014, dan 2019). Pemohon menilai perubahan ini membuka celah yang dimanfaatkan dalam pencalonan Gibran.

KPU sendiri membantah adanya manipulasi terstruktur. Lembaga penyelenggara pemilu menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan Gibran telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malam Ini MK Bacakan Putusan soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran!

Malam Ini MK Bacakan Putusan soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:05 WIB

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Gestur Presiden Prabowo ke SBY Bikin Jokowi Kikuk Mati Gaya, Mimik Ayah Gibran Viral

Gestur Presiden Prabowo ke SBY Bikin Jokowi Kikuk Mati Gaya, Mimik Ayah Gibran Viral

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Terkini

Kenapa Ijazah Gibran Dipermasalahkan? Ini Latar Belakangnya

Kenapa Ijazah Gibran Dipermasalahkan? Ini Latar Belakangnya

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:05 WIB

PENGUMUMAN Harga BBM Naik 7 Oktober Besok Rp 3.000-an Per Liter, ESDM Afsel Beberkan Alasannya

PENGUMUMAN Harga BBM Naik 7 Oktober Besok Rp 3.000-an Per Liter, ESDM Afsel Beberkan Alasannya

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:03 WIB

9 Sepatu Sneakers Merek Global Sedang Diskon di Sports Station, Mulai Rp200 Ribuan

9 Sepatu Sneakers Merek Global Sedang Diskon di Sports Station, Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Menyapa Diri Sendiri Lewat Tulisan: Langkah Kecil Merawat Kesehatan Mental

Menyapa Diri Sendiri Lewat Tulisan: Langkah Kecil Merawat Kesehatan Mental

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Menanti Ketuk Palu MK Terkait Syarat Pendidikan Gibran

Menanti Ketuk Palu MK Terkait Syarat Pendidikan Gibran

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:58 WIB

Wangi Parfum Mykonos On The Rocks seperti Apa? Cek Notes dan Review Pembeli

Wangi Parfum Mykonos On The Rocks seperti Apa? Cek Notes dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Isu Ijazah Palsu Politisi PSI, KPU Semarang: Saat Nyaleg Hanya Pakai Ijazah SMA

Isu Ijazah Palsu Politisi PSI, KPU Semarang: Saat Nyaleg Hanya Pakai Ijazah SMA

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Apakah Bedak Wardah Ada di Indomaret? Simak Harganya hingga Review Pembeli

Apakah Bedak Wardah Ada di Indomaret? Simak Harganya hingga Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Mengenal Herkansing dan Herexamen: Bukti Bahwa Pendidikan Butuh Ruang untuk Gagal

Mengenal Herkansing dan Herexamen: Bukti Bahwa Pendidikan Butuh Ruang untuk Gagal

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Naik Mobil Komando, Pimpinan DPR Bareng Kapolri dan Andi Gani Temui Massa Buruh di Senayan

Naik Mobil Komando, Pimpinan DPR Bareng Kapolri dan Andi Gani Temui Massa Buruh di Senayan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:47 WIB

×