Respons Gibran Usai MK Nyatakan Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA Miliknya

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:36 WIB
Respons Gibran Usai MK Nyatakan Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA Miliknya
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti dokumen ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka pada sidang di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan telah menyelesaikan pendidikan setara SMA sehingga dapat melanjutkan kuliah sarjana di Singapura.
  • Mahkamah Konstitusi menilai Kemendikdasmen hanya memiliki certificate of attendance yang tidak menunjukkan bukti kelulusan pendidikan secara resmi.

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti Gibran menyelesaikan pendidikan SMA atau sederajat.

Gibran menegaskan bahwa dia telah menyelesaikan pendidikan setara SMA sehingga bisa melanjutkan kuliah di Singapura.

“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” kata Gibran kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Putra sulung Presiden Ketujuh Joko Widodo itu mengaku menghormati proses hukum di MK serta akan fokus bekerja menyukseskan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arsul Sani menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Hal itu disampaikan dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pada pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

“Setelah Mahkamah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf I UU Pemilu,” kata Arsul Sani di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Dia menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya memiliki certificate of attendance sebagai dasar surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

“Dalam hal ini secara umum, ijazah/sertifikat/diploma yang menerangkan bahwa seseorang telah menamatkan sebuah jenjang pendidikan tertentu biasanya ditulis: This is to certify that... (nama yang tamat) has been awarded….]” ujar Arsul.

baca juga

“Tidak hanya itu, menyertai sertifikat tersebut juga dilampirkan atau dicantumkan nilai atau hasil pendidikan yang diperoleh karena dari nilai tersebut diterbitkan ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan,” tambah dia.

Arsul Sani menegaskan certificate of attendance dan dokumen lain yang digunakan sebagai dasar penerbitan Suket Nomor: 9149/D.D1/KS/2019 sama sekali tidak menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu melainkan hanya sebatas menerangkan kehadiran dalam perkuliahan.

“Dengan demikian, berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang terungkap di persidangan, Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf | UU Pemilu,” tandas Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayang-bayang Pemakzulan Makin Kuat Mengintai Gibran

Bayang-bayang Pemakzulan Makin Kuat Mengintai Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:30 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, Sosok Ini Bisa Jadi Presiden Cuma Lulusan SMP

MK Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, Sosok Ini Bisa Jadi Presiden Cuma Lulusan SMP

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:23 WIB

Pengamat: Gibran Terdiskualifikasi Sebagai Wapres Secara Hukum Usai Putusan MK Soal Ijazah SMA

Pengamat: Gibran Terdiskualifikasi Sebagai Wapres Secara Hukum Usai Putusan MK Soal Ijazah SMA

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Respons Gibran Usai Putusan MK: Kalau Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Saya Kuliah S1 di Singapura

Respons Gibran Usai Putusan MK: Kalau Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Saya Kuliah S1 di Singapura

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Aliansi Rakyat Menggugat Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru Dugaan Pemalsuan Suket Gibran

Aliansi Rakyat Menggugat Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru Dugaan Pemalsuan Suket Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bikin Publik Heboh: Loker Saja Minimal S1, Kok Bisa?

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bikin Publik Heboh: Loker Saja Minimal S1, Kok Bisa?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Terkini

Fangirling di Usia 20-an: Bolehkah Kita Bahagia Karena Hal Sesederhana Ini?

Fangirling di Usia 20-an: Bolehkah Kita Bahagia Karena Hal Sesederhana Ini?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Apa Itu Complexion Makeup? Kenali Jenis dan Cara Pakainya untuk Pemula

Apa Itu Complexion Makeup? Kenali Jenis dan Cara Pakainya untuk Pemula

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Jakarta Intip Rahasia Seongsu-dong, Kawasan Kreatif Seoul yang Jadi Magnet Anak Muda

Jakarta Intip Rahasia Seongsu-dong, Kawasan Kreatif Seoul yang Jadi Magnet Anak Muda

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Bayang-bayang Pemakzulan Makin Kuat Mengintai Gibran

Bayang-bayang Pemakzulan Makin Kuat Mengintai Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Realme P4s Lite Resmi Rilis: Usung Baterai 7.000 mAh dan Ketahanan 6 Tahun

Realme P4s Lite Resmi Rilis: Usung Baterai 7.000 mAh dan Ketahanan 6 Tahun

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:30 WIB

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Saat Layanan Perbankan BRI Menembus Batas Geografis Perairan Riau

Saat Layanan Perbankan BRI Menembus Batas Geografis Perairan Riau

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:29 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, Sosok Ini Bisa Jadi Presiden Cuma Lulusan SMP

MK Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, Sosok Ini Bisa Jadi Presiden Cuma Lulusan SMP

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:23 WIB

Siap-siap! BUMN di Sektor Finansial dan Infrastruktur Mau IPO

Siap-siap! BUMN di Sektor Finansial dan Infrastruktur Mau IPO

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Efisiensi atau Pindah Beban? APBN Hemat di Kertas, Rakyat Mahal di Lapangan

Efisiensi atau Pindah Beban? APBN Hemat di Kertas, Rakyat Mahal di Lapangan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:20 WIB

×