KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Bangun Santoso

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25 WIB
KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
Ilustrasi KPK. (KPK)
baca 10 detik
  • PCNU Sekadau melaporkan dugaan politik uang pengondisian dukungan Muktamar NU kepada KPK pada Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Ketua PCNU Sekadau menyerahkan dokumen kronologi, tiket pesawat, dan pengembalian uang tunai langsung di Gedung KPK Jakarta.
  • KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut melalui proses telaah, analisis, serta pengumpulan bahan keterangan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memproses laporan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat, terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.

“Kami pastikan setiap laporan yang masuk pasti dilakukan tindak lanjut oleh tim di direktorat terkait melalui proses telaah dan analisis,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Budi mengatakan apabila dalam laporan tersebut ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam kewenangan KPK, lembaga antirasuah dapat menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan.

“Tindak lanjutnya juga nanti akan beragam. Bergantung pada materi laporan tersebut, dan juga proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) yang dilakukan oleh tim KPK,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Budi, tindak lanjut pengaduan tersebut dapat menggunakan pendekatan pencegahan maupun penindakan, bergantung pada hasil telaah dan pengumpulan bahan keterangan.

“Apakah pendekatan yang relevan terhadap materi itu kemudian penindakan atau lebih cocok untuk pendekatan-pendekatan lainnya? Tentu semuanya terbuka bergantung pada materi laporan dan juga materi dari pulbaket yang dilakukan oleh tim,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PCNU Sekadau Bagus Fitrianto mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.

Bagus mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen dan uang yang sebelumnya diterima dari pihak yang disebut sebagai tim pemenangan.

"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima,” kata Bagus.

baca juga

Menurut dia, dokumen yang diserahkan kepada KPK antara lain kronologi penerimaan dana dan tiket penerbangan. PCNU Sekadau juga menyerahkan uang tunai yang mereka sebut sebelumnya diterima dari salah satu pihak.

Bagus berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Dugaan politik uang tersebut masih berupa laporan masyarakat yang sedang ditelaah KPK dan belum merupakan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Dinkes Kota Madiun Terkait Kasus Walikota Maidi

KPK Geledah Dinkes Kota Madiun Terkait Kasus Walikota Maidi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:30 WIB

KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:06 WIB

Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN

Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:09 WIB

16 Pihak Swasta Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Bupati Langkat Ondim

16 Pihak Swasta Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Bupati Langkat Ondim

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Terkini

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Ketemu Prabowo, Presiden FIFA Bocorkan Rencana Komitmen Investasi dan Event Sepak Bola di RI

Ketemu Prabowo, Presiden FIFA Bocorkan Rencana Komitmen Investasi dan Event Sepak Bola di RI

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Beli Rumah di Bali Tanpa Beban, BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% di Atria Trans Studio

Beli Rumah di Bali Tanpa Beban, BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% di Atria Trans Studio

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta

Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Napi Narkoba Kabur Kembali Terjadi di Riau, Lapas Pasirpengaraian Jadi Sorotan

Napi Narkoba Kabur Kembali Terjadi di Riau, Lapas Pasirpengaraian Jadi Sorotan

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:08 WIB

95 Persen Warga RI Diklaim Percaya YouTube, Kreator Kini Jadi Senjata Baru Dorong Penjualan

95 Persen Warga RI Diklaim Percaya YouTube, Kreator Kini Jadi Senjata Baru Dorong Penjualan

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:54 WIB

×