Perwira TNI Terlibat Judol Ditahan Polisi Militer, Amnesty Desak Diadili di Peradilan Umum

Bangun Santoso

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Perwira TNI Terlibat Judol Ditahan Polisi Militer, Amnesty Desak Diadili di Peradilan Umum
Ilustrasi TNI. [Ist]
baca 10 detik
  • Amnesty International mengecam penyerahan Letnan Kolonel Arman ke Polisi Militer terkait judi online di KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
  • Organisasi tersebut mendesak agar pelaku diadili di peradilan umum untuk menghindari kesan kekebalan hukum bagi militer.
  • Pemerintah dan DPR diminta segera merevisi Undang-Undang Peradilan Militer guna menjamin kesetaraan di muka hukum.

Suara.com - Amnesty International Indonesia mengecam langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menyeret Letnan Kolonel (Inf) Arman ke Pusat Polisi Militer Pomdam Jaya usai keterlibatannya dalam praktik judi online terungkap.

Alih-alih diproses dalam peradilan militer, Manager Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim berpendapat seharusnya terduga pelaku diproses melalui peradilan umum.

Menurut Haeril, tindak pidana yang dilakukan Arman sepatutnya masuk kategori tindak pidana umum, bukan pidana militer.

"Apa yang para pelaku lakukan bukanlah tindak pidana militer. Oleh karena itu kasus ini harusya diserahkan ke penegak hukum sipil seperti polisi, untuk memastikan bahwa semua terduga pelaku baik dari kalangan sipil maupun militer diadili di peradilan umum," jelas Haeril kepada Suara.com pada Jumat, (9/10/2026).

Menurut dia, jika seorang tentara aktif yang melakukan pidana umum malah diproses melalai peradilan militer justru akan mengikis prinsip keseteraan di muka hukum.

Apalagi sejauh ini peradilan militer dinilai kerap memberikan vonis yang melempem bagi anggotanya sendiri.

"Justru cenderung memperkuat sentimen di masyarakat bahwa ada kekebalan hukum bagi warga negara berstatus militer," tegas dia.

Atas dasar tersebut, Haeril turut mendesak DPR dan Pemerintah segera merevisi UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang dianggap masih memberikan keistimewaan bagi prajurit yang melakukan tindak pidana umum.

Tanpa langkah tersebut, lanjut dia, penegakan hukum dan supremasi sipil hanya akan menjadi retorika belaka ditambah memperbesar ruang impunitas bagi para pelanggarnya.

baca juga

"Kami mendesak penegak hukum untuk mengungkap semua pelaku yang berasal dari unsur militer untuk memastikan tidak adanya impunitas bagi anggota militer yang terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.

Dikutip dari Antara, TNI AD mengungkap Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta Letnan Kolonel (Inf) Arman diduga menggunakan rumah dinasnya di KPAD Cijantung, Jakarta Timur sebagai tempat praktik judi online.

Kekinian, Pomdam Jaya juga telah melakukan penahanan terhadap Arman guna penyelidikan lebih lanjut. Sebelas warga sipil yang menghuni rumah tersebut juga ikut dibawa ke Detasemen Polisi Militer. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasad Maruli Kumpulkan Pemred Media di Mabesad, Beberkan Capaian Air Bersih dan Jembatan

Kasad Maruli Kumpulkan Pemred Media di Mabesad, Beberkan Capaian Air Bersih dan Jembatan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Rumah Dinas TNI Jadi Sarang Judol, Jenderal Maruli: Ini Sangat Memalukan

Rumah Dinas TNI Jadi Sarang Judol, Jenderal Maruli: Ini Sangat Memalukan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, DPR Minta Semua Pihak Ditindak Tegas

Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, DPR Minta Semua Pihak Ditindak Tegas

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Rumah TNI Jadi Markas Judol di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

Rumah TNI Jadi Markas Judol di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Kasi Intel Gartap Letkol Arman Ditahan Akibat Dugaan Skandal Judi Online Cijantung

Kasi Intel Gartap Letkol Arman Ditahan Akibat Dugaan Skandal Judi Online Cijantung

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Forum Purnawirawan TNI Akan Surati DPR: Desak Pemakzulan Gibran

Forum Purnawirawan TNI Akan Surati DPR: Desak Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Terkini

7 Aktivitas Seru di Jogja untuk Solusi Mengisi Akhir Pekan, Go-Kart hingga Ice Skating

7 Aktivitas Seru di Jogja untuk Solusi Mengisi Akhir Pekan, Go-Kart hingga Ice Skating

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:02 WIB

Mafia Pangan Masih Beredar, Permainkan Harga-harga

Mafia Pangan Masih Beredar, Permainkan Harga-harga

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:02 WIB

Buntut Kasus Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Buka Posko Aduan Ijazah Palsu DPR di Senayan

Buntut Kasus Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Buka Posko Aduan Ijazah Palsu DPR di Senayan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Kasus Keracunan hingga Masalah Fiskal, Sosiolog UGM Desak MBG Dihentikan Sementara

Kasus Keracunan hingga Masalah Fiskal, Sosiolog UGM Desak MBG Dihentikan Sementara

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:00 WIB

10 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini 7 Momentum Penting yang Perlu Diketahui

10 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini 7 Momentum Penting yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:56 WIB

Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI dari BRI, Klaim Sekarang

Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI dari BRI, Klaim Sekarang

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:55 WIB

PayLater Makin Mudah Diakses, Masyarakat Diingatkan Bijak Berutang

PayLater Makin Mudah Diakses, Masyarakat Diingatkan Bijak Berutang

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Kasad Maruli Kumpulkan Pemred Media di Mabesad, Beberkan Capaian Air Bersih dan Jembatan

Kasad Maruli Kumpulkan Pemred Media di Mabesad, Beberkan Capaian Air Bersih dan Jembatan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Emak-emak Demo ke DPR, Desak Gibran Dimakzulkan

Emak-emak Demo ke DPR, Desak Gibran Dimakzulkan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Fenomena Gamer Rage: Saat Caci Maki dan Perundungan di Gim Dianggap Wajar

Fenomena Gamer Rage: Saat Caci Maki dan Perundungan di Gim Dianggap Wajar

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:50 WIB

×