Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Insiden Karamnya KM Virgo Transport 8

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:58 WIB
Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Insiden Karamnya KM Virgo Transport 8
Tim SAR gabungan melakukan pengamatan saat operasi SAR korban Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 menggunakan KN SAR Laksmana 241 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan, Kamis (17/9/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/kye
baca 10 detik
  • Polisi menetapkan empat tersangka kasus karamnya KM Virgo Transport 8 yang menewaskan 82 orang.
  • Empat tersangka terdiri dari nakhoda kapal berinisial AY serta tiga pejabat perusahaan PT Virgo Karya Shipping.
  • Peristiwa nahas tersebut terjadi pada 13 September 2026 dan pencarian korban hilang masih terus dilakukan.

Suara.com - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus karamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 pada 13 September 2026. Peristiwa tersebut menelan 82 korban jiwa.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, empat tersangka terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan terkait.

"Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).

Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY menjadi salah satu tersangka. Ia telah ditahan sejak 25 September 2026.

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, dan YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan pada 4 Oktober 2026.

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal," ujar Trunoyudo.

Polisi Dalami Peran Pihak Perusahaan

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menurut Trunoyudo, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga pihak perusahaan yang diduga memiliki keterlibatan berdasarkan alat bukti.

baca juga

"Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan," jelasnya.

Keempat tersangka kini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan.

AY menjalani masa penahanan sejak 25 September hingga 14 Oktober 2026. Sementara tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan sejak 4 hingga 23 Oktober 2026.

82 Orang Meninggal, 53 Masih Dicari

Berdasarkan catatan Tim SAR Gabungan per 6 Oktober 2026, sebanyak 186 korban telah dievakuasi dari total 243 orang yang tercatat dalam manifest kapal.

Dari jumlah tersebut, 108 orang dinyatakan selamat, sementara 82 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, masih terdapat 53 orang yang belum ditemukan hingga data tersebut diperbarui.

Peristiwa karamnya KM Virgo Transport 8 terjadi pada 13 September 2026 dan hingga kini proses penyidikan serta pencarian korban masih berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka! Diduga Jadi Pengepul Uang Pemerasan

Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka! Diduga Jadi Pengepul Uang Pemerasan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Muhammad Imanuddin Sumar Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual!

Muhammad Imanuddin Sumar Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:58 WIB

63 Jenazah Korban Virgo Teridentifikasi, Jawa Timur Terbanyak dengan 28 Orang

63 Jenazah Korban Virgo Teridentifikasi, Jawa Timur Terbanyak dengan 28 Orang

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:13 WIB

Terkini

Port FC vs Persib Malam Ini, Cek Link Live Streaming dan Jam Tayangnya: Debut Sandy Walsh?

Port FC vs Persib Malam Ini, Cek Link Live Streaming dan Jam Tayangnya: Debut Sandy Walsh?

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:57 WIB

MBG Belum Tepat Sasaran, Komnas HAM Soroti Pemetaan SPPG hingga Transparansi Menu

MBG Belum Tepat Sasaran, Komnas HAM Soroti Pemetaan SPPG hingga Transparansi Menu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Bupati Pamekasan Buka Suara Soal Rusuh Indomaret: Sudah Diberi SP1, Malah Nekat Bangun Malam Hari

Bupati Pamekasan Buka Suara Soal Rusuh Indomaret: Sudah Diberi SP1, Malah Nekat Bangun Malam Hari

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Review Empat Musim Pertiwi: Pulang untuk Melawan Luka dan Stigma

Review Empat Musim Pertiwi: Pulang untuk Melawan Luka dan Stigma

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:50 WIB

4 Sunscreen Beta Glucan Kunci Kulit Terhidrasi dan Skin Barrier Anti-Rusak

4 Sunscreen Beta Glucan Kunci Kulit Terhidrasi dan Skin Barrier Anti-Rusak

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Awas Keracunan, Perhatikan 5 Ciri Penting Ini Sebelum Menjadikan Tanaman Liar Sebagai Makanan

Awas Keracunan, Perhatikan 5 Ciri Penting Ini Sebelum Menjadikan Tanaman Liar Sebagai Makanan

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:48 WIB

5 Pensil Alis Waterproof Tahan Lama dan Murah, Mulai Rp7 Ribuan

5 Pensil Alis Waterproof Tahan Lama dan Murah, Mulai Rp7 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Bisa Jadi Senjata Anyar John Herdman di Timnas Indonesia, 4 Pemain Ini Ngebet jadi WNI

Bisa Jadi Senjata Anyar John Herdman di Timnas Indonesia, 4 Pemain Ini Ngebet jadi WNI

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Kris Dayanti Gabung Konser Tribute Teresa Teng, Tampil Bareng Flora Liu dan Putri Ayu

Kris Dayanti Gabung Konser Tribute Teresa Teng, Tampil Bareng Flora Liu dan Putri Ayu

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:45 WIB

4 Pore Clear Pad Eksfoliasi Wajah agar Pori-Pori Bersih dan Lawan Bruntusan

4 Pore Clear Pad Eksfoliasi Wajah agar Pori-Pori Bersih dan Lawan Bruntusan

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:45 WIB

×