Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN

Vania Rossa

Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:15 WIB
Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN
Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid batal diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi pada Rabu (7/10/2026) karena agenda internal.
  • KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron untuk mendalami kasus suap HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
  • Kasus bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah di lingkungan ATR/BPN yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nusron tidak dapat memenuhi panggilan karena harus menghadiri agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

KPK, kata Budi, telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran dari Nusron.

"Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," tutur Budi kepada wartawan.

KPK selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Nusron. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk memperjelas konstruksi perkara yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk orang-orang yang disebut memiliki kedekatan dengannya.

Budi mengatakan jadwal pemeriksaan ulang Nusron belum ditentukan. Namun, penyidik berharap pemeriksaan dapat dilakukan sesegera mungkin.

"Tentunya penyidik juga berharap dapat dilakukan secepatnya karena tentu juga semua masyarakat menginginkan proses-proses hukum khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi juga dapat dilakukan seefektif mungkin," ujarnya.

KPK Harap Nusron Kooperatif

KPK juga berharap Nusron memenuhi panggilan berikutnya dan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

baca juga

Budi menilai kepatuhan terhadap proses hukum merupakan bagian dari keteladanan yang harus ditunjukkan seorang pejabat publik.

"Karena ini adalah keteladanan seorang pejabat publik untuk patuh dan hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Sementara terkait dugaan keterlibatan Nusron dalam perkara tersebut, Budi mengatakan KPK masih perlu melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang terkait.

"Pada saatnya nanti ketika perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, semuanya akan dibuka secara utuh," pungkasnya.

Kasus HGB Berawal dari OTT

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN pada Rabu (7/10/2026).

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 14 September 2026.

Dalam perkara ini, dugaan rasuah disebut berkaitan dengan upaya memuluskan proses HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, PT Summarecon Agung, serta pihak swasta lainnya.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:09 WIB

16 Pihak Swasta Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Bupati Langkat Ondim

16 Pihak Swasta Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Bupati Langkat Ondim

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Terkini

Eks Kepala BP2P Sulawesi III Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Ratusan Juta

Eks Kepala BP2P Sulawesi III Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Ratusan Juta

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:18 WIB

KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Buka Investasi Berkelanjutan, PLN dan The Climate Group Teken MoU Kembangkan Produk Energi Hijau

Buka Investasi Berkelanjutan, PLN dan The Climate Group Teken MoU Kembangkan Produk Energi Hijau

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit, Erick Thohir Belum Puas?

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit, Erick Thohir Belum Puas?

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Exynos 2700 Sudah Diproduksi, Apakah Galaxy S27 Ultra akan Pakai Chip Ini?

Exynos 2700 Sudah Diproduksi, Apakah Galaxy S27 Ultra akan Pakai Chip Ini?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

Bekaci | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:09 WIB

Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:06 WIB

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Akting Kesurupan Wavi Zihan Bikin Yusuf Mahardika Merinding Syuting Film Rambut Sewu

Akting Kesurupan Wavi Zihan Bikin Yusuf Mahardika Merinding Syuting Film Rambut Sewu

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:57 WIB

×