- Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak mendiskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta pada Selasa malam.
- Putusan tersebut diambil meskipun Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti meyakinkan terkait dokumen penyetaraan pendidikan Gibran.
- Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pernah bersekolah di Swiss menggunakan identitas samaran hingga tahun 2000.
Kim kemudian melanjutkan pendidikan ke kelas 8 dan akhirnya masuk kelas 9 pada 2000.
Namun, ia meninggalkan sekolah secara tiba-tiba sebelum menyelesaikan kelas 9.
Kehadiran Kim Jong-un di sekolah Swiss juga tidak berlangsung dengan nama aslinya.
Ia disebut menggunakan nama Pak Un dan diperkenalkan sebagai anak seorang diplomat Korea Utara.
Mantan teman sekolahnya kemudian mengenali sosok tersebut sebagai Kim Jong-un setelah identitasnya mulai terungkap di media.
Pihak administrasi pendidikan setempat membenarkan bahwa seorang siswa bernama Pak Un, yang tercatat sebagai anak pegawai kedutaan Korea Utara, bersekolah di sana dari 1998 hingga setelah memulai kelas 9 pada 2000.