Pengamat: Publik Kian Hilang Kepercayaan, Gibran Idealnya Mengundurkan Diri

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:32 WIB
Pengamat: Publik Kian Hilang Kepercayaan, Gibran Idealnya Mengundurkan Diri
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/gibran_rakabuming)
baca 10 detik
  • Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi dapat mengurangi legitimasi Gibran Rakabuming Raka.
  • Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan dokumen ijazah atau penyetaraan pendidikan luar negeri Gibran setingkat sekolah menengah atas.
  • Jamiluddin menilai Gibran idealnya mundur secara moral karena masalah syarat pendidikan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik.

Suara.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dapat menggerus legitimasi politiknya sebagai Wakil Presiden.

Menurut Jamiluddin, putusan tersebut berpotensi membuat sebagian publik kembali mempertanyakan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden, terutama terkait persoalan dokumen pendidikan yang menjadi pertimbangan MK.

"Setidaknya hal itu akan berpengaruh terhadap legitimasi Gibran sebagai wakil presiden," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Rabu (7/10/2026).

Dalam putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat.

Namun, MK tidak masuk ke pokok permohonan karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing.

Bagi Jamiluddin, kondisi tersebut tetap berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap Gibran.

"Publik bisa saja semakin tidak percaya terhadap Gibran. Kalau publik sudah tidak percaya karena tidak ada bukti Gibran memiliki ijazah SMA atau penyetaraan ijazah SMA, maka Gibran bisa saja dianggap bukan lagi wakil presiden," ujarnya.

Ia menilai persoalan pemenuhan syarat pendidikan itu semestinya menjadi perhatian serius Gibran. Sebab, selama dokumen ijazah SMA atau penyetaraan belum dapat ditunjukkan, polemik mengenai syarat pencalonannya sebagai Wakil Presiden dinilai akan terus bergulir.

"Jadi, kalau Gibran juga tidak dapat menunjukkan ijazah SMA atau penyetaraan ijazah sebagaimana diputuskan MK, maka Gibran memang tidak memenuhi salah satu syarat untuk menjadi cawapres," ucapnya.

baca juga

Atas dasar itu, Jamiluddin menilai Gibran secara moral seharusnya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan Wakil Presiden.

"Karena itu, Gibran secara moral idealnya mengundurkan diri karena memang tidak memenuhi syarat menjadi wapres," katanya.

Meski demikian, putusan MK yang dibacakan pada Selasa (6/10) malam tidak memerintahkan Gibran mengundurkan diri ataupun menyatakan dirinya harus diberhentikan dari jabatan Wakil Presiden.

Dalam amar putusannya, MK hanya menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima setelah mengabulkan eksepsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai kedudukan hukum para pemohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Gibran Usai Putusan MK: Kalau Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Saya Kuliah S1 di Singapura

Respons Gibran Usai Putusan MK: Kalau Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Saya Kuliah S1 di Singapura

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Tak Berhenti di MK, Refly Harun Cs Bersiap Ajukan Pemakzulan Gibran ke DPR!

Tak Berhenti di MK, Refly Harun Cs Bersiap Ajukan Pemakzulan Gibran ke DPR!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Terkini

PAN Sulsel Panaskan Mesin Pemilu 2029, Target 5 Kursi DPR RI dan 10 DPRD

PAN Sulsel Panaskan Mesin Pemilu 2029, Target 5 Kursi DPR RI dan 10 DPRD

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Pengurus BEM UI Dianiaya di Tebet, Ahmad Sahroni Minta Polisi Buka Aktor Intelektual ke Publik

Pengurus BEM UI Dianiaya di Tebet, Ahmad Sahroni Minta Polisi Buka Aktor Intelektual ke Publik

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Pengamat: Publik Kian Hilang Kepercayaan, Gibran Idealnya Mengundurkan Diri

Pengamat: Publik Kian Hilang Kepercayaan, Gibran Idealnya Mengundurkan Diri

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Han So Hee hingga Rain Dikonfirmasi Gabung Cast Live Action Solo Leveling

Han So Hee hingga Rain Dikonfirmasi Gabung Cast Live Action Solo Leveling

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Hasil CKG Jakarta: Lemak Darah Tak Normal Ditemukan pada 67 Persen Peserta Berisiko

Hasil CKG Jakarta: Lemak Darah Tak Normal Ditemukan pada 67 Persen Peserta Berisiko

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Gandeng MLBB, BRI Junio Dorong Kebiasaan Menabung dan Hadirkan Kartu Debit Khusus Mobile Legends

Gandeng MLBB, BRI Junio Dorong Kebiasaan Menabung dan Hadirkan Kartu Debit Khusus Mobile Legends

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Surat Dakwaan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Surat Dakwaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:22 WIB

16 Pihak Swasta Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Bupati Langkat Ondim

16 Pihak Swasta Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Bupati Langkat Ondim

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Ketentuaan Magang 6 Bulan Bisa Jadi Celah Perusahaan Hindari Pekerja Outsourcing

Ketentuaan Magang 6 Bulan Bisa Jadi Celah Perusahaan Hindari Pekerja Outsourcing

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Film Baru Space Battleship Yamato 2199 Resmi Diumumkan, Anno Jadi Sutradara

Film Baru Space Battleship Yamato 2199 Resmi Diumumkan, Anno Jadi Sutradara

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:20 WIB

×