Dirilis Hari Ini! Perpres 27 Resmi Atur Tarif hingga Angkutan Makanan Ojol

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:57 WIB
Dirilis Hari Ini! Perpres 27 Resmi Atur Tarif hingga Angkutan Makanan Ojol
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar konferensi terkait Perpres Ojol di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
baca 10 detik
  • DPR RI dan pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.
  • Aturan baru ini dibuat untuk mengakomodasi aspirasi serta mengatur ekosistem ojek online roda dua secara jelas.
  • Pelaksanaan regulasi dibagi kepada Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komdigi, dan Kementerian Sekretariat Negara sesuai bidangnya.

Suara.com - DPR RI bersama pemerintah resmi mengakomodasi aspirasi para penyelenggara ojek online (ojol) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27.

Kesepakatan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, bahwa penyelarasan aturan ini dilakukan setelah melalui proses diskusi panjang demi menghadirkan regulasi yang jelas bagi ekosistem ojek online roda dua.

"Setelah sekian lama kemudian melakukan sinkronisasi, harmonisasi, agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda dua terhadap pengaturan pengangkutan orang termasuk tarif, kemudian barang dan makanan, serta pengampu daripada ojek online ini," ujar Dasco.

Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut resmi diterbitkan oleh pemerintah pada hari yang sama.

"Pada hari ini Kementerian Sekretariat Negara akan resmi merilis Perpres Nomor 27 yang kemudian akan mengatur hal-hal yang tadi sudah saya sampaikan," kata Dasco.

Pelaksanaan regulasi ini nantinya akan dibagi berdasarkan ranah kementerian terkait.

Kementerian UMKM bertindak sebagai pengampu penyelenggara, Kementerian Perhubungan mengatur angkutan orang beserta tarifnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menangani pengangkutan barang dan makanan, sementara Kementerian Sekretariat Negara merilis aturan Perpres tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Akan Lindungi Pelaku Kekerasan! Disdik Siap Proses Hukum Guru SMKN 27 Jakarta

Tak Akan Lindungi Pelaku Kekerasan! Disdik Siap Proses Hukum Guru SMKN 27 Jakarta

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Terkini

Dirilis Hari Ini! Perpres 27 Resmi Atur Tarif hingga Angkutan Makanan Ojol

Dirilis Hari Ini! Perpres 27 Resmi Atur Tarif hingga Angkutan Makanan Ojol

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Mataram Tumpah Ruah! Marc Marquez Cs Sapa Ribuan Fans Jelang MotoGP Mandalika 2026

Mataram Tumpah Ruah! Marc Marquez Cs Sapa Ribuan Fans Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Pernikahan Toksik, Patung Retak Simbol Perlawanan Raihaanun di Final Poster "Beautiful Pain"

Pernikahan Toksik, Patung Retak Simbol Perlawanan Raihaanun di Final Poster "Beautiful Pain"

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Beredar Isu Gibran Mundur dan PSI Dapat 3 Kursi Menteri

Beredar Isu Gibran Mundur dan PSI Dapat 3 Kursi Menteri

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Wamenko Drajad Yakin Ekonomi RI 2027 Tumbuh Lebih Dari 6 Persen

Wamenko Drajad Yakin Ekonomi RI 2027 Tumbuh Lebih Dari 6 Persen

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Daftar Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Oktober 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!

Daftar Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Oktober 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Sudah Pakai Night Cream Apakah Masih Perlu Moisturizer? Ini Penjelasannya

Sudah Pakai Night Cream Apakah Masih Perlu Moisturizer? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Bukan Cuma Ngobrol, AI Kini Mulai Ambil Alih Pekerjaan Operasional

Bukan Cuma Ngobrol, AI Kini Mulai Ambil Alih Pekerjaan Operasional

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Tentang Masa Depan yang Belum Terjadi dan Pikiran yang Sibuk Khawatir

Tentang Masa Depan yang Belum Terjadi dan Pikiran yang Sibuk Khawatir

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Boyong Menteri ke Halmahera, Prabowo akan Resmikan Megaproyek Hilirisasi Rp180 Triliun

Boyong Menteri ke Halmahera, Prabowo akan Resmikan Megaproyek Hilirisasi Rp180 Triliun

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:27 WIB

×