Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

Muhamad Yasir

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB
Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit
Pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Ahmad Dedi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom
baca 10 detik
  • Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor batal diperiksa KPK karena sakit.
  • Penyidikan kasus korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026.
  • KPK telah menetapkan 8 orang tersangka dalam pengembangan kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai tersebut.

Suara.com - Pejabat fungsional Bea Cukai Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi alias Dedi Congor batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk kedua kalinya, ia tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Ahmad Dedi sedianya diperiksa sebagai pihak terkait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

"AD tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Yang bersangkutan konfirmasi sedang dalam kondisi sakit," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Dedi juga tidak memenuhi panggilan KPK pada 22 September 2026. Saat itu, ia turut menyampaikan alasan sakit.

Meski demikian, KPK terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Pada Senin (5/10), penyidik memeriksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Kementerian Keuangan Susila Brata. Sementara itu, dua pihak swasta berinisial JM dan BT tidak memenuhi panggilan.

Pada Kamis (8/10), KPK memeriksa Komisaris PT Karya Putra Prima berinisial JS dan pihak PR Dua Tiga Jepara berinisial AM. Adapun pihak swasta berinisial TAC dan seorang ibu rumah tangga berinisial IC absen.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026. Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan.

Hingga 26 Agustus 2026, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan; pemilik Blueray Cargo John Field; Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan; Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri; Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo; serta Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Siasat Buka Blokir Lahan Summarecon, Saksi Dicecar Permintaan Uang Kakantah Bogor

KPK Bongkar Siasat Buka Blokir Lahan Summarecon, Saksi Dicecar Permintaan Uang Kakantah Bogor

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:59 WIB

KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum

KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Breaking News! Belasan Siswa SD Negeri di Medan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG

Breaking News! Belasan Siswa SD Negeri di Medan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Bobby Nasution soal Ijazah Gibran: Saran Saya Sekalian Permasalahkan Sarjananya

Bobby Nasution soal Ijazah Gibran: Saran Saya Sekalian Permasalahkan Sarjananya

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Oppo A7 Pro Series Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp7,49 Juta

Oppo A7 Pro Series Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp7,49 Juta

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Peternak Tak Usah Impor Lagi, 5 Pabrik Pakan Ternak Mau Dibangun

Peternak Tak Usah Impor Lagi, 5 Pabrik Pakan Ternak Mau Dibangun

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:52 WIB

26 Orang Menasihati Prabowo, Seberapa Besar Pengaruh Wantimpres?

26 Orang Menasihati Prabowo, Seberapa Besar Pengaruh Wantimpres?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Kasak-kusuk DPR Masih Jajaki Opsi Pansus hingga Hak Angket Gibran

Kasak-kusuk DPR Masih Jajaki Opsi Pansus hingga Hak Angket Gibran

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Four Hands, Two Sonatas: Persaingan, Persahabatan, dan Ambisi Meraih Mimpi

Four Hands, Two Sonatas: Persaingan, Persahabatan, dan Ambisi Meraih Mimpi

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Bukan Sekadar Hiasan: 4 Rekomendasi Kristal Populer untuk Tarik Rezeki dan Picu Ketenangan Batin

Bukan Sekadar Hiasan: 4 Rekomendasi Kristal Populer untuk Tarik Rezeki dan Picu Ketenangan Batin

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Persija dan Persib Kembali Beraksi, Simak Jadwal Lengkap Super League Pekan Keempat

Persija dan Persib Kembali Beraksi, Simak Jadwal Lengkap Super League Pekan Keempat

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:45 WIB

×