- Lebih dari enam puluh kepala daerah mengajukan usulan kawasan transmigrasi baru kepada Kementerian Transmigrasi.
- Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan seluruh usulan masuk daftar tunggu karena keterbatasan anggaran negara.
- Pemerintah memprioritaskan wilayah Indonesia Timur berdasarkan kajian saintifik potensi ekonomi untuk mendorong pertumbuhan kawasan.
Suara.com - Kementerian Transmigrasi mencatat lebih dari 60 kepala daerah telah mengajukan usulan penetapan kawasan transmigrasi baru di wilayah masing-masing.
Menanggapi tingginya minat tersebut, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan seluruh usulan saat ini berada dalam daftar tunggu (waiting list) guna menyelaraskan alokasi program dengan keterbatasan anggaran negara.
Ia menekankan bahwa usulan kawasan transmigrasi hendaknya berorientasi pada pengembangan ekonomi kawasan secara menyeluruh, bukan sekadar memanfaatkan insentif pembangunan fisik perumahan maupun jalan dari pemerintah pusat.
"Saya harus jujur mengakui, lebih dari 60 kepala daerah menginginkan kawasan transmigrasi. Tapi yang saya mau sampaikan secara jujur adalah saya tidak ingin daerah-daerah itu mengusulkan kawasan transmigrasi hanya untuk mendapat insentif dari pusat dalam konteks misalkan membangun rumah, membangun jalan, karena anggaranya juga terbatas," ujar Iftitah di Batam, Jumat (9/10/2026).
Sebagai langkah efisiensi dan pemerataan, Kementerian Transmigrasi memprioritaskan alokasi pengembangan untuk wilayah Indonesia Timur. Kendati demikian, penentuan titik lokasi tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan wajib melalui kajian saintifik yang menilai kelayakan potensi ekonomi secara terukur.
"Maka kami mengapresiasi usulan dari kepala daerah tersebut dan sekarang berada di dalam daftar waiting list. Kami izin memprioritaskan terlebih dahulu teman-teman yang ada di Indonesia Timur, tapi kami lakukan secara saintifik, mana yang punya potensi ekonomi itu yang kita dahulukan," jelasnya.
Melalui pendekatan berbasis data ini, pemerintah berharap program transmigrasi yang direalisasikan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Iftitah menjelaskan kalau skema transmigrasi saat ini dirombak mendasar demi menjamin warga lokal tidak tersingkir dari tanahnya sendiri.
Lewat strategi 'Transmigrasi Lokal', Iftitah menyebut pemerintah tak lagi mempraktikkan cara lama yang sekadar memindahkan orang, melainkan membangun kawasan permukiman terpadu yang dibentengi kepastian hukum atas tanah.