Gibran Bohongi Rakyat Indonesia di 2024 Jika Nekat Kejar Paket C Demi Pemilu 2029

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:02 WIB
Gibran Bohongi Rakyat Indonesia di 2024 Jika Nekat Kejar Paket C Demi Pemilu 2029
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan pers singkat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (18/6/2026) sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja ke wilayah timur Indonesia. (ANTARA/Prisca Triferna)
baca 10 detik
  • Mengambil Kejar Paket C demi Pemilu 2029 membuat Gibran mengakui kebohongan status ijazah SMA.

  • MK mengonfirmasi ketiadaan ijazah SMA Gibran yang berpotensi menyeretnya ke ranah pemakzulan.

  • Penegakan hukum atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan Gibran harus dituntaskan tanpa kompromi politik.

Suara.com - Langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju panggung Pemilu 2029 berisiko membentur tembok besar akibat ketiadaan ijazah SMA. Opsi mendaftar program Kejar Paket C demi mengamankan tiket kontestasi justru akan memvalidasi adanya kebohongan publik yang dilakukan sejak awal.

Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menegaskan bahwa langkah mengambil pendidikan kesetaraan tersebut menjadi buah simalakama. Upaya memenuhi syarat administrasi baru tersebut secara otomatis membongkar manuver manipulasi status pendidikan sebelumnya.

"Nah, tapi kalau itu dia lakukan artinya ya ada kebohongan sistematis sebenarnya yang sudah dilakukan oleh Gibran di balik itu. Makanya saya enggak yakin dia akan ngambil paket C. K. Begitu dia panggil paket C sebenarnya dia mengakui bahwa dia membohongi seluruh negeri ini di tahun 2024. Ya, kesan saya satu praktis putusan ini sebenarnya mematikan Gibran di 2029," katanya dalam YouTube pribadinya, Rabu (7/10/2026).

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye]
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye]

Potensi pengakuan kebohongan lewat Paket C ini berakar dari fakta persidangan yang diungkap Mahkamah Konstitusi. Lembaga peradilan tersebut mengonfirmasi bahwa Gibran tidak mengantongi bukti kelulusan tingkat menengah atas yang sah.

Peluang politik sang wakil presiden kini terkunci rapat kecuali ia sanggup menunjukkan ijazah SMA aslinya. Tanpa dokumen baku atau dengan nekat mengambil Paket C, ruang gerak politiknya untuk periode mendatang praktis sudah tertutup.

Meskipun gugatan pemohon terganjal masalah kedudukan hukum, MK tetap membeberkan deretan indikasi pelanggaran administratif. Zainal menilai paparan fakta hukum dari hakim MK memuat sinyal kuat terjadinya tindakan tidak patut dalam proses pencalonan.

Indikasi pengabaian verifikasi oleh penyelenggara pemilu serta penggunaan dokumen kehadiran sekolah sebagai pengganti ijazah memperkuat dugaan pelanggaran terstruktur. Kondisi ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela yang menjadi salah satu syarat pemakzulan.

"Kalau memang MK mengatakan bahwa dia tidak memiliki ijazah, bisa tidak sih kita simpulkan bahwa berarti dia melakukan perbuatan tercela dengan memainkan seakan-akan dia punya ijazah? Perbuatan tercela dong itu. KPU melakukannya verifikasi secara acakadut, begitu juga surat keterangannya itu hanya berbasis pada attendance, bukan berbasis pada ijazah. Itu saya kira membuktikan permohonan para pemohon bahwa ini terstruktur, sistematis, dan tercela. Nah, jangan-jangan ini bisa dipakai ke impeachment," paparnya.

Prosedur pemakzulan memang memerlukan jalan panjang karena harus melintasi benteng politik DPR, pemeriksaan MK, hingga ketok palu MPR. Namun, pengungkapan fakta ini tetap melukai rasa keadilan masyarakat luas, terutama para pencari kerja yang menghadapi ketatnya birokrasi.

baca juga

Kemudahan fasilitas administrasi bagi figur kekuasaan berbanding terbalik dengan kerumitan syarat penyetaraan berkas yang wajib dipenuhi warga biasa. Ketimpangan perlakuan ini memicu kekecewaan publik terhadap penegakan standar hukum di Indonesia.

"Coba Anda bayangkan, dia tidak tamat SMA tapi kemudian menggunakan seluruh kapasitas kemampuannya untuk membuat seakan-akan dia tamat dan kemudian lolos menjadi calon wakil presiden. Betapa menyakitkan ini bagi para pencari kerja di Republik ini. Pencari kerja susahnya na'udzubillah, harus ada penyetaraan ijazahnya, SKCK, dan lain-lawan. Kok bisa ada orang yang kemudian difasilitasi untuk lolos dengan mudah? Yang begini harusnya tidak boleh dibiarkan," tegas Zainal.

Langkah penegakan hukum murni harus segera diambil agar temuan MK ini tidak mendungu begitu saja di meja kompromi politik. Masa depan kepastian hukum nasional dipertaruhkan jika pelanggaran mendasar seperti ini dibiarkan berlalu tanpa penuntasan.

"Putusan ini tidak boleh berhenti di sini, harusnya ditindaklanjuti. Cuma jangan sampai akhirnya mengikuti pertemuan politik sebelumnya. Ada putusan hukum, tapi penegakannya kembali tersangkut atau dikaitkan dengan kepentingan politik yang ada. Masa depan hukum saya kira yang akan berantakan. Pekerjaan rumah kita sekarang adalah untuk menindaklanjutinya dan menyelesaikannya dengan lebih baik," ujarnya.

Keabsahan pendaftaran Gibran dalam Pilpres 2024 sebelumnya memicu kontroversi akibat mekanisme verifikasi KPU yang dinilai melompati aturan baku ijazah kesetaraan. Putusan terbaru MK ini menjadi puncak dari deretan sorotan publik terhadap kelayakan administrasi pendidikan sang pejabat negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar UGM: Putusan MK soal Tak Punya Ijazah SMA Mematikan Gibran di Pemilu 2029

Pakar UGM: Putusan MK soal Tak Punya Ijazah SMA Mematikan Gibran di Pemilu 2029

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Pakar Hukum Tata Negara: MK Menyimpulkan, Ijazah SMA Gibran Memang Tidak Ada

Pakar Hukum Tata Negara: MK Menyimpulkan, Ijazah SMA Gibran Memang Tidak Ada

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Ada Dugaan Pertemuan Prabowo-Jokowi Ikut Memengaruhi Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Ada Dugaan Pertemuan Prabowo-Jokowi Ikut Memengaruhi Putusan MK Soal Ijazah Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Terkini

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik 2026 Sesuai Review, Cocok untuk Daily Run

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik 2026 Sesuai Review, Cocok untuk Daily Run

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Perpisahan Sempurna! Lionel Messi Cetak Gol di Laga Terakhir Bersama Timnas Argentina

Perpisahan Sempurna! Lionel Messi Cetak Gol di Laga Terakhir Bersama Timnas Argentina

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Gibran Bohongi Rakyat Indonesia di 2024 Jika Nekat Kejar Paket C Demi Pemilu 2029

Gibran Bohongi Rakyat Indonesia di 2024 Jika Nekat Kejar Paket C Demi Pemilu 2029

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Titik Koma di Ibu Kota: Tempat Semesta Menyelamatkan Kita dari Ketergesaan

Titik Koma di Ibu Kota: Tempat Semesta Menyelamatkan Kita dari Ketergesaan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Bahan Aktif Skincare Apa yang Paling Cepat Memudarkan Flek Hitam?

Bahan Aktif Skincare Apa yang Paling Cepat Memudarkan Flek Hitam?

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Review Dark Matter Season 2: Perjalanan Takdir Melintasi Dimensi Lain!

Review Dark Matter Season 2: Perjalanan Takdir Melintasi Dimensi Lain!

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Kapasitas Keramik RI Tembus 672 Juta m, Industri Bidik 4 Besar Dunia

Kapasitas Keramik RI Tembus 672 Juta m, Industri Bidik 4 Besar Dunia

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:58 WIB

5 Sabun Mandi Oatmeal untuk Kulit Kering Sensitif Mudah Gatal

5 Sabun Mandi Oatmeal untuk Kulit Kering Sensitif Mudah Gatal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:58 WIB

Akademisi Gontor soal RUU Perampasan Aset: Berpotensi Langgar Pancasila

Akademisi Gontor soal RUU Perampasan Aset: Berpotensi Langgar Pancasila

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan Gibran, tapi Berpotensi Jadi Sandera Politik

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan Gibran, tapi Berpotensi Jadi Sandera Politik

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:52 WIB

×