Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka

Muhamad Yasir

Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:29 WIB
Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memimpin Apel Besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6) [SuaraSulsel.id/Humas Gowa]
baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri mengonfirmasi bahwa HA orang kepercayaan Buapati Gowa belum berstatus tersangka.
  • Penyidik menyelidiki dugaan pemerasan perizinan di Gowa yang dilakukan oleh Bupati Sitti Husniah Talenrang.
  • Polri telah menyita sejumlah aset Husniah dan menjeratnya dengan undang-undang korupsi serta TPPU tanpa penahanan.

Suara.com - Kortastipidkor Polri meluruskan informasi mengenai status HA, sosok yang sebelumnya disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

HA ternyata belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Husniah.

Ketua Tim Penyidik Kortastipidkor Polri Brigjen Hernowo Yulianto mengatakan terjadi kekeliruan saat dirinya menanggapi pertanyaan awak media mengenai inisial pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka (HA). Maksudnya HT (Husniah Talenrang)," kata Hernowo kepada wartawan, Kamis (8/10/26).

Dengan klarifikasi tersebut, hingga kini baru Husniah yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

"Ya masih 1 tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, HA sempat disebut telah menjadi tersangka setelah Hernowo menjawab pertanyaan awak media terkait status hukumnya. Informasi tersebut kemudian diluruskan Kortastipidkor pada hari yang sama.

Dalam perkara ini, penyidik mengusut empat rangkaian dugaan pemerasan yang berkaitan dengan proses perizinan dan sejumlah kegiatan di Kabupaten Gowa.

Salah satunya terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi pengembang perumahan. Penyidik menduga terdapat permintaan uang sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk setiap rumah yang akan dibangun.

baca juga

PT Royal Persada disebut menyerahkan Rp100 juta, sedangkan PT Renjana memberikan Rp50 juta kepada Husniah melalui perantara yang merupakan pengemudi pribadinya.

Dugaan lainnya berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret.

Husniah disebut mengarahkan pihak Indomaret untuk berkoordinasi dengan HA. Dalam proses tersebut, muncul permintaan dana dengan dalih CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap gerai baru.

Pihak Indomaret disebut menyerahkan uang tiga kali dengan total Rp850 juta. Sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk membayar rumah pribadi Husniah di kawasan Waterfront, Makassar, serta membeli Toyota Hiace.

Nama HA juga muncul dalam rangkaian pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring. Husniah diduga meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar.

Rumah tersebut kemudian dibayar Rp420 juta menggunakan nama pihak lain.
Uang pembelian itu disebut berasal dari permintaan Husniah kepada PT API sebagai kickback pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp3,8 miliar.

Penyidik juga mengusut dugaan permintaan sponsorship kegiatan Beautiful Malino sebesar Rp100 juta dari pihak Indomaret. Dana tersebut kemudian ditransfer kepada penyelenggara atau event organizer (EO).

Selain mengusut dugaan pemerasan, Kortastipidkor telah menyita sejumlah aset Husniah. Di antaranya rumah di Royal Spring, Gowa, senilai sekitar Rp1,4 miliar, rumah di Waterfront Makassar sekitar Rp3,5 miliar, serta Toyota Hiace tahun 2025 senilai sekitar Rp682 juta.

Husniah dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Penyidik juga menerapkan Pasal 607 Ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan TPPU.

Husniah hingga kekinian belum ditahan. Ia sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka oleh Kortastipidkor pada 1 Oktober 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Insiden Karamnya KM Virgo Transport 8

Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Insiden Karamnya KM Virgo Transport 8

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka! Diduga Jadi Pengepul Uang Pemerasan

Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka! Diduga Jadi Pengepul Uang Pemerasan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Muhammad Imanuddin Sumar Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual!

Muhammad Imanuddin Sumar Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Terkini

Captain Tsubasa: Rising Sun FINALS Kembali, Menuju Klimaks Madrid Olympics

Captain Tsubasa: Rising Sun FINALS Kembali, Menuju Klimaks Madrid Olympics

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka

Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:29 WIB

FIFA ASEAN Cup Bakal Dihapus Jika Eks Bek Tottenham Ini Kalahkan Infantino di Pilpres FIFA 2027

FIFA ASEAN Cup Bakal Dihapus Jika Eks Bek Tottenham Ini Kalahkan Infantino di Pilpres FIFA 2027

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik

Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik

Jogja | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen

Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen

Lampung | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Kereta Terakhir Pukul Sembilan Malam

Kereta Terakhir Pukul Sembilan Malam

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Wacana Pemakzulan Gibran

Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Wacana Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Dampak MotoGP Mandalika 2026, InJourney Dorong Ekonomi hingga Rp5 T

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Dampak MotoGP Mandalika 2026, InJourney Dorong Ekonomi hingga Rp5 T

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Miris Lihat Jemaah Gagal Berangkat, Ivan Gunawan Terjun ke Bisnis Umrah: Igun Jamin Pasti Berangkat

Miris Lihat Jemaah Gagal Berangkat, Ivan Gunawan Terjun ke Bisnis Umrah: Igun Jamin Pasti Berangkat

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:19 WIB

×