Lain dengan Bukti Chat WA, Ketua Yayasan Little Aresha Ngotot Tak Pernah Suruh Anak-anak Diikat

Agatha Vidya Nariswari, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:42 WIB
Lain dengan Bukti Chat WA, Ketua Yayasan Little Aresha Ngotot Tak Pernah Suruh Anak-anak Diikat
Terdakwa kasus Little Aresha di PN Yogyakarta, Selasa (18/8/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
baca 10 detik
  • Terdakwa Daycare Little Aresha bantah larang mainan dan instruksi ikat anak.

  • Majelis Hakim sebut terdakwa berbohong usai periksa bukti percakapan digital.

  • Bukti percakapan tunjukkan perintah pengikatan anak dan penggunaan mainan foto.

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan anak di daycare Little Aresha di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada Snin 5 Oktober 2026 semakin panas.

Ketua Yayasan Little Aresha, Diyah Kusumastuti dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim terkait sederet instruksi kontroversial yang ia berikan kepada para pengasuh.

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yang digelar pada 5 Oktober 2026, Diyah Kusumastuti secara tegas membantah berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya. Mulai dari isu pelarangan mainan hingga praktik pengikatan anak-anak.

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, DK (51, perempuan berhijab hitam pakai masker) saat tiba di lokasi rekonstruksi, Selasa (9/6/2026). (Suara.com/Hiskia)
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, DK (51, perempuan berhijab hitam pakai masker) saat tiba di lokasi rekonstruksi, Selasa (9/6/2026). (Suara.com/Hiskia)

Bantah Larang Mainan dan Suruh Pakai Masker

Saat dicecar JPU soal mainan anak yang disebut-sebut hanya dikeluarkan saat sesi foto, Diyah berdalih bahwa fasilitas tersebut tetap ada.

"Ada, ada mainan di dalam lemari untuk stimulasi," kilahnya.

Namun, ketika JPU mendesak perihal kesaksian para pengasuh yang mengaku dilarang mengeluarkan mainan kecuali untuk dokumentasi, Diyah membantahnya.

Tak hanya itu, Diyah juga menepis tudingan bahwa dirinya mewajibkan para pengasuh memakai masker agar tidak dikenali oleh orang tua murid dengan ancaman denda Rp140 ribu jika melanggar, seperti yang sebelumnya diungkapkan oleh terdakwa Heni selaku pengasuh.

Menurut Diyah, para pengasuh sendirilah yang berinisiatif tidak mau wajahnya dikenali orang tua, bukan atas perintahnya.

baca juga

Dalih Soal Baju Dibuka dan Kain Sampur untuk Lap

Suasana sidang semakin memanas ketika JPU menyinggung instruksi pembukaan baju anak-anak yang dilanjutkan dengan praktik membedong dan mengikat.

Diyah Kusumastuti berdalih instruksi tersebut bermula dari permintaan anak-anak sendiri di
pagi hari.

"Anak-anak biasanya kalau pagi setelah masuk minta buka baju berdasarkan keterangan pengasuh. Jadi, saya bilang boleh dibuka bajunya tapi harus dibalut kain," jelasnya.

Namun, saat JPU mengonfirmasi temuan para pengasuh di sidang sebelumnya mengenai
penggunaan "kain sampur" untuk mengikat anak-anak, Diyah melontarkan pembelaan yang mengejutkan.

"Saya tahunya kain sampur itu untuk lap, bukan untuk mengikat. Saya menginstruksikannya selain kain-kain yang untuk selimut digunakan sebagai lap," elak Diyah.

Meskipun dalam persidangan sempat terungkap bukti chat WhatsApp di grup bersama para pengasuh yang membahas soal ikatan tali dilepas, Diyah Kusumastuti berkilah hal itu semata-mata karena urusan cucian.

"Itu karena yang mencuci repot kainnya terikat-ikat," timpalnya.

Bahkan, ia mengeklaim sempat bertanya kepada kepala sekolah ihwal pengikatan tersebut.

"Saya sudah pernah tanya berkali-kali ke kepala sekolah untuk apa anak-anak diikat seperti itu. Jawabannya kepala sekolah nanti saya ingatkan lagi," ujarnya.

Hakim Sebut Terdakwa Berbohong

Dalih demi dalih yang dilontarkan Diyah akhirnya rontok di hadapan Majelis Hakim.

Pasalnya, dalam pemeriksaan sebelumnya, mantan pengasuh dan pengasuh lain seperti Sri Rejeki secara blak-blakan mengaku diajari langsung oleh Diyah cara membedong dan mengikat anak-anak sebanyak tiga kali setelah baju mereka dilepas agar tidak kotor.

Hakim pun langsung mencecar Diyah setelah memeriksa bukti-bukti digital berupa percakapan WhatsApp di ponsel terdakwa.

Bukti tersebut dengan jelas menunjukkan perintah-perintah Diyah untuk mengikat anak-anak, serta instruksi agar mainan hanya dipakai untuk kebutuhan foto belaka, bukan stimulasi.

"Semua saksi mantan pengasuh dan pengasuh mengatakan ada pengikatan dan pembedongan. Kenapa Anda bilang tidak ada? Itu juga tali-tali katanya buat pel, pel apa? Mana ada bentuknya gitu? Beli di mana?" cecar Hakim geram.

Mendengar cecaran tersebut, Hakim dengan tegas menilai Diyah tidak jujur di persidangan.

"Ada saksi yang katanya diajari sama saudara, saudara juga berkata 'dibedong aja dek, biar aman'. Udah, saudara jangan bohong terus!" tegas Hakim.

Meski didesak berkali-kali, Ketua Yayasan Little Aresha ini tetap bersikeras dengan pembelaannya.

"Bohong itu yang mulia, saya tidak pernah menyampaikan yang tidak baik," dalihnya.

"Saya tidak bohong yang mulia, saya hanya mengajarkan bedong aja dan itu hanya pagi sore," tambahnya.

Kasus hukum yang membelit petinggi daycare Little Aresha ini kini kian mendekati babak akhir, di mana fakta-fakta persidangan dan bukti digital terus membuka tabir gelap di balik praktik pengasuhan anak yang selama ini dikeluhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Daycare Little Aresha: Ketua Yayasan Akui Pernah Dibui Kasus Korupsi Rp1,1 Miliar

Sidang Daycare Little Aresha: Ketua Yayasan Akui Pernah Dibui Kasus Korupsi Rp1,1 Miliar

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Perilaku Janggal Anak Korban Daycare Little Aresha Bikin Miris, Nex Carlos: Sedih Banget Bacanya

Perilaku Janggal Anak Korban Daycare Little Aresha Bikin Miris, Nex Carlos: Sedih Banget Bacanya

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 18:16 WIB

Sidang Daycare Little Aresha: Anak Sakit Dibiarkan Tidur Beralas Perlak Tipis Tanpa Baju dan Diikat

Sidang Daycare Little Aresha: Anak Sakit Dibiarkan Tidur Beralas Perlak Tipis Tanpa Baju dan Diikat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:09 WIB

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Saksi Kunci Daycare Little Aresha Sebut Anak-Anak Diberi Makanan Sisa selain Diikat dan Dipukul

Saksi Kunci Daycare Little Aresha Sebut Anak-Anak Diberi Makanan Sisa selain Diikat dan Dipukul

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 16:35 WIB

Terkini

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:19 WIB

9 Merek Sepeda MTB yang Bagus dari Pemula hingga Premium

9 Merek Sepeda MTB yang Bagus dari Pemula hingga Premium

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor

Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Apa Itu Omakase? Kenali Konsep Makan ala Jepang Ini dan Cara Menikmatinya

Apa Itu Omakase? Kenali Konsep Makan ala Jepang Ini dan Cara Menikmatinya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Rasisme di Like a Winding Sheet: Siapa yang Salah, Siapa yang Kena Marah?

Rasisme di Like a Winding Sheet: Siapa yang Salah, Siapa yang Kena Marah?

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Kolaborasi 7 Cabor, UniGames Segera Bergulir pada 611 Desember 2026

Kolaborasi 7 Cabor, UniGames Segera Bergulir pada 611 Desember 2026

Sport | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Pesan Tegas Roy Hardi di Hari Pertama Pimpin Polda Jateng: Berantas Begal, Narkoba hingga Curanmor!

Pesan Tegas Roy Hardi di Hari Pertama Pimpin Polda Jateng: Berantas Begal, Narkoba hingga Curanmor!

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:11 WIB

Cara Cek Personal Color di ChatGPT, Ini Kumpulan Prompt yang Bisa Dipakai

Cara Cek Personal Color di ChatGPT, Ini Kumpulan Prompt yang Bisa Dipakai

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Saham Apple hingga Nvidia Segera Bisa Dibeli 24 Jam Lewat Kripto, Ini Rinciannya

Saham Apple hingga Nvidia Segera Bisa Dibeli 24 Jam Lewat Kripto, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:04 WIB

Toyota Land Cruiser FJ Siap Tahan Laju Mobil Listrik China di Asia

Toyota Land Cruiser FJ Siap Tahan Laju Mobil Listrik China di Asia

Otomotif | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:03 WIB

×